Advertisement

Habib Rizieq Bawa 20 Pengacara ke Polda Metro Jaya

Sholahuddin Al Ayyubi
Sabtu, 12 Desember 2020 - 09:57 WIB
Budi Cahyana
Habib Rizieq Bawa 20 Pengacara ke Polda Metro Jaya Rizieq Shihab - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Rizieq Shihab alias Habib Rizieq akan membawa 20 pengacara untuk mendampingi dirinya yang bakal diperiksa sebagai tersangka pada Sabtu (12/12/2020) di Polda Metro Jaya.

Penasihat Hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengemukakan bahwa kliennya bakal mendatangi Polda Metro Jaya dan meminta tim penyidik agar memeriksa Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka.

Advertisement

Aziz menjelaskan meskipun kliennya belum menerima surat panggilan pemeriksaan sebagai tersangka dari tim penyidik Polda Metro Jaya. Namun, Habib Rizieq Shihab bakal kooperatif dan meminta agar tim penyidik Polda Metro Jaya memeriksa dirinya sebagai tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.

"Kehadiran HRS hari ini adalah wujud kooperatif kami kepada penegak hukum. Insyaallah nanti hadir jam 09.30 WIB di Polda Metro Jaya," kata Aziz kepada Bisnis, Sabtu (12/12/2020).

Aziz juga mengatakan bahwa Habib Rizieq Shihab juga bakal didampingi oleh lebih dari 20 pengacara selama proses pemeriksaannya sebagai tersangka di Polda Metro Jaya.

"Ada lebih dari 20 orang kuasa hukum yang akan mendampingi," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Rizieq Shihab mengumumkan akan mendatangi Polda Metro Jaya pagi ini (12/12/2020) untuk diperiksa sebagai tersangka.

“Saya umumkan kepada seluruh anak bangsa, besok 12 Desember 2020, di pagi hari saya bersama pengacara akan datang ke Polda Metro Jaya, inshaallah,” kata Rizieq melalui kanal Youtube Front TV, Jumat (11/12/2020).

Menurut Rizieq, kedatangannya ke Polda Metro Jaya tidak berdasarkan surat panggilan. Namun untuk menunjukkan dirinya sebagai warga negara yang patuh hukum.

“Kami tidak pernah terima surat pemanggilan sebagai tersangka, penyidik agak keberatan dengan mengeluarkan surat tersebut, lalu ada kesepakatan bagaimana habib lebih cepat ke Polda,” kata Rizieq mengulang kesepakatan pengacaranya dengan penyidik Polda Metro Jaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Kembangkan Digitalisasi UMKM, Pemkot Libatkan Mahasiswa

Jogja
| Selasa, 16 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement