Advertisement
Akademisi UI Beberkan Perbedaan Pneumonia Biasa dengan Covid-19

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Pengajar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Telly Kamelia mengatakan ada perbedaan antara pneumonia biasa dengan peradangan paru-paru karena COVID-19.
"Tidak semua pneumonia adalah COVID-19. Pneumonia adalah peradangan paru yang disebabkan oleh bakteri, virus dan jamur. Sedangkan pneumonia pada COVID-19 disebabkan oleh virus SARS-CoV-2," kata Dr Telly Kamelia, SpPD KP, FINASIM, FCCP, FACP, dalam siaran pers terkait Dies Natalis ke-71 FKUI yang diterima di Jakarta, Senin (16/11/2020).
Advertisement
BACA JUGA : Wabah Virus Corona: Warga Jogja Diminta Tak Bepergian
Perbedaan pneumonia umum dengan COVID-19 secara cepat, kata dia, akan membuat keputusan penanganan peradangan paru-paru oleh tenaga medis akan lebih tepat dan cepat.
Telly mengatakan prinsip pengobatan pneumonia adalah berdasarkan penyebab. Pneumonia pada COVID-19 diterapi dengan antivirus sebagai pengobatan kausal ditambah pengobatan tambahan lainnya, seperti klorokuin yang mudah ditemukan di Indonesia.
“Tetapi tetap yang terpenting adalah bagaimana mencegah agar tidak terkena pneumonia. Karena pada dasarnya, mencegah lebih baik dari mengobati," kata dia.
BACA JUGA : Begini Kronologi Meninggalnya Pasien Terduga Covid-19
Sebelumnya, dokter spesialis paru dan pernapasan RS Pondok Indah-Bintaro Jaya, Feni Fitriani mengatakan dari sisi gejala, pneumonia COVID-19 sama seperti radang paru-paru biasa dengan ada demam, infeksi saluran pernapasan dengan gejala batuk kering, pilek, sesak napas dan lesu.
Selain itu, napas penderita bisa tampak sangat cepat dari biasanya. Peradangan paru-paru COVID-19, kata dia, bisa berlangsung selama 14 hari atau kurang dari itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 WNI Ditangkap Polisi di Jepang Karena Dituding Merampok Rumah
- Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah untuk SD dan SMP Tahun Ini Lebih Lama
- Pengelolaan Sampah di Pasar Tradisional Bakal Diperketat oleh Kementerian Lingkungan Hidup
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
Advertisement

Jadwal Pemadaman Listrik di Sleman Hari Ini, Jumat 4 Juli 2025
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Innalillahi, Direktur Rumah Sakit Indonesia Gugur Bersama Keluarganya Akibat Serangan Israel di Jalur Gaza
- Fakta Uang Tunai Rp2,8 Milliar dan Pistol Baretta di Rumah Topan Ginting, Anak Buah Bobby Nasution
- Tenggelam di Selat Bali, Ini Daftar Penumpang Kapal Tunu Pratama Jaya
- Hasil Kunjungan Presiden Prabowo: Indonesia dan Arab Saudi Sepakati Investasi Senilai Rp437 Triliun
- Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah Saat Kunjungan ke Arab Saudi, Cium Hajar Aswad
- KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali: 4 Penumpang DItemukan Meninggal Dunia, 38 Orang Hilang
Advertisement
Advertisement