MK Lanjutkan Sidang Uji Materi KUHP Baru, Pasal Presiden hingga Zina
MK menggelar sidang lanjutan uji materi KUHP Baru. Pasal penghinaan presiden hingga pidana zina menjadi sorotan.
Rizieq Shihab/JIBI-Dok
Harianjogja.com, JAKARTA—Polisi mengklaim menembak mati enam orang yang diduga pendukung Imam Besar FPI Rizieq Shihab, Senin (7/12/2020) dini hari.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengtakan anggotanya terpaksa menembak mati enam orang tersebut di Jalan Tol Jakarta Cikampek karena diserang oleh beberapa orang dari kelompok tersebut. Mereka, kata dia menyerang menggunakan, senjata tajam dan senjata api.
BACA JUGA: Polisi Diserang Kelompok Pendukung Rizieq Shihab, 6 Orang Tewas
"Penyerangan terhadap anggota Polri sedang melaksanakan tugas tadi pukul 00.30 WIB di Jalan Tol Jakarta Cikampek Kilometer 50," ucapnya di kantornya, Jakarta, Senin (7/12/2020).
“Tadi pagi sekitar pukul 00.30 wib, di Jl. Tol Jakarta-Cikampek km 50, telah terjdi penyerangan terhadap anggota Polri yang sedang melaksnakan tugas penyidikan terkoat rencana pemeriksaan MRS [Muhammad Rizieq Shihab] yang dijadwalkan berlangsung hari ini. Jam 10.00 WIB,” kata Kapolda.
Fadil mengatakan mulanya petugas mendapatkan informasi bahwa akan ada pengerahan massa saat Habib Rizieq menjalani pemeriksaan. Namun saat sedang bertugas, polisi kemudian diserang oleh kelompok yang diduga pengikut Habib Rizieq.
BACA JUGA: Gang Rumah Rizieq Dijaga Ketat Laskar Pembela Islam
“Terkait itu kami Polda Metro Jaya kemudian melakukan penyelidikan keberana info itu dan ketika anggota Polda Metro Jaya mengikuti kendaraan yang diduga adalah pengikut MRS , kendaraan petugas dipepet lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan sajam,” tegasnya.
Lantaran diserang, kata Fadil, anggota yang terancam pun terpaksa melakukan perlawanan. Kemudian tembakan terukur pun dilakukan kepada mereka.
“Anggota yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang kemudian melakukan tegas dan terukur terhadap kelompok yang diduga pengikut MRS yang berjumlah 10 orang. Meninggal dunia sebanyak 6 orang,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
MK menggelar sidang lanjutan uji materi KUHP Baru. Pasal penghinaan presiden hingga pidana zina menjadi sorotan.
Pengadaan TKD pengganti YIA di Palihan dan Glagah masih stagnan. Warga khawatir dana ganti rugi hangus jika tak segera direalisasikan.
Penelitian terbaru menunjukkan AI mampu memperpanjang usia baterai mobil listrik hingga 23 persen tanpa memperlambat pengisian daya.
Penyandang disabilitas saat ini telah menjadi bagian dari kelompok masyarakat yang memainkan peran yang sama pentingnya dengan masyarakat umum dalam sektor
Libur panjang Kenaikan Yesus Kristus mendongkrak kunjungan wisata Gunungkidul hingga 145 ribu orang dengan PAD mencapai Rp1,7 miliar.
Menyapa konsumen setia Honda, Astra Motor Yogyakarta kembali hadir dengan Honda Premium Matic Day (HPMD)