Advertisement

Catat! Nataru, Keluar Masuk Jakarta Wajib Tes Rapid Antigen

Newswire
Kamis, 17 Desember 2020 - 09:37 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Catat! Nataru, Keluar Masuk Jakarta Wajib Tes Rapid Antigen Warga mengunjungi kawasan Monumen Nasional (Monas) di Jakarta, Jumat (14/4). - Antara/Angga Budhiyanto

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewajibkan tes cepat antigen untuk masyarakat yang akan masuk maupun meninggalkan Ibu Kota Jakarta. Aturan itu mulai berlaku selama 3 minggu yaitu pada Jumat (18/12/2020) hingga Jumat (8/1/2021) atau selama masa mudik Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

"Rapid test antigen itu kan menjadi kebijakan nasional, artinya bagi maskapai bagi yang akan membeli tiket itu diwajibkan calon penumpangnya melampirkan hasil  rapid test antigen," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Jakarta, Rabu (16/12/2020).

Advertisement

Syafrin mengatakan, aturan itu berlaku untuk warga yang menggunakan transportasi umum baik darat, laut, maupun udara.

Baca juga: Bahagia Dinikahi oleh Kiwil, Begini Ungkapan Eva Bellissima

"Jadi baik itu angkutan udara, angkutan laut, dan terminal bus," kata Syafrin.

Meski demikian, Syafrin mengatakan pemberlakuan aturan itu lebih dikhususkan untuk angkutan udara.

"Kita prioritasnya di udara, untuk menyertakan itu," ujar Syafrin.

Seperti diketahui, pemerintah memutuskan untuk melarang kerumunan dan perayaan pada libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 di tempat umum sebagai upaya mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.

Keputusan itu diambil dalam Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Bali secara virtual, Senin (14/12/2020) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca juga: Ada-Ada Saja, Kades di Klaten Ini Jaminkan Sepatunya karena Tak Bawa Uang Saat Beli Nasi Goreng

Luhut meminta implementasi pengetatan dapat dimulai pada 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.

"Jumlah angka positif dan angka kematian terus meningkat pasca libur di delapan dan 20 provinsi, setelah sebelumnya trennya menurun," kata Luhut dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (15/12/2020).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Sabtu 20 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 00:57 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement