Advertisement
Isi Chat Whatsapp Anies Soal Acara Habib Rizieq Terungkap!

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria mengungkap perintah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada walikota berkaitan dengan acara Maulid Nabi di markas Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan akhir pekan lalu.
FPI dan pimpinannya, Habib Rizieq Shihab, menyelenggarakan Maulid Nabi dan juga menikahkan putri Rizieq yang mengundang kerumunan massa sehingga protokol kesehatan tak bisa dijalankan.
Advertisement
BACA JUGA: Garin Nugroho hingga Peter Carey Diganjar Anugerah Kebudayaan DIY 2020
Menurut Riza Patria, Pemprov DKI memiliki aturan dan ketentuan. Salah satu yang aturan yang ditegakkan selama masa pandemi Covid-19, yaitu tidak boleh ada kegiatan yang melanggar protokol kesehatan, termasuk menghindari kerumunan.
"Jadi sangat jelas, kami sudah menyampaikan langsung sebelum acara. Kami mengampanyekan tidak boleh ada kegiatan apa pun yang menghadirkan banyak orang," ujarnya dalam video YouTube Najwa Shihab yang berjudul Pilah-pilih Urus Pandemi seperti dikutip, Kamis (19/11/2020).
Politikus Partai Gerindra tersebut lantas memperlihatkan salinan pesan atau chat Anies di Grup Whatsapp Koordinasi Wilayah DKI pada Kamis (12/11/2020).
Isi chat ini diperlihatkan saat Riza menjawab pertanyaan Najwa terkait apakah pemerintah memfasilitasi kegiatan FPI pada acara Maulid Nabi lalu.
BACA JUGA: Sejumlah ASN Terinfeksi, Gugus Tugas DIY Minta Prokes di Perkantoran Diperketat
"Kegiatan yang menghadirkan banyak kerumunan kemudian terjadi interaksi dan berpotensi terjadinya penyebaran Covid-19, termasuk kegiatan yang di Petamburan. Ini saya ada WA nya, saya bacakan ya," ujarnya.
Kepada Walikota:
1. Koordinasikan dan kerakan petugas dengan jumlah yang banyak utk membawa poster, spanduk, dll isinya peringatan soal protokol kesehatan.
2. Tidak ada penyediaan fasilitas dan peralatan dari Pemprov yg justru mendukung pengumpulan massa dan kerumunan.
3. Komunikasi terus menerus dgn penyelenggara acara untuk mengurangi dan tidak mengundang kerumunan, dan untuk selalu mengingatkan dan menegur warga yg tidak menerapkan protokol kesehatan, pakai masker, tidak bersalaman, menjaga jarak.
4. Ingatkan warga yg hadir untuk tidak berlama-lama di tempat acara, tapi selalu bergerak. Lakukan penggebahan secara simpatik pada kerumunan, berkoordinasi dgn penyelenggara.
Sumber: tangkapan layar Mata Najwa (Youtube/Istimewa)
Kerumunan massa di Petamburan ini menimbulkan reaksi yang beragam dari masyarakat karena banyak tidak melaksanakan kegiatan sesuai dengan protokol kesehatan yang ada. Pemprov DKI menjatuhkan denda Rp50 juta kepada FPI sebagai penyelenggara acara.
Insiden di Petamburan kemudian berujung pada pencopotan Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat, serta diperiksanya Gubernur DKI Anies Baswedan oleh polisi.
Kemudian, petugas Satgas Pencegahan Covid-19 yang berada dilokasi memutuskan untuk membagikan 20 ribu masker beserta hand sanitizer kepada massa sebagai upaya terakhir mitigasi. Tidak sedikit masyarakat yang geram dan menuding Pemprov DKI membiarkan kegiatan Maulid Nabi dan pernikahan anak Rizieq Shihab.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Jalan Trisik Penghubung Jembatan Pandansimo di Kulonprogo Rusak Berat Akibat Truk Tambang
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement