Advertisement
Juru Bicara Jusuf Kalla Minta Ferdinand Jantan dan Tak Hapus Barang Bukti
Ferdinand Hutahaean - Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Juru Bicara Wakil Presiden RI ke-12 Jusuf Kalla (JK), Husain Abdullah, meminta Ferdinand Hutahaean jantan dan tidak menghapus barang bukti tuduhan kepada JK di dalam unggahan Twitter beberapa waktu lalu. Konflik ini bermula dari unggahan Ferdinand yang mengaitkan kepulangan Rizieq Shihab dengan sosok yang dia sebut Chaplin.
“Kalau jantan jangan ngeles apalagi menghapus kicauan di akun twitter? Demikian dengan Rudi S Kamri, kenapa pada ramai ramai hapus postingannya?” kata Husain melalui pesan tertulis pada Jumat (4/12/2020).
Advertisement
Husain menuturkan, awalnya mereka yakin JK berperan memulangkan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dari Arab Saudi. Bahkan, menuduh JK membiayai kepulangan Rizieq dengan menyebutkan membawa uang sekoper.
Sahabat dan kawan semua, mohon maaf br sempat skrg nyapa kawan2 semua, seharian agak sibuk nyari sesuap bubur.
— Ferdinand Hutahaean (@FerdinandHaean3) December 2, 2020
Terimakasih atas dukungan sahabat semua, soal laporan putri Pak JK, itu hal lumrah dan akan kita hadapi proses hukumnya dgn kooperatif.https://t.co/7iR4MwUXZV
“Dan semua balasan di akun twitter Ferdinand dan akun FB Rudi S Kamri meyakini itu yang dimaksud adalah Jusuf Kalla, tidak dibantah oleh baik Ferdinand maupun si Rudi, bahwa itu bukan Pak JK yang dia maksud,” tuturnya.
Malahan, dia mengatakan, Kamri meminta agar kekuatan JK dilumpuhkan dari PMI dan DMI.
“Saya ajak keduanya berani bertanggung jawab, jangan beraninya melempar lalu sembunyi seperti gaya tawuran anak jalanan. Kalau jagoan jangan dihapus postingannya tampilkan,” ujarnya.
Ferdinand Hutahaean dan Rudi S. Kamri dilaporkan ke Bareskrim Polri atas tuduhan tindak pidana fitnah, pencemaran nama baik, sekaligus pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.
Ferdinand dan Rudi telah dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan ST/407/XII/Bareskrim ter tanggal 2 Desember 2020. Pihak pelapor adalah Muswira Jusuf Kalla, putri dari mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Menanggapi pelaporan atas dirinya ke polisi, Ferdinand menyatakan akan menghadapi proses hukum dengan kooperatif.
Hal itu disampaikan Ferdinand melalui cuitannya pada akun twitter pribadinya @FerdinandHaean3, Rabu (2/12/2020).
"Sahabat dan kawan semua, mohon maaf br sempat skrg nyapa kawan2 semua, seharian agak sibuk nyari sesuap bubur. Terimakasih atas dukungan sahabat semua, soal laporan putri Pak JK, itu hal lumrah dan akan kita hadapi proses hukumnya dgn kooperatif," cuitnya.
Sebelumnya, secara terpisah Ferdinand Hutahaean mengakui dirinya telah membuat tulisan tersebut. Namun, tulisan itu bukan ditujukan untuk Jusuf Kalla, tetapi untuk orang lain.
"Saya tidak pernah bicara apa pun tentang beliau [Muswira] dan Pak JK. Saya tidak pernah menuduh Pak JK," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Beberkan Kronologi Warga yang Ditembak Begal di Jakbar
- Gudang Pengelolaan Limbah B3 di Karawang Terbakar
- Keuangan Ukraina Diklaim Hanya Cukup Bertahan hingga April 2026
- AI Dinilai Tingkatkan Efisiensi dan Produktivitas Sektor Manufaktur
- TNI AL Uji Tembak Kapal Selam Tanpa Awak Pertama Pekan Depan
Advertisement
Dendam Lama, Nelayan Tusuk Warga Parangtritis Pakai Cula Ikan Pari
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Wamen Fajar Beri Pesan Penting di Wisuda STIA AAN Yogyakarta
- Wamen Tegaskan Tak Ada Pemotongan Dana Riset Perguruan Tinggi
- KPK Kembali Panggil Saksi Kasus Korupsi Bank BJB
- Jogja Segera Terbitkan Larangan Kantong Plastik Sekali Pakai di Pasar
- Kakek Cabuli Cucu Setahun, Pelaku Ancam Bunuh Korban
- Kapal Terbakar di Selat Riau, Ini Kondisinya
- Sultan Dorong SPPG Kerja Sama dengan Lumbung Mataram
Advertisement
Advertisement



