Advertisement
Penerima Manfaat Belum Dapat Bansos Tunai? Mensos Minta Segera Dilaporkan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Sosial Juliari P. Batubara memastikan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) di kepada keluarga penerima manfaat di Kabupaten Pemalang dan Purbalingga berjalan lancar.
Dalam tinjauannya langsung di lapangan pada Jumat (20/11/2020), Mensos berpesan kepada masyarakat untuk tidak ragu dalam menyampaikan keluhan kepada pemerintah jika belum mendapatkan bantuan.
Advertisement
“Masyarakat bisa langsung datang ke pemerintah, bisa langsung ke kantor desa atau kecamatan. Laporkan bila belum mendapat bantuan”, katanya dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis, Sabtu (21/11/2020).
Lebih lanjut, dia juga menyampaikan bahwa distribusi BST bukanlah hal yang mudah sehingga harus ada sosialisasi jadwal, akurasi data penerima, dan memastikan penyampaian surat kepada penerima BST.
“Wilayah Pemalang merupakan daerah yang responsif dibuktikan dengan daya serap bantuan yang sesuai target. Ini semua karena keaktifan dari kepala daerah berkomunikasi dengan Kemensos,” ujar Mensos.
Dia juga mengapresiasi kinerja PT Pos Indonesia (Persero) yang menjadi mitra pemerintah dalam penyaluran BST.
PT Pos Indonesia (Persero) bersama dengan Himbara menyalurkan BST di Provinsi Jawa Tengah kepada sebanyak 1.412.938 KPM di 35 Kabupaten/kota.
Di Kabupaten Pemalang sendiri, kata Mensos, tercatat 38.952 keluarga penerima manfaat (KPM) BST tersebar pada 14 kecamatan dengan nilai Rp11,685 miliar per bulan.
Sementara, BST di Kabupaten Purbalingga terdaftar sebanyak 30.603 KPM yang tersebar pada 18 kecamatan dengan nilai total Rp.9,180 miliar.
Adapun, penyaluran BST tahap 8 direalisasikan pada November 2020 dan tahap 9 pada Desember 2020 dengan nilai bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan untuk bulan Juli hingga Desember 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Porda XVII DIY 2025: Sleman Mulai Siapkan OPD Pendamping Cabor Demi Membidik Juara Umum
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Viral Video Pria Pamer Senjata Api dan Mengaku dari Ring 1 Istana, Pelaku Diringkus Polisi
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
- Kemenag Siapkan Regulasi Terkait Tata Kelola Rumah Doa
- Api Melahap RS Hermina Jakarta, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
- KPK Panggil Pihak Swasta Terkait Suap Pengadaan Barang di MPR RI
- Pembubaran Kegiatan Ibadah dan Perusakan Rumah Retret di Sukabumi, Kemenag Siapkan Regulasi Rumah Doa
Advertisement
Advertisement