Advertisement

14 Ormas Islam Termasuk NU Dukung Penegakan Hukum bagi Pelanggar Prokes

Newswire
Rabu, 18 November 2020 - 08:57 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
14 Ormas Islam Termasuk NU Dukung Penegakan Hukum bagi Pelanggar Prokes Ingat pesan ibu, cuci tangan dengan sabun. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Sebanyak 14 organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam yang tergabung dalam Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) dan Lembaga Persahabatan Ormas Keagamaan (LPOK) mengeluarkan keprihatinan terkait kondisi bangsa yang belum mampu mengatasi masalah Covid-19. Belasan organisasi ini pun mengeluarkan sikap. 

Ormas-ormas tersebut telah adalah Nahdlatul Ulama (NU), Persatuan Islam, Al-Irsyad Al-Islamiyah, Mathlaul Anwar, Ittihadiyah, Persatuan Islam Tionghoa Indonesia, IKADI, Az-zikra, Syarikat Islam Indonesia, Al-Washliyah, Persatuan Tarbiah Islam (PERTI), Persatuan Ummat Islam (PUI), HBMI, dan Nahdatul Wathan, serta 6 Majelis Tinggi.

Advertisement

Baca juga: Ini Rata-Rata Biaya Perawatan Covid-19 Per Orang

Sekjen LPOI Denny Sanusi mengatakan, dalam kondisi perihatin seperti ini, masih ada masyarakat yang kurang peduli dan menambah masalah dengan perbuatan-perbuatan yang mereka lakukan.

Karena itu, LPOI/LPOK mengeluarkan pernyataan sikap. Pertama, menyerukan kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kesatuan dan persatuan bangsa. Kedua, menghargai para pendiri bangsa yang telah susah payah membentuk NKRI.

"Kami juga mengimbau kepada masyarakat luas untuk tetap menjaga protokol kesehatan, dengan melakukan 3M [mencuci tangan, menjaga jarak, dan memakai masker], serta menghindari kerumunan masa," katanya dalam pernyataan sikapnya yang disiarkan lewat channel YouTube, NUChannel, Selasa (17/11/2020).

Baca juga: Menkes Terawan Atur Pendistribusian Vaksin, Ini Rinciannya

Selanjutnya, pihaknya meminta semua pihak, terutama kalangan Islam agar jangan mengunakan simbol-simbol keagamaan untuk kepentingan pribadi maupun golongan tertentu.

"Kami juga mendukung penegak hukum untuk menindak tegas para pelanggar protokol kesehatan yang tidak menaati peraturan pemerintah. Penyataan ini disampaikan untuk kepentingan kita bersama," pungkasnya.

Berita ini sudah tayang di Okezone dengan judul "14 Ormas Islam Dukung Aparat Tindak Tegas Pelanggar Protokol Kesehatan". 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Okezone

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Lengkap KRL Jogja Solo dan KRL Solo Jogja Hari Ini, Jumat 26 April 2024

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 02:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement