Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo 27 Agustus, Polisi Tetapkan 3 Tersangka

Newswire
Newswire Sabtu, 12 September 2026 13:37 WIB
Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo 27 Agustus, Polisi Tetapkan 3 Tersangka

Polda Metro Jaya menetapkan tiga tersangka dalam kasus tewasnya pedagang cermin Bambang Setiawan di Pejompongan, Jakarta Pusat. /Antara.

Harianjogja.com, JAKARTA—Polda Metro Jaya menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan yang menyebabkan pedagang cermin Bambang Setiawan (59) tewas di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial FP (23), DS (33), dan DDS (29). Mereka ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik memeriksa saksi, ahli, serta mengumpulkan sejumlah alat bukti.

"Selanjutnya berdasarkan hasil dari pemeriksaan dan keterangan saksi, keterangan ahli, dan alat bukti yang lain, kami telah menetapkan tiga orang tersangka dengan inisial FP usia 23 tahun, DS usia 33 tahun, DDS usia 29 tahun," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya Jakarta, Sabtu.

Bambang tewas setelah diduga dianiaya massa misterius yang datang setelah aksi unjuk rasa berakhir pada 27 Agustus 2026 sekitar pukul 22.46 WIB. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Pejompongan.

Polisi Kumpulkan Bukti CCTV hingga Sidik Jari

Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa 16 orang saksi. Penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP).

Barang bukti tersebut antara lain satu DVR CCTV, enam potong kayu, dan delapan bongkahan batu. Polisi juga menyita satu flashdisk yang berisi video untuk dianalisis melalui digital forensik.

Video tersebut berasal dari rekaman yang beredar di media sosial maupun hasil pengangkatan dari DVR CCTV. Penyidik kemudian mengambil sampel dugaan sidik jari laten pada potongan kayu dan bongkahan batu yang ditemukan di lokasi kejadian.

Selain itu, polisi menyita lima gelas kaca dan delapan piring. Barang-barang tersebut turut dianalisis untuk mencocokkan dugaan sidik jari yang terdapat pada benda-benda tersebut dengan sidik jari yang ditemukan pada barang yang diduga digunakan pelaku.

"Hal ini kami lakukan untuk mensinkronkan antara dugaan pelaku, sidik jari yang menempel di piring dan gelas tersebut dengan sidik jari yang menempel di benda yang diduga digunakan oleh para pelaku untuk melakukan kekerasan," katanya.

Penyidik juga mengamankan hasil visum et repertum terhadap korban dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

Libatkan Sejumlah Ahli

Untuk mengungkap kasus tersebut, pemeriksaan melibatkan sejumlah ahli. Mereka terdiri atas ahli kedokteran forensik, digital forensik, psikologi forensik, psikologi massa, sosiologi hukum, dan hukum pidana.

Berdasarkan hasil analisis digital terhadap rekaman CCTV dan video amatir, pemeriksaan sidik jari laten, serta hasil sketsa terduga pelaku, tim Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya kemudian melakukan pencarian terhadap para terduga pelaku.

Upaya tersebut berujung pada penangkapan tiga tersangka di wilayah Babakan Madang, Kabupaten Bogor, pada 11 September 2026 sekitar pukul 21.30 WIB.

Saat ini, ketiga tersangka menjalani proses penyidikan di Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Ketiganya juga ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Iman mengatakan penyidikan masih dikembangkan untuk mengungkap fakta hukum lainnya dalam kasus tersebut.

Polisi Sebelumnya Rilis Sketsa Wajah

Sebelumnya, Polda Metro Jaya merilis dua sketsa wajah pria yang diduga terlibat dalam pengeroyokan terhadap warga Pejompongan, Jakarta Pusat, Bambang Setiawan (59), hingga meninggal dunia.

Bambang Setiawan merupakan pedagang cermin yang menjadi korban dalam kerusuhan di kawasan Pejompongan setelah demonstrasi pada 27 Agustus 2026.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online