Advertisement
Puluhan Orang Dijatuhi Sanksi karena Tak Pakai Masker

Advertisement
Harianjogja.com, SUBANG--Aparat kepolisian dari Polsek Pamanukan Kabupaten Subang Provinsi Jawa Barat memberi sanksi kepada puluhan warga yang tidak memakai masker dalam operasi yustisi penindakan penertiban disiplin protokol kesehatan.
"Dalam operasi ini kita menemukan 70 orang yang tidak pakai masker. Setelah diberikan edukasi dan diberi teguran sosial, semua pelanggar diberi masker gratis," kata Kapolsek Pamanukan Kompol Dadang Cahyadiawan di Subang, Rabu (18/11/2020).
Advertisement
Ia mengatakan, kegiatan ini digelar atas arahan Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto serta dalam rangka upaya menerapkan Adaptasi Kebiasaan Baru dan Ops Aman Nusa II 2020 Dalam Penanganan COVID-19.
Dikatakannya, sasaran dalam operasi tersebut di antaranya masyarakat yang berada di luar rumah tapi tidak memakai masker atau mereka yang mengesampingkan protokol kesehatan.
Menurut dia, dalam Operasi Yustisi Penindakan Penertiban Disiplin Protokol Kesehatan COVID-19 itu, pihaknya juga memberikan sosialisasi dan edukasi tentang protokol kesehatan kepada semua masyarakat.
Bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan diberi tindakan teguran sosial, termasuk memberikan sanksi mengucapkan isi Pancasila secara benar. Lalu diberi masker gratis serta diingatkan agar menerapkan protokol kesehatan.
Kapolsek berharap dengan adanya operasi tersebut seluruh masyarakat patuh terhadap ketentuan protokol kesehatan dan menjadi terbiasa menggunakan masker dan mencuci tangan serta selalu jaga jarak.
Hal itu dinilai penting untuk secara bersama-sama mencegah dan memutus penyebaran COVID-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Begini Detik-Detik Rumah di Gisikdrono Semarang Ambruk
- Cari 3 Orang Hilang Pascademo, Polri Gandeng 2 Lembaga
- Profil M Qodari, Dari Pengamat Politik Jadi Kepala Staf Kepresidenan
- Farida Farichah, Aktivis NU Berusia 39 Tahun yang Jadi Wamenkop
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Daftar Menteri dan Pejabat Baru
- Dugaan Pemerasan, Kaprodi Anestesiologi Undip Minta Bebas
- Keluarga Harap Delpedro Bisa Menulis Tesis di Tahanan
Advertisement
Advertisement