Advertisement
Nasabah Maybank Kehilangan Rp72 Juta, di Rekening Tinggal Rp85.000

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO - Nasabah Bank Maybank Solo yakni Candraning Setyo warga Blulukan, Colomadu, Karanganyar, melapor ke Polresta Solo. Ia kehilangan uang Rp72 juta dari rekeningnya dan hanya tersisa Rp85.000.
Aduan Candraning ke Polresta Solo terdaftar dengan surat No. STBP/322/VI/2020/Reskrim, pada bulan Juli lalu. Dalam pengaduan itu juga tertulis tabungan yang berjumlah sekitar Rp72 juta hanya tersisa Rp85.000.
Advertisement
Candraning Setyo saat dijumpai wartawan belum lama ini memaparkan telah menabung di Maybank Solo, Jl. Urip Sumoharjo, beberapa tahun. Wanita itu menyebut memiliki uang di dalam rekening sekitar Rp72 juta.
Namun, saat ia hendak menggunakan uang itu untuk membayar sekolah, ia terkejut karena di dalam tabungan hanya Rp85.000.
“Saya kaget sekali melihat saldo yang saya miliki. Kami sudah meminta penjelasan ke bank dan kami melaporkan ke polisi. Saya ingin uang saya kembali, tabungan itu untuk bayar sekolah anak,” papar dia.
Sinyal Komunikasi Hilang
Kuasa hukum korban, Gading Satria Naingolan, memaparkan telah melaporkan perkara yang menimpa kliennya itu ke Polresta Solo. Menurutnya, kasus itu berawal pada bulan Juni lalu.
Saat itu handphone milik suami Candraning Setyo yang terkoneksi dengan internet banking bank terkait secara tiba-tiba tanpa sinyal komunikasi. Ia pun lantas mengurus ke salah satu kantor provider di wilayah Laweyan untuk mengurus SIM card-nya. Ia memaparkan saat sinyal komunikasi itu hilang, handphone tidak bisa digunakan seperti SMS, Whatsapp, atau telepon.
Lantas, Candra diberikan SIM card baru saat mengurus di kantor provider. Selang beberapa saat, Candra hendak mencetak rekening koran. Namun, terjadi lima transaksi yang tidak pernah dilakukan Candra. Diduga, pembobolan berlangsung saat Candra kehilangan sinyal komunikasi.
"Ada lima transaksi pada 11 Juni 2020, pukul 13.24 WIB sampai 13.32 WIB. Ada transfer ke dua rekening bank masing-masing Rp25 juta, lalu ada tiga top up ke layanan pembayaran sebesar Rp9,8 juta, Rp9,9 juta, dan Rp2,9 juta," papar Gading.
Pengaduan ke Maybank
Lalu, Candra membuat pengaduan ke Maybank dan memperoleh jawaban pada Agustus. Menurutnya, transaksi aneh itu dianggap sah oleh pihak bank karena pelaku dapat mengisi user name dan password internet banking dengan benar.
Padahal, klien-nya mengaku tidak pernah menggunakan aplikasi internet banking dari Maybank, meskipun pernah mendaftarkan nomor ponsel. Hal itu dikarenakan rekening korban hanya digunakan untuk menabung bukan bertransaksi.
Sehingga kliennya tidak pernah meninggalkan jejak digital data user name maupun password. Ia menyebut satu-satunya yang menyimpan data yakni pihak bank. Ia mempertanyakan sistem keamanan atau oknum yang sengaja membobol data nasabah.
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak melalui Kasat Reskrim Polresta Solo AKP Purbo Adjar Waskito mengomfirmasi telah menerima pengaduan nasabah Maybank Solo itu. Ia menyebut kasus ini masih dalam penyelidikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
Advertisement

Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertifikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Paket Makan Bergizi Gratis Selama Liburan Sekolah, dari Roti, Telur, hingga Buah
- Iran Kirim Surat ke PBB, Minta AS dan Israel Tanggung Jawab atas Agresi
- Donald Trump Sebut Iran Punya 4 Situs Nuklir Utama
- Polda Lampung Tindak 693 kendaraan ODOL
- Guru Ngaji di Jaksel Cabuli 10 Santri Perempuan, Begini Modusnya
- Satgas Pangan Panggil Produsen 212 Merek Beras Nakal Hari Ini
- Langgar Hukum Internasional, Indonesia Kecam Serangan ke Iran
Advertisement
Advertisement