Advertisement

Pemerintah Alokasikan Rp26 Triliun untuk Belanja Teknologi

Edi Suwiknyo
Minggu, 15 November 2020 - 18:37 WIB
Budi Cahyana
Pemerintah Alokasikan Rp26 Triliun untuk Belanja Teknologi Teknisi melakukan pemeriksaan perangkat BTS di daerah Labuhan Badas, Sumbawa Besar, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (26/8). - JIBI/Bisnis.com/Abdullah Azzam

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah mengalokasikan Rp26 triliun untuk mendorong transformasi pelayanan publik melalui pengadaan alat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) pada 2021.

Data Kementerian Keuangan menyebut bahwa anggaran puluhan triliun itu akan dibagikan ke sejumlah kementerian. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Kementerian Keuangan memperoleh alokasi paling banyak senilai masing-masing Rp12,9 triliun dan Rp2,1 triliun.

Advertisement

"Pengalokasian anggaran itu sejalan dengan arah kebijakan untuk mengakselerasi transformasi digital untuk penyelenggaraan pemerintahan," demikian bunyi paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang dikutip JIBI, Minggu (15/11/2020).

Adapun, prioritas program tansformasi pelayanan publik itu dibagi dalam tujuh bagian. Pertama, penyediaan Base Tranceiver Station (BTS) di desa di wilayah 3T. Kedua, penyediaan akses internet. Ketiga, pembangunan Pusat Data Nasional.

Keempat, literasi digital, transformasi digital sektor strategis, digital technopreneur. Kelima, pengendalian penyelenggaraan sistem elektronik.

Keenam, pemutakhiran data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), perangkat IT dan jaringan komunikasi. Ketujuh, mendukung digitalisasi pendidikan seperti pengadaan alat TIK dan media pembelajaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Libur Panjang Paskah, Daop 6 Jogja Operasikan 5 KA Jarak Jauh Tambahan

Jogja
| Jum'at, 29 Maret 2024, 18:37 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement