Advertisement
Ada yang Positif, Pemerintah Perketat Protokol Covid-19 bagi Jemaah Umrah
Ilustrasi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Usai 13 orang asal Indonsia dinyatakan positif Covid-19 awal November 2020, Pemerintah memperketat pelaksanaan protokol kesehatan bagi jemaah umrah.
Kebijakan ini diambil setelah pemerintah melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan umrah pada tahap awal. Terlebih, Arab Saudi juga sempat menunda penerbitan visa bagi jemaah Indonesia.
Advertisement
Pelaksana Tugas Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Oman Fathurahman mengatakan bahwa pemerintah bersama DPR telah sepakat untuk memperketat penerapan protokol selama pelaksanaan umrah.
Baca juga: Kulonprogo Tambah 10 Kasus Baru dari Klaster Disdukcapil
“Kemenag setelah berkoodinasi dengan Komisi VIII, kami akan berkoodinasi dengan Kemenkes dengan BNPB dan juga otoritas Saudi untuk lebih ketat lagi menerapkan protokol kesehatan bagi jemaah umrah,” katanya dalam keterangan video, Kamis (19/11/2020) malam.
Saat ini pemerintah Saudi telah mengeluarkan kembali visa bagi jemaah Tanah Air. Alhasil diperkirakan sekitar 22 November 2020 penyelenggara umrah Indonesia kembali menerbangkan jemaah ke Kerajaan Raja Salman itu.
Oman menyebutkan bahwa ke depan pemberangkatan jemaah harus benar-benar memperhatikan protokol yang ada. Dia meminta penyelenggara memastikan karantina bagi jemaah sebelum keberangkatan.
“Untuk mengevaluasi itu memang pemerintah Arab Saudi sudah berencana melakukan perbaikan dan penyempurnaan salah satunya dalam mekansime swab, karantina dan juga dalam evaluasi itu,” ujarnya.
Baca juga: Sejumlah ASN Terinfeksi, Gugus Tugas DIY Minta Prokes di Perkantoran Diperketat
Sementara itu, 13 jemaah yang dinyatakan positif terpaksa memperpanjang masa karantina di Arab Saudi. Rombongan di dua gelombang awal tersebut juga hanya diizinkan melaksanakan umrah di Masjidil Haram. Mereka dilarang melaksanakan salat lima waktu di masjid tersebut.
Oman menyebut pengetatan protokol ini semata-mata untuk melindungi para jemaah. Kemenag juga berharap agar Indonesia terus diberi kesempatan melaksanakan umrah di masa pandemi ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Iran Batasi Selat Hormuz, Ini Negara yang Diizinkan Melintas
- Kualitas Udara Jakarta Memburuk saat Arus Balik, Kategori Tidak Sehat
- Antrean Truk di Ketapang Mengular 12 Jam, Sopir Keluhkan Layanan
- Kabar Duka Mantan Menhan Juwono Sudarsono Wafat
- Dalam Sepekan Sulawesi Utara Diguncang Puluhan Gempa, Ini Polanya
Advertisement
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- Nelayan Bantul Hilang di Muara Opak, Motor Terparkir di Hutan Mangrove
- Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja 29 Maret, Cek Waktu Berangkat
- Angin Kencang di Prambanan: Belasan Rumah Rusak dan Joglo Roboh
- Volume Surat Menyurat Turun 40 Persen, Ini Strategi Kantor Pos Jogja
- HUT ke-22 Tagana Sleman: Danang Maharsa Puji Dedikasi Relawan
- Ansyari Lubis Minta PSS Sleman Tampil Maksimal Lawan Kendal Tornado
- Tabrakan Maut Lawan Truk Hino di Jalur Jogja-Wonosari, Pemotor Tewas
Advertisement
Advertisement








