Advertisement
DPP FPI Instruksikan Jajarannya Tak Lakukan Kekerasan dan Terorisme
Aparat kepolisian membubarkan paksa massa aksi 1812 yang akan menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Jumat (18/12/2020).-Suara.com - Angga Budhiyanto
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pihak Dewan Pimpinan Pusat Front Pembela Islam (DPP FPI) menginstruksikan jajarannya di seluruh daerah untuk tidak melakukan tindak kekerasan dan terorisme. Instruksi itu dikeluarkan untuk mencegah fitnah yang bertujuan memojokkan FPI.
Hal itu termaktub dalam surat edaran FPI yang dikeluarkan hari ini, Senin (21/12/2020). Surat edaran itu ditandatangani Ketua Umum DPP FPI, Ahmad Shabri Lubis dan Sekretaris Umum FPI Munarman.
Advertisement
"Mencermati perkembangan situasi dan kondisi sosial dan politik yang semakin hari menunjukkan gejala islamphobia yang disertai dengan berbagai operasi penjebakan, operasi bendera palsu, pengkambinghitaman, operasi opini media massa, dan berbagai operasi cipta kondisi melalui provokasi dan radikalisasi dengan tujuan membangun stigma negatif terhadap umat Islam pada umumnya, dan FPI pada khususnya," bunyi pembukaan surat edara tersebut.
Selanjutnya disebutkan tiga butir instruksi kepada anggota FPI di seluruh Indonesia. Pertama menghindari segala ajakan untuk melakukan berbagai tindak kekerasan apalagi tindakan terorisme. Kedua, selalu waspada terhadap gerakan rekayasa yang bertujuan memfitnah FPI sebagai organisasi yang melakukan terorisme. FPI menegaskan selalu berjuang dalam jalur konstitusional.
"Kepada seluruh anggota FPI dan simpatisannya agar mengikhlaskan niat dalam berjuang sekaligus memperbanyak doa, zikir, istighfar taubat, sholawat, istighotsah, ratib, puasa sunah, dan hizib khususnya hizib nashor serta memperbanyak baca hasbunallaahu wani'malwakiil," bunyi poin ketiga surat edaran FPI tersebut.
Berita ini sudah tayang di Inews.id dengan judul " Hindari Jebakan Fitnah, FPI Instruksikan Jajaran Tak Lakukan Tindak Kekerasan".
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : INews.id
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Belum Tahan Yaqut dan Gus Alex, Tunggu Proses Lengkap
- Yaqut Resmi Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Segini Daftar Kekayaannya
- Bahlil: Tambang untuk Ormas Tetap Jalan Meski Diuji MK
- Ketegangan Baru: Uni Eropa Kritik Klaim Donald Trump atas Greenland
- Pencurian Baut Rel di Blitar Ancam Keselamatan Kereta
Advertisement
Pemkab Sleman Minta Kalurahan Siapkan Strategi Hadapi Penurunan DD
Advertisement
Destinasi Favorit Terbaru di Sleman, Tebing Breksi Geser HeHa Forest
Advertisement
Berita Populer
- Kunjungan Wisman via YIA November 2025 Turun Secara Bulanan
- Bonus Atlet SEA Games Rp480 Miliar Dipastikan dari APBN
- Bahlil Wajibkan Etanol di BBM Mulai 2027
- Menkes Resmikan Ground Breaking CMU RSUP Sardjito
- Hari Jadi ke-73, DPRD Kulonprogo Anjangsana ke Panti Asuhan
- Indef: MBG Dorong PDB Nasional hingga 0,17 Persen pada 2040
- Pemda DIY Tegaskan UMP 2026 Sudah Jalan Tengah Buruh-Pengusaha
Advertisement
Advertisement



