Advertisement
Puluhan Orang Dijatuhi Sanksi karena Tak Pakai Masker
Ingat Pesan Ibu, Jangan Lupa Pakai Masker. - Harian Jogja/Dok
Advertisement
Harianjogja.com, SUBANG--Aparat kepolisian dari Polsek Pamanukan Kabupaten Subang Provinsi Jawa Barat memberi sanksi kepada puluhan warga yang tidak memakai masker dalam operasi yustisi penindakan penertiban disiplin protokol kesehatan.
"Dalam operasi ini kita menemukan 70 orang yang tidak pakai masker. Setelah diberikan edukasi dan diberi teguran sosial, semua pelanggar diberi masker gratis," kata Kapolsek Pamanukan Kompol Dadang Cahyadiawan di Subang, Rabu (18/11/2020).
Advertisement
Ia mengatakan, kegiatan ini digelar atas arahan Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto serta dalam rangka upaya menerapkan Adaptasi Kebiasaan Baru dan Ops Aman Nusa II 2020 Dalam Penanganan COVID-19.
Dikatakannya, sasaran dalam operasi tersebut di antaranya masyarakat yang berada di luar rumah tapi tidak memakai masker atau mereka yang mengesampingkan protokol kesehatan.
Menurut dia, dalam Operasi Yustisi Penindakan Penertiban Disiplin Protokol Kesehatan COVID-19 itu, pihaknya juga memberikan sosialisasi dan edukasi tentang protokol kesehatan kepada semua masyarakat.
Bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan diberi tindakan teguran sosial, termasuk memberikan sanksi mengucapkan isi Pancasila secara benar. Lalu diberi masker gratis serta diingatkan agar menerapkan protokol kesehatan.
Kapolsek berharap dengan adanya operasi tersebut seluruh masyarakat patuh terhadap ketentuan protokol kesehatan dan menjadi terbiasa menggunakan masker dan mencuci tangan serta selalu jaga jarak.
Hal itu dinilai penting untuk secara bersama-sama mencegah dan memutus penyebaran COVID-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
- Kunjungan ke IKN Tembus 36.700 Orang saat Libur Natal 2025
- Kim Jong Un Dorong Produksi Rudal dan Amunisi Korut Diperkuat
Advertisement
Wisata Kulonprogo Padat Saat Nataru, Tarif Nuthuk Nihil
Advertisement
Inggris Terbitkan Travel Warning Terbaru, Indonesia Masuk Daftar
Advertisement
Berita Populer
- Buruh Sleman Nilai UMK 2026 Tak Layak, Tuntut KHL Rp4,6 Juta
- Arema FC Lepas Brandon Scheunemann di Bursa Transfer Paruh Musim
- Persija vs Bhayangkara: Ujian Strategi Tanpa Mauricio Souza
- Gus Yahya: Persoalan Internal PBNU Sudah Selesai
- Rusia Tegaskan Dukungan Penuh ke China soal Taiwan
- Jadwal Lengkap KA Bandara YIA-Tugu Jogja Senin 29 Desember 2025
- Jadwal SIM Keliling Jogja Senin 29 Desember 2025
Advertisement
Advertisement



