Advertisement
Kampus Diimbau Membuat Satgas Covid-19 Internal
Petugas kesehatan memeriksa spesimen untuk pemeriksaan Covid-19 di laboratorium kesehatan. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Kementerian Kesehatan melalui Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kemenkes RI Kirana Pritasari mengimbau kampus universitas untuk membentuk Satgas Covid-19 internal kampus untuk mewujudkan program Kampus Sehat.
“Satgas Kampus perlu dibentuk untuk melakukan koordinasi dan mitigasi di internal kampus jika ada kasus Covid-19,” kata Kirana dalam dialog Kampus Sehat – Hari Kesehatan Nasional, Selasa (10/11/2020).
Advertisement
Adapun, pihak internal kampus bisa membuat regulasi yang wajib dipatuhi agar upaya pencegahan penularan Covid-19 lebih efektif.
Baca juga: Jubir Covid-19: Pengalaman Libur Panjang, Kasus Positif Aktif Covid-19 Rendah
“Pesan sederhana untuk 3M [mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak] harus tetap dilakukan di dalam kampus, ini kadang-kadang membutuhkan penyiapan infrastruktur dan pengawasan,” jelasnya.
Dia mengatakan, seluruh anggota komunitas kampus harus dilibatkan dalam upaya mitigasi ini, beberapa upayanya dengan membangun jejaring dengan Satgas Penanganan Covid-19 setempat.
“Ini untuk memitigasi, ke mana perguruan tinggi harus mencari pertolongan apabila terjadi kasus ditemukan. Kemudian pesan-pesan yang harus digaungkan adalah terkait implementasi, pengawasan soal penggunaan masker, apa sudah ada petugas khusus yang melakukan pengawasan di pintu masuk, dan sebagainya,” ungkapnya.
Selain itu, kampus bisa membatasi jumlah siswa dalam perkuliahan, melakukan kombinasi pembelajaran, menyediakan infrastruktur cuci tangan pakai sabun, dan memasang pesan-pesan untuk termasuk untuk jaga daya tahan tubuh, dan tidak merokok karena dapat meningkatkan risiko Covid-19.
Baca juga: BPR di DIY Didorong Punya Penyuluh Prokes Cegah Munculnya Klaster Covid-19
“Selain itu literasi kepada mahasiswa dan seluruh komunitas kampus juga perlu karena banyak berita yang tidak benar sehingga harus diedukasi kepada komunitas,” tegasnya.
Satgas Covid-19 kampus nantinya juga akan bertugas melakukan pengawasan di tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan seperti kantin, masjid, dan tempat melakukan kegiatan ekstrakurikuler.
“Ini tidak hanya untuk jurusan kesehatan, tapi untuk semua kampus, semua jurusan,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Badan Geologi Pantau Ketat 127 Gunung Api Aktif di Indonesia
- Libur Nataru, KLH Prediksi Sampah Nasional Naik 59 Ribu Ton
- Lebih dari 4 Juta Senjata Beredar, Australia Luncurkan Buyback Nasion
- KPK Tangkap Enam Orang dalam OTT di Kalimantan Selatan
- Kakak Sulung Berpulang, Unggahan Atalia Praratya Mengharukan
Advertisement
Advertisement
Sate Klathak Mbah Sukarjo Hadirkan Kuliner Khas di Pusat Kota
Advertisement
Berita Populer
- HUT ke-68 Pertamina, Patra Niaga Gelar Khitan Massal di Cilacap
- BPBD Bantul Susun Rencana Kontingensi Tsunami 2026 sampai 2028
- IDC: Pasar Wearable Tumbuh 10 Persen, Huawei Kuasai Global
- Pemkab Gunungkidul Tuntaskan Normalisasi 2 Luweng Rawan Banjir
- ByteDance dan Oracle Bentuk Perusahaan Baru untuk TikTok AS
- Kim Seon-ho dan Go Youn-jung ke Jakarta Januari 2026
- Jadwal Misa Natal 2025 Gereja Ganjuran, Ada 5 Sesi Ibadah
Advertisement
Advertisement




