Advertisement
Gatot Nurmantyo Tolak Bintang Mahaputera dari Presiden? Mahfud Jelaskan Begini...

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD buka suara perihal mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo yang tak hadir saat upacara penyerahan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera. Mahfud menegaskan, Gatot tetap menerima tanda kehormatan itu tetapi tidak bisa hadir dalam upacara penyematannya.
“Beliau [Gatot] menyatakan menerima ini [Bintang Mahaputera] hanya tidak bisa hadir penyematannya,” kata Mahfud seperti dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (11/11/2020).
Sebelumnya, kepada awak media, Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono menyebut mantan Panglima TNI tersebut menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang isinya memutuskan untuk tidak memenuhi undangan acara penyematan Bintang Kehormatan dan Tanda Jasa di Istana Negara, hari ini, Rabu (11/11/2020).
Sebagai informasi, Presiden Jokowi secara resmi menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera, dan Bintang Jasa kepada para mantan pejabat negara pada Kabinet Kerja 2014-2019.
Selain itu, penerima Bintang Jasa adalah ahli waris dari para tenaga medis dan tenaga kesehatan yang gugur dalam menangani Covid-19.
Penganugerahan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden RI Nomor 118 dan 119/TK/TH 2020 tertanggal 6 November 2020.
Sebelumnya, Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono mengatakan keputusan Gatot Nurmantyo tak hadir pada upcara penganugerahan merupakan haknya dan harus dihormati.
Kasetrpes juga memastikan bahwa Gatot Nurmantyo tidak jadi menerima penghargaan Tanda Jasa Bintang Mahaputera karena sudah menyatakan diri menolak menghadiri acara tersebut.
“Tidak. Jadi kalo ngga hadir ya mungkin tanda jasanya diserahkan ke negara lagi,” kata Heru.
Sementara itu, sebelumnya Heru sempat menyatakan bahwa Gatot Nurmantyo sudah mengambil undangan dan menyatakan kesediannya untuk menerima tanda kehormatan.
"Terkait Pak Gatot Nurmantyo, Hadir, sudah ambil undangan dan pernyataan kesediaan menerima tanda kehormatan," kata Heru kepada wartawan, Selasa (10/11/2020).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Ada Tenda Terapung untuk Pengalaman Berkemah yang Berbeda, Mau Coba?
Advertisement
Berita Populer
- Pemda DIY harap Desa Wisata Wukirsari menambah daya tarik pariwisata
- Erdogan Kembali Jadi Presiden Turki
- Jadwal Pemadaman Listrik Senin 29 Mei 2023: Wates dan Wonosari Mati Lampu
- Terkait Dugaan Kebocoran Putusan Sistem Pemilu, Ini Kata Jubir MK
- Pengendara Moge yang Tabrak Santri di Ciamis Menyerahkan Diri
- Ingat! Gaji Ke-13 ASN yang Cair 5 Juni 2023 Tak 100 Persen
- Kumpulan Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila 2023
Advertisement
Advertisement