Advertisement
Laporan Donald Trump soal Kecurangan Pilpres AS Tak Terbukti

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Laporan Donald Trump bahwa ada kecurangan dalam Pilpres Amerika Serikat 2020 tidak terbukti.
Anggota Komisi Pemilihan Federal Amerika Serikat (AS) menyatakan tidak ada bukti kecurangan pemilih atau rekayasa surat suara dalam pemilihan presiden AS seperti yang dilaporkan Trump.
Advertisement
"Tidak ada bukti kecurangan pemilih. Tidak ada bukti pemberian surat suara secara ilegal," kata Komisaris Komisi Pemilihan Ellen Weintraub, seperti dikutip dari Bloomberg dari Bisnis.com--jaringan Harianjogja.com, Sabtu (7/11/2020).
Donald Trump terus mengklaim tanpa bukti bahwa suara dihitung secara ilegal di Pennsylvania dan bahwa saksi pipres tidak diizinkan untuk mengawasi penghitungan suara.
"Hal-hal buruk terjadi selama jam-jam, TRANSPARANSI HUKUM dilarang dengan kejam & kasar," klaim Trump dalam serangkaian tweet pada Sabtu. Twitter kemudian membatasi kicauan tersebut karena berpotensi menyesatkan.
Komisaris Philadelphia yang seorang anggota Partai Republik, Al Schmidt, telah membantah klaim bahwa para saksi dilarang menghadiri proses perhitungan suara. “Saksi partai Republik berada di sana sepanjang waktu," katanya.
Trump telah melayangkan gugatan di Pennsylvania, Georgia, dan negara bagian penting lainnya yang masih dalam proses perhitungan suara untuk mendiskualifikasi beberapa surat suara yang menurutnya tidak boleh dihitung. Tetapi sejumlah gugatan telah dibatalkan dan yang lainnya tidak akan mengubah keadaan menjadi menguntungkannya.
"Gugatan tersebut tampaknya sebagian besar terjadi setelah beberapa surat suara dihitung. Mengingat selisih suara yang ada, sepertinya tidak ada yang bisa memengaruhi hasilnya,” kata Weintraub.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bloomberg, Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Pemkab Bantul Gelontorkan Rp1 Miliar untuk Perkuat Koperasi Desa Merah Putih
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Kepala Desa di Garut Gondol Dana Desa Rp700 Juta, Langsung Ditahan Kejaksaan
- Putusan MK Soal Pemisahan Waktu Pemilu dan Pilkada, Mendagri Bakal Ajak Rapat Sejumlah Kementerian
- Sidang Tuntutan untuk Hasto Kristiyanto Dijadwalkan Kamis 3 Juli 2025
- Jemaah Haji Meninggal Dunia Mencapai 418 Orang, Kemenkes Sebut Perlu Ada Pengetatan
- PMI Asal Kediri Meninggal Setelah Lakukan Aksi Bunuh Diri di Korea Selatan
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
- Hujan Lebat, 21 RT di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur Kebanjiran
Advertisement
Advertisement