Advertisement
Persentase Positivity Rate Memburuk, Satgas: Solusinya Hanya Patuhi Prokes
Sejumlah petugas mengenakan pelindung wajah dan masker saat melayani pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polresta Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (17/6 - 2020). \\n/ANTARA \\n
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Perkembangan angka perbandingan tingkat positif Covid-19 dengan jumlah tes atau positivity rate tingkat nasional perlu diperhatikan. Sebab, berdasarkan data 13 Desember mencapai 18,10 persen. Padahal November lalu di 13,81 persen.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa angka positivity rate saat ini sangat tinggi. Bahkan, lebih tinggi dari standar World Health Organization (WHO) yaitu harusnya di bawah 5 persen.
Advertisement
“Tingginya positivity rate menunjukkan bahwa masih tingginya penularan yang terjadi di masyarakat. Hal ini sangat berbahaya. Positivity rate yang tinggi hanya dapat ditekan melalui kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan,” katanya melalui konferensi virtual, Selasa (15/12/2020).
Wiku menjelaskan bahwa pemerintah daerah dan Satgas Covid-19 di daerah diminta untuk terus melakukan penegakan disiplin secara konsisten terhadap masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan tanpa pandang bulu.
Masyarakat juga diminta terus patuhi protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Tujuannya, positivit rate dapat ditekan dan penularan tidak terjadi di tengah-tengah masyarakat.
“Saya meminta masyarakat untuk terus patuhi protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat, protokol kesehatan adalah kewajiban,” jelasnya.
Sementara itu, perkembangan tren kasus aktif pada 13 provinsi prioritas, per 13 Desember, terdapat 6 provinsi mengalami penurunan dari minggu ke minggu. Mereka adalah Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Papua.
Sebaliknya, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Bali mengalami kenaikan.
“Bagi provinsi yang mencatatkan penurunan kasus, saya meminta capaian positif ini terus dijaga dan juga ditingkatkan. Selalu pastikan upaya 3T [testing, tracing dan treatment] dapat dilakukan dengan baik, sesuai standar, sehingga yang positif Covid-19 dapat terdeteksi lebih dini dan segera mendapatkan layanan kesehatan,” ucap Wiku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bos Mossad ke AS, Konsultasi Soal Iran dan Potensi Serangan
- BRIN Jelaskan Penyebab Sinkhole Marak di Indonesia
- OKI Kecam Penyerbuan Masjid Al Aqsa oleh Pejabat Israel
- Prancis Tegaskan Greenland Bukan Milik AS di Tengah Klaim Trump
- Akun Instagram Laras Faizati Dimusnahkan, iPhone 16 Disita Pengadilan
Advertisement
Pemkab Kulonprogo Bekali PPPK Paruh Waktu Soal Aturan Kepegawaian
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Warga Aceh Tengah Mulai Terima DTH Tiga Bulan Sekaligus
- RUU Perampasan Aset Jadi Momentum Penting Negara
- Novel Baswedan Soroti Aturan Tersangka Tak Dipajang oleh KPK
- ASN di Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Bantuan PKBM
- Timnas Futsal Jalani Dua Uji Coba Menjelang Piala Asia
- Presiden Koreksi Desain IKN: Atasi Panas dan Risiko Karhutla
- Jadwal KRL Solo Jogja, Jumat 16 Januari 2026
Advertisement
Advertisement




