Advertisement
GOR Samapta Magelang Disiagakan untuk Lokasi Karantina Tambahan Pasien Covid-19
Advertisement
Harianjogja.com, MAGELANG - Pemerintah Kota Magelang mewacanakan Gelanggang Olahraga (GOR) Samapta di kompleks Gelora Sanden Kota Kota Magelang menjadi salah satu pilihan yang dapat disiagakan untuk lokasi karantina tambahan apabila memang terjadi kondisi yang genting.
Kepala UPT Gelora Sanden Bayu Saputro mengungkapkan dalam rapat koordinasi, Satgas Covid-19 Kota Magelang memang tidak langsung menunjuk GOR sebagai lokasi karantina. Namun hanya menekankan kesiapan GOR apabila sewaktu-waktu dijadikan lokasi karantina.
Advertisement
"Artinya pilihan tersebut diambil apabila fasilitas-fasilitas yang disiapkan untuk penanganan sudah tidak mencukupi," kata Bayu, dihubungi Selasa (1/12/2020).
Baca juga: Zona Merah Corona, Pengawasan di Sleman Diperketat
Namun, ia memastikan sampai saat ini GOR tersebut masih beroperasi seperti biasa untuk aktivitas olahraga masyarakat. Bayu juga membantah informasi yang beredar beberapa hari terakhir yang menyatakan bahwa GOR telah dijadikan sebagai lokasi isolasi pasien positif Covid-19.
"Menanggapi berita yang beredar di masyarakat bahwa GOR Samapta digunakan untuk karantina tidak benar. Gelora Sanden tetap beroperasi seperti biasanya, tidak ada agenda karantina," katanya.
Sebagaimana disampaikan oleh Satgas penanganan Covid-19 Kota Magelang, lanjut Bayu, Pemerintah Kota telah menyiapkan lokasi karantina yang lebih layak baik dari segi fasilitas maupun keamanannya. Sehingga masih terlalu dini jika mengatakan GOR Samapta telah dijadikan lokasi karantina karena melonjaknya kasus Covid-19.
Baca juga: Belum Semua Petugas KPPS Gunungkidul Jalani Rapid Test Covid-19
Jika GOR Samapta betul-betul digunakan sebagai lokasi karantina, dapat dipastikan pemerintah akan mengambil langkah-langkah persiapan maupun pelaksanaannya spy semua dapat terkondisi dengan baik.
"Kami selaku pengelola kawasan Sport Center Gelora Sanden, berharap pemberitaan yang beredar tidak perlu dibesar-besarkan apalagi sampai diforward, karena dapat menimbulkan keresahan baik bagi warga sekitar Gelora Sanden maupun masyarakat Kota Magelang secar umum," tegas Bayu.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Magelang, Majid Rohmawanto menyebutkan seiring semakin banyaknya kasus Covid-19 di wilayah ini, beberapa rumah sakit rujukan nyaris penuh. Namun GOR baru akan digunakan untuk karantina pasien Covid-19 tanpa gejala dan gejala ringan, jika fasilitas lainnya sudah penuh.
"Iya, baru rencana. Karena sudah ada hotel," kata Majid, dalam keterangan pers dikutip Rabu (2/12/2020).
Menurutnya Pemkot Magelang telah menyediakan sebuah hotel untuk menampung pasien positif Covid-19 tanpa gejala dan bergejala ringan. Hotel berkapasitas 70 orang itu berada di Jalan A Yani Kota Magelang.
Ia menyebutkan hotel tersebut sempat penuh tapi saat ini sisa beberapa tempat tidur yang dipakai pasien. "Hotel sudah banyak yang dipulangkan. Sudah mulai longgar," tegasnya.
Majid menambahkan, pada infografis perkembangan Covid-19 Kota Magelang yang dimuat di laman resmi covid19.magelangkota.go.id kini ditambah kolom "terpusat" dan "dirumah" untuk pasien terkonfirmasi positif.
Kolom terpusat menandakan bahwa pasien tersebut tengah menjalani isolasi di hotel. Sedangkan di rumah, yakni mereka yang positif dan menjalani isolasi mandiri (di rumah).
"Terpusat ini menjelaskan pasien bergejala ringan atau OTG (orang tanpa gejala) yang menjalani isolasi di hotel," jelas Majid.
Data terkini per 1 Desember 2020 pukul 18.00 WIB, tercatat ada 682 orang terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah ini. Mereka meliputi dirawat 29, isolasi 119, terpusat 3, dirumah 116, sembuh 493 dan meninggal dunia 41 orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Pilkada 2024, PDIP DIY Tegaskan Terbuka Bekerja Sama dengan Partai Lain
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres, Presiden Jokowi Kunker ke Gorontalo
- Putusan MK: DPR Diminta Buat Aturan Soal Pembatasan Kampanye Pejabat Negara dan ASN
- Pengerahan ASN Dukung Prabowo-Gibran Tak Cukup Bukti, Berikut Putusan MK
- Jokowi Panen Jagung di Tengah Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres di MK
- Selain Kubu AMIN, Putusan MK juga Tolak Permohonan Kubu GAMA
- Terima Penghargaan Baznas RI, Pj Gubernur: Pemprov Jateng Targetkan Penuntasan Kemiskinan
Advertisement
Advertisement