Advertisement

Bareskrim Polri Hentikan 26 Kasus Korupsi

Sholahuddin Al Ayyubi
Kamis, 10 Desember 2020 - 16:47 WIB
Budi Cahyana
Bareskrim Polri Hentikan 26 Kasus Korupsi Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo memberi keterangan kasus penipuan dan pelanggaran ITE oleh CV Shenzhen Mindray Bio Medical Electronics Co. LTD dalam transaksi jual-beli ventilator dan alat monitor Covid-19. - JIBI/Bisnis.com/Sholahudin Al Ayubbi

Advertisement

Bisnis.com, JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo menghentikan 26 kasus tindak pidana korupsi sepanjang 2020 dari total 1.346 laporan kasus korupsi yang masukĀ  ke Bareskrim Polri.

Dia menjelaskan dari 1.346 perkara tersebut, 435 kasus korupsi sudah rampung, 393 berkas perkara sudah dinyatakan lengkap atau P21 dan 16 perkara dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Sementara itu, perkara yang masih dalam tahap penyidikan ada sebanyak 911 perkara tindak pidana korupsi.

Advertisement

Menurutnya, dari 435 perkara tindak pidana korupsi yang rampung sejak Januari-Oktober 2020, Polisi telah berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp222,7 miliar.

"Dari Januari hingga Oktober 2020, penyelamatan uang negara sekitar Rp222.753.250.083," tuturnya dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (10/12/2020).

Listyo mengemukakan pihaknya akan menindak tegas seluruh pelaku tindak pidana korupsi yang telah merugikan masyarakat dan negara, tanpa pandang bulu. Dia optimistis komitmen Polri dalam memberantas kasus tindak pidana korupsi bisa meningkatkan kepercayaan publik terhadap citra Polri.

"Hal ini kami lakukan sebagai wujud pembenahan internal Bareskrim, tentunya kasus korupsi harus diusut sampai ke akar-akarnya tanpa pandang bulu," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Catat! Tarif Parkir Kendaraan Bermotor di Lokasi Wisata Wilayah Bantul

Bantul
| Sabtu, 20 April 2024, 12:17 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement