Dituding Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam, Ini Klarifikasi Kemenkop-UKM
SesKemenKopUKM Arif Rahman Hakim mengaku tidak pernah melarang warung Madura untuk beroperasi 24 jam seperti rumor yang beredar belakangan ini.
Ferdinand Hutahaean/Istimewa
Harianjogja.com, JAKARTA - Juru Bicara Wakil Presiden RI ke-12 Jusuf Kalla (JK), Husain Abdullah, meminta Ferdinand Hutahaean jantan dan tidak menghapus barang bukti tuduhan kepada JK di dalam unggahan Twitter beberapa waktu lalu. Konflik ini bermula dari unggahan Ferdinand yang mengaitkan kepulangan Rizieq Shihab dengan sosok yang dia sebut Chaplin.
“Kalau jantan jangan ngeles apalagi menghapus kicauan di akun twitter? Demikian dengan Rudi S Kamri, kenapa pada ramai ramai hapus postingannya?” kata Husain melalui pesan tertulis pada Jumat (4/12/2020).
Husain menuturkan, awalnya mereka yakin JK berperan memulangkan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dari Arab Saudi. Bahkan, menuduh JK membiayai kepulangan Rizieq dengan menyebutkan membawa uang sekoper.
Sahabat dan kawan semua, mohon maaf br sempat skrg nyapa kawan2 semua, seharian agak sibuk nyari sesuap bubur.
— Ferdinand Hutahaean (@FerdinandHaean3) December 2, 2020
Terimakasih atas dukungan sahabat semua, soal laporan putri Pak JK, itu hal lumrah dan akan kita hadapi proses hukumnya dgn kooperatif.https://t.co/7iR4MwUXZV
“Dan semua balasan di akun twitter Ferdinand dan akun FB Rudi S Kamri meyakini itu yang dimaksud adalah Jusuf Kalla, tidak dibantah oleh baik Ferdinand maupun si Rudi, bahwa itu bukan Pak JK yang dia maksud,” tuturnya.
Malahan, dia mengatakan, Kamri meminta agar kekuatan JK dilumpuhkan dari PMI dan DMI.
“Saya ajak keduanya berani bertanggung jawab, jangan beraninya melempar lalu sembunyi seperti gaya tawuran anak jalanan. Kalau jagoan jangan dihapus postingannya tampilkan,” ujarnya.
Ferdinand Hutahaean dan Rudi S. Kamri dilaporkan ke Bareskrim Polri atas tuduhan tindak pidana fitnah, pencemaran nama baik, sekaligus pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.
Ferdinand dan Rudi telah dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan ST/407/XII/Bareskrim ter tanggal 2 Desember 2020. Pihak pelapor adalah Muswira Jusuf Kalla, putri dari mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Menanggapi pelaporan atas dirinya ke polisi, Ferdinand menyatakan akan menghadapi proses hukum dengan kooperatif.
Hal itu disampaikan Ferdinand melalui cuitannya pada akun twitter pribadinya @FerdinandHaean3, Rabu (2/12/2020).
"Sahabat dan kawan semua, mohon maaf br sempat skrg nyapa kawan2 semua, seharian agak sibuk nyari sesuap bubur. Terimakasih atas dukungan sahabat semua, soal laporan putri Pak JK, itu hal lumrah dan akan kita hadapi proses hukumnya dgn kooperatif," cuitnya.
Sebelumnya, secara terpisah Ferdinand Hutahaean mengakui dirinya telah membuat tulisan tersebut. Namun, tulisan itu bukan ditujukan untuk Jusuf Kalla, tetapi untuk orang lain.
"Saya tidak pernah bicara apa pun tentang beliau [Muswira] dan Pak JK. Saya tidak pernah menuduh Pak JK," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
SesKemenKopUKM Arif Rahman Hakim mengaku tidak pernah melarang warung Madura untuk beroperasi 24 jam seperti rumor yang beredar belakangan ini.
Persib Bandung juara Super League 2025/2026 usai unggul head to head atas Borneo FC. Simak klasemen akhir dan tim terdegradasi.
Penggunaan hand sanitizer berlebihan bisa picu eksim, kulit kering, dan iritasi. Simak penjelasan dokter kulit.
Bulog Jogja pastikan stok Minyakita aman jelang Idul Adha. Distribusi capai 2,6 juta liter, ditambah pasokan baru.
76 Indonesian Downhill 2026 di Bantul hadir dengan track ekstrem. Seeding run panas, final diprediksi makin sengit!
Presiden Kelima RI yang juga Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP), Prof. Dr. Megawati Soekarnoputri, menghadiri resepsi pernikahan Ignatius Windu Hastomo (Igo)