Advertisement
Resmi! PBB Hapus Ganja dari Daftar Narkotika Paling Berbahaya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menghapus ganja dari daftar narkotika atau obat terlarang paling berbahaya di dunia.
Keputusan ini untuk mengantisipasi sekaligus membuka jalan bagi perluasan penelitian ganja dan penggunaan medis. Pemungutan suara oleh Komisi Obat Narkotika, yang berbasis di Wina dan mencakup 53 negara anggota telah mempertimbangkan rekomendasi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tentang reklasifikasi ganja dan turunannya.
Advertisement
BACA JUGA: Polisi Tangkap Ustaz Maaher Terkait Ujaran Kebencian
Sebagaimana dilaporkan New York Times, Kamis (3/12/2020), para ahli mengatakan bahwa pemungutan suara tidak akan berdampak langsung pada pelonggaran kontrol internasional karena pemerintah masih memiliki yurisdiksi tentang bagaimana mengklasifikasikan ganja.
Namun, banyak negara melihat konvensi global sebagai pedoman pengategorian ganja. Pengakuan PBB adalah kemenangan simbolis bagi para pendukung perubahan kebijakan narkoba yang mengatakan bahwa hukum internasional sudah ketinggalan zaman.
"Ini adalah kemenangan besar dan bersejarah bagi kami, kami tidak bisa berharap lebih," kata Kenzi Riboulet-Zemouli, seorang peneliti independen untuk kebijakan narkoba.
Dia mengatakan ganja telah digunakan untuk pengobatan dan keputusan PBB menjadi pintu untuk mendukung ganja digunakan dalam medis. Perubahan tersebut kemungkinan besar akan mendukung penelitian medis dan upaya legalisasi di seluruh dunia.
BACA JUGA: 33 Guru MAN 22 Jakarta Barat Positif Covid-19, Camat: Diduga Setelah Perjalanan Wisata ke Jogja
Dirk Heitepriem, Wakil Presiden di Canopy Growth, mengungkapkan pemungutan suara di PPB merupakan langkah maju yang besar karena mengakui dampak positif ganja pada pasien.
“Kami berharap ini akan memberdayakan lebih banyak negara untuk membuat kerangka kerja yang memungkinkan pasien yang membutuhkan untuk mendapatkan akses ke pengobatan,” ungkap Heitepriem.
Ganja untuk penggunaan medis telah banyak digunakan dalam beberapa tahun terakhir dan produk yang mengandung turunan ganja seperti cannabidiol atau CBD, senyawa nonintoxicating, telah membanjiri industri kesehatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Bongkar Keramba Ikan Hingga Kandang Ayam Normalisasi Sungai Code
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Man City vs Everton Skor 2-0, Erling Haaland Cetak 2 Gol
- Terbaru! Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 19 Oktober 2025
- Bus Sinar Jaya Malioboro ke Parangtritis Minggu 19 Oktober 2025
- Marselino Ferdinan Debut Bersama AS Trencin
- Jadwal DAMRI Minggu 19 Oktober 2025, Bandara YIA ke Jogja
- Jadwal Kereta Bandara YIA Hari Ini Minggu 19 Oktober 2025
- Ini Jadwal SIM Keliling Polda DIY Bulan Oktober 2025
Advertisement
Advertisement