Advertisement
9 dari 10 Perusahaan di Tanah Air Terkena Dampak Covid-19
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Sembilan dari 10 persen perusahaan di Indonesia terkena dampak pandemi Covid-19.
Dalam pemaparan Kementerian Ketenakerjaan (Kemenaker), Selasa (24/11/2020), sebanyak 88% perusahaan terdampak pandemi selama 6 bulan terakhir.
Advertisement
"Hasil penelitian menunjukkan 88 persen perusahaan terdampak pandemi selama 6 bulan terakhir sehingga perusahaan pada umumnya dalam keadaan merugi," Ujar Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemenaker Bambang Satrio Lelono dalam konferensi pers virtual, Selasa (24/11/2020).
Kerugian tersebut, lanjutnya, umumnya disebabkan oleh penjualan yang menurun sehingga produksi harus dikurangi. Implikasinya, banyak perusahaan yang akhirnya merasakan terjadi penurunan dari segi keuntungan.
Tercatat ada sebanyak 20,3 persen perusahaan yang mengalami penurunan dari segi produksi, 22,8 persen mengalami penurunan keuntungan, dan 22,8 persen yang mengalami penurunan permintaan.
Adapun, penurunan produksi, keuntungan, dan permintaan umumnya terjadi pada perusahaan berskala mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yakni di atas 90 persen.
Selain itu, terdapat 3 sektor usaha yang terkena dampak terbesar dari pandemi Covid-19 antara lain penyediaan akomodasi makan dan minum, real estate, dan, konstruksi.
Ketiga sektor tersebut sangat terdampak akibat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sehingga aktivitas ekonomi menurun drastis dan bahkan terhenti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
- Teguh Prakosa Menjaga Kesehatan Mental Siswa dengan Kunjungi Sekolah di Solo
- Polisi Bekuk Maling Uang Kotak Amal di Eromoko Wonogiri, 15 Anak Kunci Disita
- Prabowo-Gibran Full Senyum! Sah & Resmi Jadi Presiden-Wapres Terpilih 2024-2029
- Gunung Semeru Siaga, Warga Tengger di Ranupani Lumajang Gelar Ritual Adat
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Pelaku UMKM di Jogja Disorong Segera Urus Sertifikasi Halal Sebelum Oktober 2024
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Menguat Sinyal Megawati Mau Bertemu Prabowo Setelah Rakernas PDIP
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Meski Disita Kejagung, Kelima Smelter Masih Bisa Dikelola Masyarakat
- Kemendagri Sebut Dana Desa Bisa Digunakan untuk Pemberantasan Narkoba
- Petani Jateng Terima 10 Ribu Alsintan, Pj Gubernur Jateng Optimis Produksi Pangan Meningkat
- Program Desa Bersih Narkoba Bisa Menggunakan Dana Desa
- 10 Orang Tewas Usai Dua Helikopter Militer Malaysia Tabrakan, Berikut Kronologinya
Advertisement
Advertisement