Advertisement
Resmi! PBB Hapus Ganja dari Daftar Narkotika Paling Berbahaya
Ilustrasi - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menghapus ganja dari daftar narkotika atau obat terlarang paling berbahaya di dunia.
Keputusan ini untuk mengantisipasi sekaligus membuka jalan bagi perluasan penelitian ganja dan penggunaan medis. Pemungutan suara oleh Komisi Obat Narkotika, yang berbasis di Wina dan mencakup 53 negara anggota telah mempertimbangkan rekomendasi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tentang reklasifikasi ganja dan turunannya.
Advertisement
BACA JUGA: Polisi Tangkap Ustaz Maaher Terkait Ujaran Kebencian
Sebagaimana dilaporkan New York Times, Kamis (3/12/2020), para ahli mengatakan bahwa pemungutan suara tidak akan berdampak langsung pada pelonggaran kontrol internasional karena pemerintah masih memiliki yurisdiksi tentang bagaimana mengklasifikasikan ganja.
Namun, banyak negara melihat konvensi global sebagai pedoman pengategorian ganja. Pengakuan PBB adalah kemenangan simbolis bagi para pendukung perubahan kebijakan narkoba yang mengatakan bahwa hukum internasional sudah ketinggalan zaman.
"Ini adalah kemenangan besar dan bersejarah bagi kami, kami tidak bisa berharap lebih," kata Kenzi Riboulet-Zemouli, seorang peneliti independen untuk kebijakan narkoba.
Dia mengatakan ganja telah digunakan untuk pengobatan dan keputusan PBB menjadi pintu untuk mendukung ganja digunakan dalam medis. Perubahan tersebut kemungkinan besar akan mendukung penelitian medis dan upaya legalisasi di seluruh dunia.
BACA JUGA: 33 Guru MAN 22 Jakarta Barat Positif Covid-19, Camat: Diduga Setelah Perjalanan Wisata ke Jogja
Dirk Heitepriem, Wakil Presiden di Canopy Growth, mengungkapkan pemungutan suara di PPB merupakan langkah maju yang besar karena mengakui dampak positif ganja pada pasien.
“Kami berharap ini akan memberdayakan lebih banyak negara untuk membuat kerangka kerja yang memungkinkan pasien yang membutuhkan untuk mendapatkan akses ke pengobatan,” ungkap Heitepriem.
Ganja untuk penggunaan medis telah banyak digunakan dalam beberapa tahun terakhir dan produk yang mengandung turunan ganja seperti cannabidiol atau CBD, senyawa nonintoxicating, telah membanjiri industri kesehatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jadwal Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026, Ini Jam Puncaknya
- DPR Minta KBRI Ambil Langkah Darurat Lindungi Jemaah Umrah Indonesia
- Hutan Rehabilitasi IKN Mulai Dihuni Satwa, Burung Kembali Berdatangan
- Emergency Alert Abu Dhabi Berakhir, UEA Nyatakan Situasi Aman
- Jadi Sorotan Publik, Gubernur Kaltim Kembalikan Mobil Dinas Rp8,49 M
Advertisement
Advertisement
Festival Imlek Nasional 2026 Pecahkan Rekor Dunia Lontong Cap Go Meh
Advertisement
Berita Populer
- IHSG Pekan Ini Volatile, Terseret Geopolitik Global
- Wapres Ke-6 RI Try Sutrisno Wafat di RSPAD Jakarta
- Jadwal KA Bandara YIA Xpress 2 Maret 2026, Cek Jam Berangkat dari Tugu
- 7 Komandan IRGC Gugur dalam Serangan AS-Israel
- Ketua Komisi A DPRD DIY Kenang Semangat Juang John Tobing
- Baru 210 RT Punya APAR, Damkarmat Jogja Tambah 350 Unit
- 109 Penerbangan Rusia-Timur Tengah Dibatalkan
Advertisement
Advertisement








