Advertisement
Ada yang Positif, Pemerintah Perketat Protokol Covid-19 bagi Jemaah Umrah
Ilustrasi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Usai 13 orang asal Indonsia dinyatakan positif Covid-19 awal November 2020, Pemerintah memperketat pelaksanaan protokol kesehatan bagi jemaah umrah.
Kebijakan ini diambil setelah pemerintah melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan umrah pada tahap awal. Terlebih, Arab Saudi juga sempat menunda penerbitan visa bagi jemaah Indonesia.
Advertisement
Pelaksana Tugas Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Oman Fathurahman mengatakan bahwa pemerintah bersama DPR telah sepakat untuk memperketat penerapan protokol selama pelaksanaan umrah.
Baca juga: Kulonprogo Tambah 10 Kasus Baru dari Klaster Disdukcapil
“Kemenag setelah berkoodinasi dengan Komisi VIII, kami akan berkoodinasi dengan Kemenkes dengan BNPB dan juga otoritas Saudi untuk lebih ketat lagi menerapkan protokol kesehatan bagi jemaah umrah,” katanya dalam keterangan video, Kamis (19/11/2020) malam.
Saat ini pemerintah Saudi telah mengeluarkan kembali visa bagi jemaah Tanah Air. Alhasil diperkirakan sekitar 22 November 2020 penyelenggara umrah Indonesia kembali menerbangkan jemaah ke Kerajaan Raja Salman itu.
Oman menyebutkan bahwa ke depan pemberangkatan jemaah harus benar-benar memperhatikan protokol yang ada. Dia meminta penyelenggara memastikan karantina bagi jemaah sebelum keberangkatan.
“Untuk mengevaluasi itu memang pemerintah Arab Saudi sudah berencana melakukan perbaikan dan penyempurnaan salah satunya dalam mekansime swab, karantina dan juga dalam evaluasi itu,” ujarnya.
Baca juga: Sejumlah ASN Terinfeksi, Gugus Tugas DIY Minta Prokes di Perkantoran Diperketat
Sementara itu, 13 jemaah yang dinyatakan positif terpaksa memperpanjang masa karantina di Arab Saudi. Rombongan di dua gelombang awal tersebut juga hanya diizinkan melaksanakan umrah di Masjidil Haram. Mereka dilarang melaksanakan salat lima waktu di masjid tersebut.
Oman menyebut pengetatan protokol ini semata-mata untuk melindungi para jemaah. Kemenag juga berharap agar Indonesia terus diberi kesempatan melaksanakan umrah di masa pandemi ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Arus Kendaraan di Jalan Tol Meningkat Jelang Libur Isra Mikraj
- Banjir Bandang di Pulau Siau Sulawesi Utara Berdampak pada 1.377 Warga
- Dokter Peringatkan Risiko Penyakit Pekerja Lapangan Saat Banjir
- Sejumlah Negara di Eropa Imbau Warganya Tinggalkan Iran karena Protes
- Syafiq Ridhan Ali, Korban Hilang Gunung Slamet Ditemukan Meninggal
Advertisement
Novel Baswedan Soroti Aturan Tersangka Tak Dipajang oleh KPK
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Bandara YIA-Tugu Yogyakarta Kamis 15 Januari 2026
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Kamis 15 Januari 2026
- Kasus Suap Pajak Jakut, KPK Minta Ditjen Pajak Berbenah
- Catat, Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 15 Januari 2026
- Arsenal Kalahkan Chelsea 3-2 di Leg Pertama Semifinal Piala Liga
- Jadwal Bus DAMRI Jogja-Bandara YIA Kamis 15 Januari 2025
- Jadwal SIM Keliling Jogja Kamis 15 Januari 2026
Advertisement
Advertisement




