Advertisement
Isi Chat Whatsapp Anies Soal Acara Habib Rizieq Terungkap!

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria mengungkap perintah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada walikota berkaitan dengan acara Maulid Nabi di markas Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan akhir pekan lalu.
FPI dan pimpinannya, Habib Rizieq Shihab, menyelenggarakan Maulid Nabi dan juga menikahkan putri Rizieq yang mengundang kerumunan massa sehingga protokol kesehatan tak bisa dijalankan.
Advertisement
BACA JUGA: Garin Nugroho hingga Peter Carey Diganjar Anugerah Kebudayaan DIY 2020
Menurut Riza Patria, Pemprov DKI memiliki aturan dan ketentuan. Salah satu yang aturan yang ditegakkan selama masa pandemi Covid-19, yaitu tidak boleh ada kegiatan yang melanggar protokol kesehatan, termasuk menghindari kerumunan.
"Jadi sangat jelas, kami sudah menyampaikan langsung sebelum acara. Kami mengampanyekan tidak boleh ada kegiatan apa pun yang menghadirkan banyak orang," ujarnya dalam video YouTube Najwa Shihab yang berjudul Pilah-pilih Urus Pandemi seperti dikutip, Kamis (19/11/2020).
Politikus Partai Gerindra tersebut lantas memperlihatkan salinan pesan atau chat Anies di Grup Whatsapp Koordinasi Wilayah DKI pada Kamis (12/11/2020).
Isi chat ini diperlihatkan saat Riza menjawab pertanyaan Najwa terkait apakah pemerintah memfasilitasi kegiatan FPI pada acara Maulid Nabi lalu.
BACA JUGA: Sejumlah ASN Terinfeksi, Gugus Tugas DIY Minta Prokes di Perkantoran Diperketat
"Kegiatan yang menghadirkan banyak kerumunan kemudian terjadi interaksi dan berpotensi terjadinya penyebaran Covid-19, termasuk kegiatan yang di Petamburan. Ini saya ada WA nya, saya bacakan ya," ujarnya.
Kepada Walikota:
1. Koordinasikan dan kerakan petugas dengan jumlah yang banyak utk membawa poster, spanduk, dll isinya peringatan soal protokol kesehatan.
2. Tidak ada penyediaan fasilitas dan peralatan dari Pemprov yg justru mendukung pengumpulan massa dan kerumunan.
3. Komunikasi terus menerus dgn penyelenggara acara untuk mengurangi dan tidak mengundang kerumunan, dan untuk selalu mengingatkan dan menegur warga yg tidak menerapkan protokol kesehatan, pakai masker, tidak bersalaman, menjaga jarak.
4. Ingatkan warga yg hadir untuk tidak berlama-lama di tempat acara, tapi selalu bergerak. Lakukan penggebahan secara simpatik pada kerumunan, berkoordinasi dgn penyelenggara.
Sumber: tangkapan layar Mata Najwa (Youtube/Istimewa)
Kerumunan massa di Petamburan ini menimbulkan reaksi yang beragam dari masyarakat karena banyak tidak melaksanakan kegiatan sesuai dengan protokol kesehatan yang ada. Pemprov DKI menjatuhkan denda Rp50 juta kepada FPI sebagai penyelenggara acara.
Insiden di Petamburan kemudian berujung pada pencopotan Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat, serta diperiksanya Gubernur DKI Anies Baswedan oleh polisi.
Kemudian, petugas Satgas Pencegahan Covid-19 yang berada dilokasi memutuskan untuk membagikan 20 ribu masker beserta hand sanitizer kepada massa sebagai upaya terakhir mitigasi. Tidak sedikit masyarakat yang geram dan menuding Pemprov DKI membiarkan kegiatan Maulid Nabi dan pernikahan anak Rizieq Shihab.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siswa Suka Tawuran Hingga Tukang Main Mobile Legend di Jawa Barat Bakal Dikirim ke Barak Militer
- Kejagung Blokir Aset Hakim Non-aktif Heru Hanindyo Terkait TPPU
- Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu, Toyota Hiace Hantam Mobil Boks, 3 Tewas dan 4 Korban Lainnya Terluka
- Korupsi Pembayaran Komisi Agen, Mantan Direktur PT Jasindo Divonis 3,5 Tahun Penjara
- Kasus Kekerasan Dokter PPDS, Kemenkes Pastikan Menyiapkan Sikap Tegas
Advertisement

Sekolah Rakyat di Kota Jogja Akan Gunakan Bangunan di Taman Siswa, Ini Alasannya
Advertisement

Asyiknya Interaksi Langsung dengan Hewan di Kampung Satwa Kedung Banteng
Advertisement
Berita Populer
- Usulan Gencatan Senjata Hamas Selama Lima Tahun Ditolak Israel
- Fakta Baru dalam Sidang Korupsi Eks Wali Kota Semarang dan Suami, Terdakwa Sebut Sekda Ikut Bagi-bagi Proyek
- Vatikan Gelar Pemilihan Paus Baru pada 7 Mei 2025
- Pelunasan Biaya Haji Kembali Diperpanjang hingga 2 Mei 2025
- Donald Trump Ingin Capai Gencatan Senjata Permanen di Ukraina
- Mensos Waspadai Praktik KKN dalam Rekrutmen Sekolah Rakyat
- Buruh Desak Prabowo Sahkan UU Ketenagakerjaan yang Berpihak pada Pekerja
Advertisement
Advertisement