Advertisement
Edhy Prabowo dan Susi Pudjiastuti Pernah Berseteru soal Ekspor Benih Lobster
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bersama sejumlah pejabat ihwal ekspor benih lobster.
Sebelumnyam kebijakan Edhy menuai protes keras dari Menteri KKP terdahulu Susi Pudjiastuti. Perseteruan Susi dan Edhy sudah berlangsung tidak lama setelah dia dilantik dan diketahui berencana mengeluarkan ekspor benih lobster.
Advertisement
Padahal, Susi telah menerbitkan kebijakan larangan ekspor benih lobster melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 1/2015 tentang Penangkapan Lobster, Kepiting dan Rajungan.
Beberapa kali Susi secara terang-terangan menentang rencana itu termasuk melalui Twitternya. Dia sempat menyindir Edhy terkait rencana kontroversial tersebut.
“Negara lain yang punya bibit tidak mau jual bibitnya. Kecuali kita, karena bodoh,” cuit Susi.
Baca juga: KPK Tangkap Menteri KKP Edhy Prabowo Terkait Izin Ekspor Benih Lobster
Pada pertengahan tahun ini, Susi bahkan mengungkapkan daftar 26 nama perusahaan ekspor yang mendapat izin ekspor benih lobster.
“KKP/Dirjen Tangkap telah mengeluarkan izin tangkap 26 eksportir bibit lobster. Luarbiasa.” tulisnya 1 Juli lalu.
“Dan Eskpor kepada 26 Perusahaan diatas. Luarbiasa !!!!!!! Apa justifikasi yg memberi mereka Hak2 privilege tadi ??? Siapa mereka ??? Apa ???? Apa ???? Apa ???? DJPT bisa jelaskan ke Public dengan gamblang ????” cuitnya lagi.
Satu bulan berselang, Edhy mengomentari dugaan dirinya terhubung dengan perusahaan eksportir benih lobster.
Dia mengklaim tidak mengetahui orang dekatnya, termasuk perusahaan yang digaungi beberapa kader Partai Gerindra menerima izin ekspor benih lobster.
Dia berdalih izin ekspor dikeluarkan oleh tim bukan dirinya. Edhy mengaku tidak tahu menahu soal ekspor tersebut bahkan waktu pendaftaran para eksportir.
"Silakan saja kalau curiga, itu biasa. Silakan audit, cek, KKP sangat terbuka," katanya Juli lalu.
Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat, 3 RS di DIY Tambah Nakes dan Bed
Edhy menambahkan, ada puluhan perusahaan yang dapat izin untuk ekspor benih lobster. Menurutnya, sah-sah saja jika orang dekatnya sekalipun mendapatkan izin tersebut.
"Atau karena saya menteri, semua teman-teman saya tidak boleh berusaha? Saya pikir yang penting bukan itu, tapi fair-nya. Kesamaan pada siapa saja seleksi itu. Saya tidak memperlakukan istimewa sahabat-sahabat saja," sebut Edhy.
Kini, Edhy dan sejumlah pejabat di KKP diamankan oleh komisi antirasuah ihwal ekspor benih lobster. KPK belum menyampaikan keterangan resmi lantaran Edhy cs masih dalam proses pemeriksaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
Advertisement
Pengadaan Lahan Tol Jogja-Bawen Capai 91 Persen, Pembayaran Ganti Rugi Bakal Dilakukan Dalam Waktu Dekat
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement