Advertisement
Polisi Tembak Mati 6 Laskar FPI, Ini Hasil Pemeriksaan Wartawan Edy Mulyadi
Sejumlah anggota tim penyidik Bareskrim Polri memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri telah memeriksa wartawan Forum News Network (FNN) Edy Mulyadi selama enam jam di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (17/12/2020). Edy diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus penembakan enam Laskar Front Pembela Islam (FPI).
"[Pemeriksaan] dari jam 14.00 sampai dengan jam 20.00," kata Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Pol John Weynart Hutagalung saat dihubungi di Jakarta, Kamis(17/12/2020) malam.
Advertisement
Dalam pemeriksaan ini, penyidik hendak menggali keterangan Edy soal video peliputan investigasi yang dilakukannya di Tol Jakarta - Cikampek KM 50, termasuk informasi adanya senjata api laras panjang dan suara letusan.
BACA JUGA : Rekonstruksi Penembakan 6 Laskar FPI Digelar di Empat Titik
Namun, dalam pemeriksaan tersebut, Edy dinilai kurang kooperatif menjawab pertanyaan yang diajukan penyidik. Dia beralasan, pihaknya akan memberikan keterangan saat di persidangan, dan dia juga mengatakan bahwa karya jurnalistiknya dilindungi oleh Undang-undang Pers.
"Yang bersangkutan tidak kooperatif dalam menjawab pertanyaan penyidik," tutur John.
Sikap Edy tersebut disesalkan penyidik yang membutuhkan keterangan Edy untuk mendalami peristiwa yang terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek itu.
Edy Mulyadi diketahui membuat video hasil reportasenya di lokasi bentrok antara anggota Polda Metro Jaya dan para Laskar FPI. Video itu kemudian diunggahnya di akun Youtube "Bang Edy Channel".
BACA JUGA : Ini Kronologi Lengkap 6 Laskar FPI Tewas
Sebelumnya, pada Senin (14/12/2020), Bareskrim menjadwalkan pemeriksaan terhadap Edy sebagai saksi kasus penembakan enam Laskar FPI. Namun, Edy tidak datang saat itu dengan memberi alasan telah memiliki agenda kegiatan lain kepada penyidik lewat pesan WhatsApp.
Dalam penyidikan kasus ini, tim penyidik gabungan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Karawang telah melakukan rekonstruksi yang memperlihatkan awal mula penyerangan Laskar FPI hingga polisi melakukan tindakan tegas terukur. Ada 58 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi di empat lokasi ini.
Empat lokasi tersebut yakni di depan Hotel Novotel, Jalan Karawang Internasional; selepas bundaran Jalan Karawang Internasional hingga Gerbang Tol Karawang Barat arah Cikampek ke Rest Area KM 50; Rest Area KM 50; dan Tol Japek selepas Rest Area KM 50 hingga KM 51.
BACA JUGA : Mahfud Bicara Keadilan, 2 Politikus Ini Sindir Penembakan
Rekonstruksi digelar di depan awak media dengan menghadirkan 28 orang saksi, empat saksi diantaranya merupakan polisi yang menjadi korban dalam penyerangan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Badan Geologi Pantau Ketat 127 Gunung Api Aktif di Indonesia
- Libur Nataru, KLH Prediksi Sampah Nasional Naik 59 Ribu Ton
- Lebih dari 4 Juta Senjata Beredar, Australia Luncurkan Buyback Nasion
- KPK Tangkap Enam Orang dalam OTT di Kalimantan Selatan
- Kakak Sulung Berpulang, Unggahan Atalia Praratya Mengharukan
Advertisement
Advertisement
Sate Klathak Mbah Sukarjo Hadirkan Kuliner Khas di Pusat Kota
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Antam Naik Rp8.000 per Gram pada Sabtu 20 Desember 2025
- Inflasi DIY Berpotensi Naik Jelang Libur Natal dan Tahun Baru
- Bek Muda PSIM Jogja Ikuti Program EPA Future Star di Spanyol
- Pemkab Sleman Usulkan Mrican Segmen 2 Masuk Proyek Strategis Nasional
- Ditlantas Polda DIY Siapkan Contraflow Kridosono Saat Nataru
- Badan Geologi Pantau Ketat 127 Gunung Api Aktif di Indonesia
- Partisipasi Ayah Ambil Rapor di SMAN 6 Jogja Baru 30-40 Persen
Advertisement
Advertisement




