Advertisement
Akademisi UI Beberkan Perbedaan Pneumonia Biasa dengan Covid-19
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Pengajar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Telly Kamelia mengatakan ada perbedaan antara pneumonia biasa dengan peradangan paru-paru karena COVID-19.
"Tidak semua pneumonia adalah COVID-19. Pneumonia adalah peradangan paru yang disebabkan oleh bakteri, virus dan jamur. Sedangkan pneumonia pada COVID-19 disebabkan oleh virus SARS-CoV-2," kata Dr Telly Kamelia, SpPD KP, FINASIM, FCCP, FACP, dalam siaran pers terkait Dies Natalis ke-71 FKUI yang diterima di Jakarta, Senin (16/11/2020).
Advertisement
BACA JUGA : Wabah Virus Corona: Warga Jogja Diminta Tak Bepergian
Perbedaan pneumonia umum dengan COVID-19 secara cepat, kata dia, akan membuat keputusan penanganan peradangan paru-paru oleh tenaga medis akan lebih tepat dan cepat.
Telly mengatakan prinsip pengobatan pneumonia adalah berdasarkan penyebab. Pneumonia pada COVID-19 diterapi dengan antivirus sebagai pengobatan kausal ditambah pengobatan tambahan lainnya, seperti klorokuin yang mudah ditemukan di Indonesia.
“Tetapi tetap yang terpenting adalah bagaimana mencegah agar tidak terkena pneumonia. Karena pada dasarnya, mencegah lebih baik dari mengobati," kata dia.
BACA JUGA : Begini Kronologi Meninggalnya Pasien Terduga Covid-19
Sebelumnya, dokter spesialis paru dan pernapasan RS Pondok Indah-Bintaro Jaya, Feni Fitriani mengatakan dari sisi gejala, pneumonia COVID-19 sama seperti radang paru-paru biasa dengan ada demam, infeksi saluran pernapasan dengan gejala batuk kering, pilek, sesak napas dan lesu.
Selain itu, napas penderita bisa tampak sangat cepat dari biasanya. Peradangan paru-paru COVID-19, kata dia, bisa berlangsung selama 14 hari atau kurang dari itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BMKG Turunkan Tim ke Maluku Utara dan Sulut Usai Gempa M 7,6
- Ngaku Tuhan Kedua, Dukun Cabul di Magetan Setubuhi Istri Pasien
- Vonis Mati Tahanan Palestina oleh Israel Disorot Indonesia
- Kasus Video Profil Desa Karo, Majelis Hakim Bebaskan Amsal Sitepu
- Iran Tolak Gencatan Senjata, Minta Perang Dihentikan Total
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Malioboro Ditutup saat Kirab HUT Sultan HB X, Ini Rute Pengalihan Arus
- Film Zona Merah Naik Level, Cerita Zombie Kini Menyasar Kota
- Ramp Tol Jogja-Solo di Trihanggo Dikebut, Gerbang Tol Segera Dibangun
- Kulonprogo Siapkan Skema Nunut ASN untuk Tekan BBM
- KRL Jogja-Solo Padat Seharian, Ini Jadwal Kamis 2 April 2026
- Aniaya Pengguna Jalan di Muja Muju, Bang Jago Ngopo Diringkus Polisi
- Ngaku Tuhan Kedua, Dukun Cabul di Magetan Setubuhi Istri Pasien
Advertisement
Advertisement









