Luar Biasa! RI Kantongi Pajak Digital dari Google Cs Sebesar Rp23 Triliun Lebih
Hingga 31 Maret 2024, DJP Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak dari sektor usaha ekonomi digital mencapai Rp23,04 triliun.
Foto aerial kendaraan melintas di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (11/10/2020). Pemprov DKI Jakarta memutuskan akan mengurangi kebijakan rem darurat secara bertahap dan akan kembali memasuki Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi yang mulai diberlakukan pada 12 - 25 Oktober 2020. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah Indonesia telah menerapkan dua kali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama pandemi Covid-19. Penerapan PSBB tersebut bisa dibilang tidak berdampak signifikan.
Ekonom Senior Chatib Basri pun menilai kebijakan PSBB pemerintah bersifat bias, baik terhadap kelompok mayarakat menengah ke atas maupun menengah ke bawah.
Pasalnya, ketika PSBB diterapkan, masyarakat kelas menengah ke atas bisa tetap tinggal di rumah tanpa harus bekerja karena memiliki tabungan yang cukup. Sebaliknya, masyarakat kelas menengah ke bawah tetap harus keluar rumah dan bekerja.
"PSBB tidak akan bisa dijalankan kecuali kelas menengah ke bawah dikasih bantuan langsung tunai," katanya dalam Webinar Economic Outlook 2021: Menebak Arah Ekonomi 2021, Peluang, dan Tantangan, Rabu (11/11/2020).
Hal ini juga tercermin dari perubahan perilaku belanja dari kedua kelompok masyarakat tersebut.
Chatib menjelaskan, berdasarkan studi yang dilakukannya, konsumsi dari kelompok masyarakat kelas menengah ke atas selama pandemi ini menurun ke level 69,7 persen, dari batas normal 100 persen.
Masyarakat kelas ini cenderung menahan belanja untuk barang-barang yang tergolong tersier. Sehingga, jika dipaksa untuk tetap tinggal di rumah, kebutuhan mereka akan menurun, ini juga menjelaskan transaksi pada kartu kredit menurun.
Sementara, konsumsi masyarakat kelas menengah ke bawah tetap tinggi, sebesar 84,2 persen, dari batas normal 100 persen. Namun, barang-barang yang dibelanjakan, yaitu untuk kebutuhan sehari-hari.
Alhasil, meski masyarakat menengah ke bawah tetap berbelanja, konsumsi secara keseluruhan tetap anjlok, karena porsi konsumsi masyarakat kelas ini kecil terhadap PDB Indonesia. Berbeda dengan kelompok menengah ke atas yang memgang porsi yang besar.
"Itu kenapa India dan Indonesia tidak sukses PSBB. Kelas menengah ke bawah belanja, tapi purchasing power-nya lemah," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Hingga 31 Maret 2024, DJP Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak dari sektor usaha ekonomi digital mencapai Rp23,04 triliun.
Kebakaran Kantor Bupati Bulungan di Kaltara menyebabkan petugas damkar terluka terkena pecahan kaca saat proses pemadaman berlangsung.
SIM keliling Gunungkidul hari ini hadir di Balai Kalurahan Siraman, Wonosari. Cek jadwal lengkap SIMMADE, SIMPITU, dan SIM Station.
Prakiraan cuaca DIY hari ini Kamis 21 Mei 2026, Kota Jogja, Sleman, dan Bantul berpotensi diguyur hujan petir.
Jadwal SIM Kulonprogo Mei 2026, tersedia layanan di Mal Pelayanan Publik Kulonprogo.
Jadwal KA Bandara YIA Xpress Kamis 21 Mei 2026 lengkap rute Tugu Jogja–YIA dan tarif terbaru Rp50.000.