Advertisement
Gatot Nurmantyo Tolak Bintang Mahaputera dari Presiden? Mahfud Jelaskan Begini...

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD buka suara perihal mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo yang tak hadir saat upacara penyerahan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera. Mahfud menegaskan, Gatot tetap menerima tanda kehormatan itu tetapi tidak bisa hadir dalam upacara penyematannya.
“Beliau [Gatot] menyatakan menerima ini [Bintang Mahaputera] hanya tidak bisa hadir penyematannya,” kata Mahfud seperti dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (11/11/2020).
Advertisement
Sebelumnya, kepada awak media, Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono menyebut mantan Panglima TNI tersebut menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang isinya memutuskan untuk tidak memenuhi undangan acara penyematan Bintang Kehormatan dan Tanda Jasa di Istana Negara, hari ini, Rabu (11/11/2020).
Sebagai informasi, Presiden Jokowi secara resmi menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera, dan Bintang Jasa kepada para mantan pejabat negara pada Kabinet Kerja 2014-2019.
Selain itu, penerima Bintang Jasa adalah ahli waris dari para tenaga medis dan tenaga kesehatan yang gugur dalam menangani Covid-19.
Penganugerahan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden RI Nomor 118 dan 119/TK/TH 2020 tertanggal 6 November 2020.
Sebelumnya, Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono mengatakan keputusan Gatot Nurmantyo tak hadir pada upcara penganugerahan merupakan haknya dan harus dihormati.
Kasetrpes juga memastikan bahwa Gatot Nurmantyo tidak jadi menerima penghargaan Tanda Jasa Bintang Mahaputera karena sudah menyatakan diri menolak menghadiri acara tersebut.
“Tidak. Jadi kalo ngga hadir ya mungkin tanda jasanya diserahkan ke negara lagi,” kata Heru.
Sementara itu, sebelumnya Heru sempat menyatakan bahwa Gatot Nurmantyo sudah mengambil undangan dan menyatakan kesediannya untuk menerima tanda kehormatan.
"Terkait Pak Gatot Nurmantyo, Hadir, sudah ambil undangan dan pernyataan kesediaan menerima tanda kehormatan," kata Heru kepada wartawan, Selasa (10/11/2020).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 WNI Ditangkap Polisi di Jepang Karena Dituding Merampok Rumah
- Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah untuk SD dan SMP Tahun Ini Lebih Lama
- Pengelolaan Sampah di Pasar Tradisional Bakal Diperketat oleh Kementerian Lingkungan Hidup
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
Advertisement

Jadwal Pemadaman Listrik di Sleman Hari Ini, Jumat 4 Juli 2025
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Kapal Feri Membawa 53 Penumpang dan 12 Kru Tenggelam di Selat Bali, Basarnas Kerahkan Rigid Inflatable Boat
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Innalillahi, Direktur Rumah Sakit Indonesia Gugur Bersama Keluarganya Akibat Serangan Israel di Jalur Gaza
- Fakta Uang Tunai Rp2,8 Milliar dan Pistol Baretta di Rumah Topan Ginting, Anak Buah Bobby Nasution
- Tenggelam di Selat Bali, Ini Daftar Penumpang Kapal Tunu Pratama Jaya
- Hasil Kunjungan Presiden Prabowo: Indonesia dan Arab Saudi Sepakati Investasi Senilai Rp437 Triliun
- Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah Saat Kunjungan ke Arab Saudi, Cium Hajar Aswad
Advertisement
Advertisement