Advertisement
Pengantin Baru Ini Harus Berurusan dengan Polisi karena Sabu
Ilustrasi sabu-sabu. - Ist/Antara
Advertisement
Harianjogja.com, TEMANGGUNG - Seorang warga Parakan, Kabupaten Temanggung bernama Febrianda Agung Dwitama, 25, harus meringkuk di tahanan Polres Temanggung karena menyimpan sabu-sabu.Ia adalh seorang pengantin baru yang menikah tiga bulan lalu.
Menurut Kasat Narkoba Polres Temanggung AKP Bambang Sulistyo di Temanggung, Jumat, kasus ini bermula dari informasi bahwa tersangka sering menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.
Advertisement
Berdasarkan informasi tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan, kemudian menangkap yang bersangkutan setelah memenuhi unsur pidana.
Baca juga: Corona di Jogja Melejit, Begini Komentar Sultan
Febrianda Agung Dwitama ditangkap saat melintas di Jembatan Galeh Parakan. Saku jaket yang bersangkutan digeledah, lalu ditemukan satu bungkus plastik klip berisi serbuk kristal warna putih narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,89 gram.
Di dalam tas yang bersangkutan juga ditemukan dua butir pil inex, alat isap berupa bong, tiga pipet kaca, dan dua korek api.
Tersangka dijerat primer Pasal 114 Ayat (1), subsider Pasal 112 Ayat (1), lebih subsider Pasal 127 Ayat (1) Huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana denda Rp8 miliar dan pidana penjara selama 4 tahun.
Baca juga: Masih Pandemi Covid-19, Sekolah Tatap Muka Harus Prioritaskan Kesehatan dan Keselamatan
Tersangka Febianda mengaku mendapat barang haram tersebut lewat pesan WhatsApp, lalu barang ditaruh di suatu tempat yang disepakati. Uang pembelian distransfer lewat rekening bank sehingga tidak bertemu langsung dengan penjualnya.
"Saya memakai baru 3 bulan terakhir sebelum menikah. Pertama diberi saja, lama-lama jadi ketagihan, lalu membeli. Harga sabu-sabu 1 gram Rp950 ribu, kalau inex Rp900 ribu per 3 butir. Saya menyesal karena baru menikah, istri saya sangat kecewa dan menangis tahu saya ditangkap polisi," katanya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- PP Tunas Berlaku, Ombudsman Tekankan Literasi & Perlindungan Anak
- Patroli China di Laut China Selatan Ancam Energi RI
- Wisatawan Lumajang Tersambar Petir, Satu Tewas di Pantai Bambang
- Gempa M 6,5 Guncang Maluku Barat Daya, Warga Berhamburan
- Iran Batasi Selat Hormuz, Ini Negara yang Diizinkan Melintas
Advertisement
Mobil Pikap Oleng dan Terbalik di Bangkrung, Sleman, 1 Korban Kritis
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- Akses Tol Jogja-Solo GT Purwomartani Ditutup Sementara, Ini Alasannya
- Rusia Stop Ekspor BBM, Harga Pertalite RI Terancam?
- 144 Penyakit Ditanggung BPJS, Ini Daftar Lengkapnya
- Rumah Warga Pandes Bantul Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp80 Juta
- Aktivitas Merapi Masih Tinggi, Guguran Lava Terjadi Ratusan Kali
- Aturan Baru 2027, Pemkab Bantul Mulai Pangkas Belanja Pegawai
- Polisi Israel Cegah Kardinal Masuk Gereja Makam Kudus
Advertisement
Advertisement







