Advertisement
Catat! Nataru, Keluar Masuk Jakarta Wajib Tes Rapid Antigen
Warga mengunjungi kawasan Monumen Nasional (Monas) di Jakarta, Jumat (14/4). - Antara/Angga Budhiyanto
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewajibkan tes cepat antigen untuk masyarakat yang akan masuk maupun meninggalkan Ibu Kota Jakarta. Aturan itu mulai berlaku selama 3 minggu yaitu pada Jumat (18/12/2020) hingga Jumat (8/1/2021) atau selama masa mudik Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
"Rapid test antigen itu kan menjadi kebijakan nasional, artinya bagi maskapai bagi yang akan membeli tiket itu diwajibkan calon penumpangnya melampirkan hasil rapid test antigen," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Jakarta, Rabu (16/12/2020).
Advertisement
Syafrin mengatakan, aturan itu berlaku untuk warga yang menggunakan transportasi umum baik darat, laut, maupun udara.
Baca juga: Bahagia Dinikahi oleh Kiwil, Begini Ungkapan Eva Bellissima
"Jadi baik itu angkutan udara, angkutan laut, dan terminal bus," kata Syafrin.
Meski demikian, Syafrin mengatakan pemberlakuan aturan itu lebih dikhususkan untuk angkutan udara.
"Kita prioritasnya di udara, untuk menyertakan itu," ujar Syafrin.
Seperti diketahui, pemerintah memutuskan untuk melarang kerumunan dan perayaan pada libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 di tempat umum sebagai upaya mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.
Keputusan itu diambil dalam Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Bali secara virtual, Senin (14/12/2020) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca juga: Ada-Ada Saja, Kades di Klaten Ini Jaminkan Sepatunya karena Tak Bawa Uang Saat Beli Nasi Goreng
Luhut meminta implementasi pengetatan dapat dimulai pada 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.
"Jumlah angka positif dan angka kematian terus meningkat pasca libur di delapan dan 20 provinsi, setelah sebelumnya trennya menurun," kata Luhut dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (15/12/2020).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Hari Ini, Kamis 19 Maret 2026
- Warga Kutoarjo Bisa Cek Jadwal Prameks ke Jogja Kamis 19 Maret 2026
- Cek Jadwal Lengkap KA Bandara YIA Keberangkatan Kamis 19 Maret 2026
- Jadwal KRL Palur Jogja Kamis 19 Maret 2026 Dimulai Pukul 04.55 WIB
- Sleman Siap Sambut Ledakan Wisatawan Lebaran 2026
- KRL Jogja Solo Siapkan 12 Jadwal Keberangkatan pada 19 Maret 2026
- Tol Solo-Kertosono Mulai Ramai, Arus Mudik Menguat
Advertisement
Advertisement









