Advertisement
Sudah Tiga Orang Menteri Era Jokowi yang Diringkus KPK
Kabinet Indonesia Maju. - Suara.com
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Kasus korupsi yang menjerat menteri di era Presiden Joko Widodo bukan hanya melibatkan Edhy Prabowo.
Menteri Keluatan dan Perikanan, Edhy Prabowo bukan menteri pertama di Pemerintahan Joko Widodo yang ditangkap KPK.
Advertisement
Sudah ada dua menteri di era Jokowi yang pernah ditangkap KPK.
Sejak menjadi Presiden Republik Indonesia pada tahun 2014, sudah ada tiga menterinya yang ditangkap KPK.
Adapun ketiga menteri tersebut antara lain, Idrus Marham (Menteri Sosial), Imam Nahrawi (Menteri Pemuda dan Olahraga), serta yang terbaru ialah Edhy Prabowo (Menteri Kelautan dan Perikanan).
Berikut ini ulasan deretan Menteri Jokowi yang ditangkap KPK selengkapnya:
1. Edhy Prabowo (Menteri Kelautan dan Perikanan)
Baru-baru ini publik dikejutkan atas penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo pada Rabu, 25 November 2020 dini hari.
Edhy Prabowo ditangkap sekitar pukul 01.23 WIB dini hari di bandara Soekarno-Hatta setelah Ia pulang dari Amerika Serikat bersama istrinya.
Edhy Prabowo merupakan kader Partai Gerindra. Ia menjadi Menteri pertama yang ditangkap langsung oleh KPK pada masa Kabinet Indonesia Maju Joko Widodo – Ma'ruf Amin.
Edhy Prabowo diduga ditangkap KPK berhubungan dengan kasus ekspor benur atau benih lobster.
2. Idrus Marham (Menteri Sosial)
Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Yanto menyatakan Idrus Marham telah terbukti bersalah bersama mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih.
Idrus Marham dan Eni Maulani Saragih menerima suap terkait proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Mulut Tambang di Riau.
Setelah berurusan dengan KPK, Idrus Marham selaku Sekjen Golkar ini divonis 3 tahun penjara dan didenda Rp 150 juta dengan subsidi 2 bulan penjara.
3. Imam Nahrawi (Menteri Pemuda dan Olahraga)
Imam Nahrawi eks Menteri Pemuda dan Olahraga juga sempat tersandung kasus korupsi.
Imam Nahrawi merupakan menteri pada periode pertama pemerintahan Jokowi. Beliau ditangkap oleh KPK karena kasus suap untuk mempercepat proses persetujuan dan pencairan dana bantuan untuk hibah Kemenpora KONI pada tahun 2018.
Imam terbukti menerima suap sebanyak RP 11.5 miliar.
Atas perbuatannya itu, Imam Nahrawi mantan menteri Pemuda dan Olahraga divonis mendekam dipenjara selama 7 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Puncak Arus Kedatangan Pemudik di Bantul Terjadi Hari Ini
- Polisi Sebut Pelaku Penyiraman Air keras Tokoh KontraS Lebih Empat Ora
- Rahang Tuna Bakar Jadi Menu Baru Andalan di Jogja, Ini Keistimewaannya
- Akhir Pekan Jadi Waktu Favorit Wisatawan Kunjungi Kawasan Kaliurang
- DPR Bentuk Panja Kawal Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
- Film Pelangi di Mars: Ambisi Besar Sci-Fi Lokal Berstandar Global
- Wisata Candi Prambanan Tutup Total Saat Perayaan Nyepi Saka 1948
Advertisement
Advertisement









