Advertisement
DPP FPI Instruksikan Jajarannya Tak Lakukan Kekerasan dan Terorisme
Aparat kepolisian membubarkan paksa massa aksi 1812 yang akan menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Jumat (18/12/2020).-Suara.com - Angga Budhiyanto
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pihak Dewan Pimpinan Pusat Front Pembela Islam (DPP FPI) menginstruksikan jajarannya di seluruh daerah untuk tidak melakukan tindak kekerasan dan terorisme. Instruksi itu dikeluarkan untuk mencegah fitnah yang bertujuan memojokkan FPI.
Hal itu termaktub dalam surat edaran FPI yang dikeluarkan hari ini, Senin (21/12/2020). Surat edaran itu ditandatangani Ketua Umum DPP FPI, Ahmad Shabri Lubis dan Sekretaris Umum FPI Munarman.
Advertisement
"Mencermati perkembangan situasi dan kondisi sosial dan politik yang semakin hari menunjukkan gejala islamphobia yang disertai dengan berbagai operasi penjebakan, operasi bendera palsu, pengkambinghitaman, operasi opini media massa, dan berbagai operasi cipta kondisi melalui provokasi dan radikalisasi dengan tujuan membangun stigma negatif terhadap umat Islam pada umumnya, dan FPI pada khususnya," bunyi pembukaan surat edara tersebut.
Selanjutnya disebutkan tiga butir instruksi kepada anggota FPI di seluruh Indonesia. Pertama menghindari segala ajakan untuk melakukan berbagai tindak kekerasan apalagi tindakan terorisme. Kedua, selalu waspada terhadap gerakan rekayasa yang bertujuan memfitnah FPI sebagai organisasi yang melakukan terorisme. FPI menegaskan selalu berjuang dalam jalur konstitusional.
"Kepada seluruh anggota FPI dan simpatisannya agar mengikhlaskan niat dalam berjuang sekaligus memperbanyak doa, zikir, istighfar taubat, sholawat, istighotsah, ratib, puasa sunah, dan hizib khususnya hizib nashor serta memperbanyak baca hasbunallaahu wani'malwakiil," bunyi poin ketiga surat edaran FPI tersebut.
Berita ini sudah tayang di Inews.id dengan judul " Hindari Jebakan Fitnah, FPI Instruksikan Jajaran Tak Lakukan Tindak Kekerasan".
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : INews.id
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Serangan AS-Israel ke Iran, 4 Penerbangan Internasional Bali Tertunda
- Adipura 2025 Nihil, Pengelolaan Sampah Dinilai Belum Layak
- AKBP Didik Terima Uang Keamanan dari Bandar Narkoba Koko Erwin
- Bentrok Pakistan-Afghanistan Memanas, PBB Serukan Jalur Diplomasi
- Pengamat Dorong THR Dibayar H-14, Ini Alasannya
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Hasil Sidang Disiplin, Mantan Kapolresta Sleman Diberi Sanksi Teguran
- Cuaca Tak Menentu, Gabah Petani Gunungkidul Dijemur di Dalam Rumah
- Jadwal SIM Keliling Bantul 28 Februari 2026, Cek Lokasi dan Jamnya
- TPID Pastikan Stok Pangan Kota Jogja Aman Selama Ramadan
- KPK Bongkar Modus Safe House Kasus Suap Bea Cukai
- Jadwal SIM Keliling Jogja 28 Februari 2026, Malam di Alun-Alun Kidul
- Barahmus DIY Targetkan Museum Rempah dan Keris Bergabung di 2026
Advertisement
Advertisement









