Laporan Donald Trump soal Kecurangan Pilpres AS Tak Terbukti

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Laporan Donald Trump bahwa ada kecurangan dalam Pilpres Amerika Serikat 2020 tidak terbukti.
Anggota Komisi Pemilihan Federal Amerika Serikat (AS) menyatakan tidak ada bukti kecurangan pemilih atau rekayasa surat suara dalam pemilihan presiden AS seperti yang dilaporkan Trump.
Advertisement
"Tidak ada bukti kecurangan pemilih. Tidak ada bukti pemberian surat suara secara ilegal," kata Komisaris Komisi Pemilihan Ellen Weintraub, seperti dikutip dari Bloomberg dari Bisnis.com--jaringan Harianjogja.com, Sabtu (7/11/2020).
Donald Trump terus mengklaim tanpa bukti bahwa suara dihitung secara ilegal di Pennsylvania dan bahwa saksi pipres tidak diizinkan untuk mengawasi penghitungan suara.
"Hal-hal buruk terjadi selama jam-jam, TRANSPARANSI HUKUM dilarang dengan kejam & kasar," klaim Trump dalam serangkaian tweet pada Sabtu. Twitter kemudian membatasi kicauan tersebut karena berpotensi menyesatkan.
Komisaris Philadelphia yang seorang anggota Partai Republik, Al Schmidt, telah membantah klaim bahwa para saksi dilarang menghadiri proses perhitungan suara. “Saksi partai Republik berada di sana sepanjang waktu," katanya.
Trump telah melayangkan gugatan di Pennsylvania, Georgia, dan negara bagian penting lainnya yang masih dalam proses perhitungan suara untuk mendiskualifikasi beberapa surat suara yang menurutnya tidak boleh dihitung. Tetapi sejumlah gugatan telah dibatalkan dan yang lainnya tidak akan mengubah keadaan menjadi menguntungkannya.
"Gugatan tersebut tampaknya sebagian besar terjadi setelah beberapa surat suara dihitung. Mengingat selisih suara yang ada, sepertinya tidak ada yang bisa memengaruhi hasilnya,” kata Weintraub.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bloomberg, Bisnis.com
Berita Lainnya
- Gawat! Pipa Air Sepanjang 1,2 Km di Jenawi Meleleh Imbas Kebakaran Gunung Lawu
- Ada Pemeliharaan, Cek Jadwal Pemadaman Listrik Kulon Progo Hari Ini (4/10/2023)
- Ditutup Malam Ini! Modal Isi Survei 3 Menit, Berhadiah Kulkas dan TV 32 Inci
- Doa Ketika Melihat Kebakaran yang Begitu Besar Sesuai Ajaran Rasulullah SAW
Berita Pilihan
- Sah! DPR RI Sahkan Revisi UU IKN, Berikut 7 Poin Pentingnya
- Dukung Pertumbuhan Rendah Karbon dan Ekonomi Hijau RI, Inggris Siapkan Rp514 Miliar
- Tambah Nyaman, Kereta Cepat Terintegrasi Angkutan Perkotaan
- Jokowi: Kereta Cepat untuk Melayani Rakyat, Bukan Soal Untung dan Rugi
- Anies Kritik Program PSN, Jokowi Tantang Balik: Tunjuk Proyek Mana, yang Nitip Siapa?
Advertisement

Produk Oleh-Oleh Diuji Laboratorium untuk Jamin Pangan Pariwisata Sehat
Advertisement

Danau Toba Dikartu Kuning UNESCO, Sandiaga: Ini Jadi Alarm
Advertisement
Berita Populer
- Kunjungi Prabowo, PP Pemuda Muhammadiyah Membahas Sejumlah Isu
- Viral Kebakaran Lahan di Area Bandara Kertajati, Begini Kondisi Terkini
- SBY Temui Jokowi Ditengah Isu Reshuffle Kabinet
- Proyek Kereta Cepat Baru, Jakarta-Surabaya Hanya 3,5 Jam
- Situs OJK Sempat Down, Terserang Ransomware?
- Sah! MK Tolak Gugatan Formil, Pemerintah Lanjutkan UU Cipta Kerja
- Dorong ASN Pindah ke IKN, Jokowi: Ada yang Senang dan Ada yang Tidak
Advertisement
Advertisement