Advertisement
MK Sudah Terima 114 Permohonan Sengketa Pilkada 2020, Jumlahnya Terus Bertambah
Pemilihan Kepala Daerah 2020 digelar serentak di 270 daerah menggunakan prinsip protokol kesehatan mencegah Covid-19, Rabu (9/12/2020). - ntara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Sebanyak 114 permohonan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 baik pemilihan gubernur, bupati dan wali kota sudah diterima Mahkamah Konstitusi sampai dengan Senin (21/12/2020) pukul 22.00 WIB.
Sejumlah permohonan itu ada yang didaftarkan secara langsung maupun melalui daring. Dikutip dari laman Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin (21/12) untuk pemilihan gubernur, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Bengkulu Agusrin Maryono-Imron Rosyadi merupakan yang pertama dan masih satu-satunya yang mengajukan permohonan.
Permohonan perselisihan hasil pemilihan paling banyak adalah bupati, yakni sebanyak 102 permohonan, sedangkan untuk wali kota sebanyak 11 permohonan.
Advertisement
Baca juga: Stasiun Tugu Jogja Buka Layanan Swab Antigen
Selengkapnya, pada Senin (21/12) terdapat penambahan permohonan perselisihan hasil pemilihan bupati sebanyak 27 permohonan, yakni pemilihan bupati Pegunungan Bintang (2 perkara), Kepulauan Aru, Mandailing Natal, Barru (2 perkara) dan Banyuwangi.
Kemudian Kepulauan Sula, Kutai Timur, Indragiri Hulu, Teluk Bintuni, Yalimo, Luwu Timur, Padang Pariaman, Nabire, Waropen (2 perkara), Samosir, Lombok Tengah, Poso, Morowali Utara, Lamongan, Asmat, Halmahera Barat, Sumbawa, Lima Puluh Kota dan Bolaang Mongondow.
Sementara pada Minggu, sebanyak empat permohonan didaftarkan, yakni pemilihan bupati Kutai Kartanegara, Solok, Nias dan Rokan Hilir.
Pada Sabtu sebanyak enam permohonan yang masuk, yakni pemilihan bupati Mamberamo Raya (2 perkara), Pandeglang, Mandailing Natal, Asahan dan Nabire.
Baca juga: Soal Kasus Goodie Bag Bansos Sritex, Gibran Ngaku Siap Ditangkap Kalau Salah
Sementara pada Jumat, permohonan yang diterima Mahkamah Konstitusi dari hasil pemilihan bupati sebanyak 46 permohonan, yakni Manokwari, Pesisir Selatan, Sijunjung, Malinau, Karimun, Rokan Hulu, Pangkajene dan Kepulauan, Kuantan Singingi, Nias Selatan, Labuhanbatu, Maluku Barat Daya, Wakatobi, Bone Bolango (2 perkara) dan Halmahera Utara.
Kemudian, Muna, Manggarai Barat, Nunukan, Gorontalo, Tasikmalaya, Lampung Selatan (2 perkara), Bandung, Gorontalo, Bengkulu Selatan, Kotabaru, Kaur, Manokwari Selatan, Tolitoli, Kepulauan Aru, Labuhanbatu Selatan, Pesisir Barat, Mamberamo Raya, Konawe Selatan, Ogan Komering Ulu Selatan, Halmahera Timur, Sorong Selatan (2 perkara), Purworejo, Tojo Una-Una, Teluk Wondama, Pahuwato, Halmahera Timur, Malaka, Lingga dan Tapanuli Selatan.
Selanjutnya pada Kamis (17/12), permohonan yang masuk adalah hasil pemilihan bupati Rembang, Sumba Barat, Belu, Raja Ampat, Penukal Abab Lematang Ilir, Pangandaran, Kotawaringin Timur, Sekadau, Taliabu, Halmahera Selatan, Banggai, Ogan Komering Ulu, Konawe Kepulauan, Karo (2 sengketa), Bulukumba dan Musi Rawas Utara.
Pada Rabu (16/12) permohonan yang masuk adalah hasil pemilihan bupati Kaimana dan Lampung Tengah.
Berikutnya sengketa hasil pemilihan wali kota yang baru masuk ke Mahkamah Konstitusi pada Senin (21/12) adalah Palu dan Surabaya menyusul Magelang, Bandarlampung, Tidore Kepulauan, Banjarmasin, Sungai Penuh, Balikpapan, Ternate, Medan dan Tanjung Balai yang telah didaftarkan sebelumnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KAI Buka Penjualan Tiket Kereta Ekonomi Kerakyatan Lebaran 2026
- Demi Kopdes Merah Putih, Mendes Minta Izin Minimarket Baru Ditahan
- Menhub Dorong Masjid di Jalur Mudik Jadi Rest Area Lebaran 2026
- BMKG Catat Gempa Magnitudo 7 di Kalimantan Utara, Pusat di Daratan
- Operasi SAR KLM Nur Ainun Balqis Dihentikan, 2 Korban Masih Hilang
Advertisement
Revitalisasi Jembatan Kewek Jogja: Trotoar 2 Meter dan Ada Taman Kota
Advertisement
Nawang Senja Jadi Spot Ngabuburit Favorit di Pantai Glagah
Advertisement
Berita Populer
- 7 Base Clash of Clans Anti 3-Star yang Membuat Akun Premium Dicari
- BMKG Prediksi Hujan Ringan Hingga Petir Melanda Mayoritas Kota Besar
- Koperasi Merah Putih Soroti Program Wamira di Kota Jogja
- Praperadilan Yaqut di PN Jaksel Uji Status Tersangka Korupsi
- Halal Warriors Kulonprogo Bantu UMKM Urus Sertifikat
- Bank Jateng-HIPMI Jakarta Timur Teken MoU Salurkan Pembiayaan Rp2,5 M
- Top Ten News Harianjogja.com Selasa 24 Februari 2026
Advertisement
Advertisement







