Advertisement
YLKI Minta Pemerintah Tanggung Biaya Vaksinasi Covid-19 untuk Semua Warga

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menanggapi pernyataan Menteri Kesehatan RI saat RDPU dengan Komisi IX DPR (18/11/2020) yang menyebut bahwa skema vaksinasi Covid-19 hanya akan menanggung biaya vaksinasi untuk 32 juta orang saja. Sebanyak 75 juta orang tidak ditanggung oleh pemerintah atau menggunakan skema mandiri (out of pocket).
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menilai upaya pengendalian Covid-19 melalui vaksin terancam gagal apabila pemerintah hanya akan menggratiskan biaya vaksinasi bagi sekelompok warga saja. Ia mengatakan skema yang digunakan pemerintah ini jauh dari kata adil.
Advertisement
"Sebab dari sisi kebijakan, vaksinasi adalah upaya mewujudkan equity sebagai bentuk public goods yang harus dibiayai sepenuhnya oleh negara. Apalagi Covid-19 sudah dinyatakan sebagai bencana non alam," katanya melalui keterangan tertulis yang diterima oleh Bisnis pada Minggu (22/11/2020).
Baca juga: Beredar Pesan Berantai tentang Klaster Covid-19 di RSUP Dr Sardjito, Begini Tanggapan RS
Menurut Tulus, wajib hukumnya bagi pemerintah untuk menanggung biaya vaksinasi bagi seluruh warganya, tanpa kecuali. Pasalnya, hidup sehat dan kesehatan adalah hak asasi bagi warga negara yang dijamin oleh konstitusi, UUD 1945. Dalam hal ini adalah hidup sehat terbebas dari potensi terpapar virus Covid-19.
Selama ini Pemerintah telah menanggung seluruh biaya perawatan pasien Covid-19 yang rata-rata mencapai Rp80 juta per kasus, sehingga membiayai vaksin yang berkisar antara Rp25.000 per dosis (vaksin COVAX GAVI WHO, termasuk vaksin MODERNA) hingga Rp200.000 per dosis (vaksin SINOVAC) layak untuk dilakukan.
"Jadi, artinya secara finansial pemerintah sesungguhnya masih mempunyai kemampuan untuk melakukan hal itu," tegasnya.
Baca juga: Sebelum Putuskan Berkunjung, Begini Cara Cek Status Keramaian di Google Maps
Tulus mengkhawatirkan apabila cakupan imunisasi Covid-19 rendah, maka kekebalan kelompok (herd immunity) yang tercapai dengan cakupan 70-80 persen penduduk, tidak akan terwujud. Tentu artinya upaya untuk membendung wabah Covid-19 dengan instrumen vaksin akan sia-sia belaka.
Jika pemerintah merasa kesulitan atas tekanan finansial yang dialaminya, maka pemerintah bisa melakukan konversi terhadap subsidi energi. Sebagian subsidi energi bisa dialihkan untuk menggratiskan biaya vaksinasi warga.
"Pemerintah juga bisa menambah persentase kenaikan cukai rokok pada 2021, misalnya menjadi 23 persen, dari rencana semula yang hanya 17 persen saja," tutup Tulus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
- Aceh Diguncang Gempa Magnitudo 5,1, Begini Penjelasan BMKG
- Begini Alur Kuota Haji 2026 dari Arab Saudi untuk Indonesia, Kata Istana
Advertisement
Advertisement