Hiphop, Diplomasi yang Datang dari Jalanan
Program Next Level di Bantul menunjukkan jejak diplomasi hiphop sebagai medium ekspresi generasi muda dan dialog budaya lintas negara.
Ingat Pesan Ibu, Jangan Lupa Pakai Masker./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Kedatangan vaksin Covid-19 pada Minggu (6/12) lalu menjadi kabar baik bagi upaya pencegahan penularan virus Corona. Setelah datangnya vaksin, pemerintah masih menunggu hasil evaluasi Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) untuk melaksanakan program vaksinasi kepada masyarakat.
Dalam dialog bertema Vaksin Datang, Tetap Disiplin 3M yang diselenggarakan oleh Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Kamis (10/12), Ketua Umum Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia Dr. Ede Surya Darmawan mengatakan setelah nantinya pelaksanaan vaksinasi berjalan, masyarakat wajib tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan (prokes) 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak
“Benar bahwa vaksin adalah upaya protektif terhadap penyakit spesifik. Vaksin Covid-19 ini juga diharapkan memiliki peran seperti itu nantinya. Tetapi yang terpenting adalah tetap menerapkan prokes 3M,” ujarnya melalui rilis, Kamis.
Dr. Ede menjelaskan perhitungan untung rugi dari program vaksinasi nantinya. Menurut dia, keuntungan vaksin lebih banyak ketimbang seseorang harus sakit. “Bukan hanya menelan biaya rata-rata Rp184 juta per orang [saat terpapar Covid-19], tetapi juga rugi karena tidak bisa bekerja,” ucap dia.
Soal efek ikutan setelah divaksinasi, menurut Dokter Ede, hal tersebut hanya sekadar ketidaknyamanan yang bersifat sementara. “Sakitnya hanya karena ditusuk jarum suntik, kemudian ada bengkak, badan panas. Tetapi itu tidak akan berlangsung lama. Kalau vaksinnya efektif maka akan segera terbentuk antibodi sehingga kita akan kebal terhadap suatu penyakit yang spesifik,” ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Residivis berusia 65 tahun ditangkap setelah mencuri belasan sepeda di Sleman dan Bantul. Polisi menyita 14 sepeda serta menangkap penadah.
Rieke Diah Pitaloka mengusulkan tiga langkah memperkuat penerapan Pasal 3 UU Tipikor demi kepastian hukum, keadilan, dan kepercayaan publik.
PN Jakarta Selatan mengabulkan sebagian praperadilan Roy Suryo dan menyatakan penggeledahan, penangkapan, serta penahanannya tidak sah.
Banggar DPR memproyeksikan defisit APBN 2026 melebar menjadi Rp734,3 triliun atau 2,85% dari PDB, lebih tinggi dari target APBN.
Sepekan TPA Banyuroto menolak sampah organik, DLH Kulonprogo masih menemukan warga yang belum memilah sampah dan membuangnya ke depo pasar.