Advertisement
DPP FPI Instruksikan Jajarannya Tak Lakukan Kekerasan dan Terorisme
Aparat kepolisian membubarkan paksa massa aksi 1812 yang akan menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Jumat (18/12/2020).-Suara.com - Angga Budhiyanto
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pihak Dewan Pimpinan Pusat Front Pembela Islam (DPP FPI) menginstruksikan jajarannya di seluruh daerah untuk tidak melakukan tindak kekerasan dan terorisme. Instruksi itu dikeluarkan untuk mencegah fitnah yang bertujuan memojokkan FPI.
Hal itu termaktub dalam surat edaran FPI yang dikeluarkan hari ini, Senin (21/12/2020). Surat edaran itu ditandatangani Ketua Umum DPP FPI, Ahmad Shabri Lubis dan Sekretaris Umum FPI Munarman.
Advertisement
"Mencermati perkembangan situasi dan kondisi sosial dan politik yang semakin hari menunjukkan gejala islamphobia yang disertai dengan berbagai operasi penjebakan, operasi bendera palsu, pengkambinghitaman, operasi opini media massa, dan berbagai operasi cipta kondisi melalui provokasi dan radikalisasi dengan tujuan membangun stigma negatif terhadap umat Islam pada umumnya, dan FPI pada khususnya," bunyi pembukaan surat edara tersebut.
Selanjutnya disebutkan tiga butir instruksi kepada anggota FPI di seluruh Indonesia. Pertama menghindari segala ajakan untuk melakukan berbagai tindak kekerasan apalagi tindakan terorisme. Kedua, selalu waspada terhadap gerakan rekayasa yang bertujuan memfitnah FPI sebagai organisasi yang melakukan terorisme. FPI menegaskan selalu berjuang dalam jalur konstitusional.
"Kepada seluruh anggota FPI dan simpatisannya agar mengikhlaskan niat dalam berjuang sekaligus memperbanyak doa, zikir, istighfar taubat, sholawat, istighotsah, ratib, puasa sunah, dan hizib khususnya hizib nashor serta memperbanyak baca hasbunallaahu wani'malwakiil," bunyi poin ketiga surat edaran FPI tersebut.
Berita ini sudah tayang di Inews.id dengan judul " Hindari Jebakan Fitnah, FPI Instruksikan Jajaran Tak Lakukan Tindak Kekerasan".
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : INews.id
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tidak Boleh Tokoh Fiksi, Pekerjaan di KTP Diatur Ketat, Ini Daftarnya
- Banjir Kiriman Ciliwung Rendam Kebon Pala Jakarta
- BPBD Magetan Kerahkan SAR, Pendaki Mongkrang Belum Ditemukan
- BMKG Wanti-wanti Hujan Lebat di Jateng hingga Akhir Januari 2026
- PLN Hadirkan Tambah Daya Listrik Instan untuk Hajatan dan Proyek
Advertisement
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Ini 10 Wakil Merah Putih yang Lolos ke Perempat Final Indonesia Open
- Oscar 2026: Film Sinners Dominasi Nominasi
- Jadwal KRL Solo Jogja, Jumat 23 Januari 2026, Berangkat dari Palur
- DPUPKP Sleman Siapkan Perbaikan dan Peningkatan 39 Saluran Irigasi
- Jadwal KRL Jogja Solo, Jumat 23 Januari 2026, Berhenti di 13 Stasiun
- Persija Hadapi Tantangan Berat Awali Putaran Kedua Liga Super
- Volkswagen Kudeta Tesla, Jadi Raja Penjualan Mobil Listrik Eropa 2025
Advertisement
Advertisement




