Advertisement
Miliki Tujuh Anak, Pasutri di China Didenda Rp1,5 Miliar
Ilustrasi. - Ist/Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Sepasang suami-istri di Kabupaten Anyue, Provinsi Sichuan, dikenai hukuman denda sebesar 718.080 yuan atau sekitar Rp1,5 miliar setelah memiliki anak ketujuh sehingga dituduh melanggar kebijakan dua anak di China.
Namun pasangan tersebut kesulitan membayar denda karena untuk menghidupi keluarga hanya tergantung dari sang suami bermarga Liu, demikian media lokal yang dipantau ANTARA dari Beijing, Minggu.
Advertisement
Liu memohon kepada pihak berwajib agar pembayaran denda tersebut bisa dilakukan dengan cara mengangsur, namun tetap saja tidak mampu. Pasutri tersebut tinggal di daerah yang dikenal penduduknya memiliki anak lebih dari satu.
BACA JUGA : Memprihatinkan, 299 Anak di Bantul Jadi Korban Kekerasan
Pasutri itu memiliki anak pertama berjenis kelamin perempuan pada 1990. Lalu dalam sepuluh tahun berikutnya anaknya bertambah enam dan yang terakhir berjenis kelamin laki-laki lahir pada 2009.
Pihak berwajib lalu melakukan penyelidikan pada 2018 atas dugaan persalinan ilegal dan memutuskan pembebasan biaya jaminan sosial pada pasutri itu.
Otoritas kesehatan setempat lalu mengajukan permohonan ke pengadilan agar membatalkan putusan denda karena dianggap tidak sesuai dengan keadaan saat ini ketika kebijakan dua anak tidak mampu mendongkrak angka kelahiran di negara berpenduduk terbanyak di dunia yang dalam beberapa tahun terakhir ekonominya mengalami pertumbuhan yang sangat pesat itu.
Oleh sebab itu, warganet di China juga menilai hukuman denda terhadap pasutri tersebut bertentangan dengan perubahan struktur kependudukan di China.
BACA JUGA : Sanggar Bhungah Jadi Alternatif Belajar Anak di Masa Pandemi
Justru warganet menyarankan agar pasutri tersebut mendapatkan penghargaan bukan hukuman karena angka kelahiran baru di China menurun dalam beberapa dasawarsa.
Kongres Rakyat China (NPC) sebagai lembaga legislatif telah mengajukan usulan pencabutan kebijakan keluarga berencana. Salah satunya diusulkan oleh Huang Xihua, anggota NPC dari Provinsi Guangdong karena melihat banyak daerah di China yang melonggarkan kebijakan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kadin Gunungkidul Turun Tangan Bantu Bocah Rawat Orang Tua Sakit
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Hijriah Jatuh pada Sabtu 21 Maret
- Salat Id Digelar di Masjid Gedhe Kauman hingga Sekitar Alun-Alun
- Bupati Sleman dan Forkopimda Pantau Kesiapan Pospam Mudik Lebaran
- Meriah, Takbir Keliling Tamanan Bantul Libatkan 8 Rombongan
- Takbiran BMI Yudonegaran Angkat Isu Lingkungan,
- Prabowo Bertemu dengan Megawati, Ini yang Dibahas
- Gema Takbir Jogja 2026 Ajak Peserta Gunakan Properti Daur Ulang
Advertisement
Advertisement








