Advertisement
14 Ormas Islam Termasuk NU Dukung Penegakan Hukum bagi Pelanggar Prokes
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Sebanyak 14 organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam yang tergabung dalam Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) dan Lembaga Persahabatan Ormas Keagamaan (LPOK) mengeluarkan keprihatinan terkait kondisi bangsa yang belum mampu mengatasi masalah Covid-19. Belasan organisasi ini pun mengeluarkan sikap.
Ormas-ormas tersebut telah adalah Nahdlatul Ulama (NU), Persatuan Islam, Al-Irsyad Al-Islamiyah, Mathlaul Anwar, Ittihadiyah, Persatuan Islam Tionghoa Indonesia, IKADI, Az-zikra, Syarikat Islam Indonesia, Al-Washliyah, Persatuan Tarbiah Islam (PERTI), Persatuan Ummat Islam (PUI), HBMI, dan Nahdatul Wathan, serta 6 Majelis Tinggi.
Advertisement
Baca juga: Ini Rata-Rata Biaya Perawatan Covid-19 Per Orang
Sekjen LPOI Denny Sanusi mengatakan, dalam kondisi perihatin seperti ini, masih ada masyarakat yang kurang peduli dan menambah masalah dengan perbuatan-perbuatan yang mereka lakukan.
Karena itu, LPOI/LPOK mengeluarkan pernyataan sikap. Pertama, menyerukan kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kesatuan dan persatuan bangsa. Kedua, menghargai para pendiri bangsa yang telah susah payah membentuk NKRI.
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat luas untuk tetap menjaga protokol kesehatan, dengan melakukan 3M [mencuci tangan, menjaga jarak, dan memakai masker], serta menghindari kerumunan masa," katanya dalam pernyataan sikapnya yang disiarkan lewat channel YouTube, NUChannel, Selasa (17/11/2020).
Baca juga: Menkes Terawan Atur Pendistribusian Vaksin, Ini Rinciannya
Selanjutnya, pihaknya meminta semua pihak, terutama kalangan Islam agar jangan mengunakan simbol-simbol keagamaan untuk kepentingan pribadi maupun golongan tertentu.
"Kami juga mendukung penegak hukum untuk menindak tegas para pelanggar protokol kesehatan yang tidak menaati peraturan pemerintah. Penyataan ini disampaikan untuk kepentingan kita bersama," pungkasnya.
Berita ini sudah tayang di Okezone dengan judul "14 Ormas Islam Dukung Aparat Tindak Tegas Pelanggar Protokol Kesehatan".
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Advertisement
Jadwal Lengkap KRL Jogja Solo dan KRL Solo Jogja Hari Ini, Jumat 26 April 2024
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Gorontalo
- Menhub Kunker ke Jepang: Indonesia Tingkatkan Kerja Sama Bidang Transportasi
- Pejabat Kementerian ESDM Diperiksa Terkait Korupsi Timah Triliunan Rupiah
- Wakil Presiden Dijadwalkan Membuka Rakernas Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting
- Jamaika Resmi Mengakui Kedaulatan Palestina
- Anies-Muhaimin Hadir di Penetapan KPU, Pakar UGM: Ada Peluang Ikut Koalisi Prabowo
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
Advertisement
Advertisement