Advertisement
Target Sejuta Rumah Sulit Tercapai
Pekerja beraktivitas di salah satu proyek pembangunan perumahan di Depok, Jawa Barat, Selasa (31/3/2020). Bisnis - Arief Hermawan P
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) pesimistis mencapai target program sejuta rumah tahun ini.
Untuk diketahui, hingga akhir Oktober realisasi program sejuta rumah mencapai sebanyak 601.637 unit. Artinya dengan target 1 juta rumah hingga akhir tahun maka masih ada sisa sebesar 398.363 unit.
Advertisement
Sekretaris Jenderal DPP Apersi Daniel Djumali mengatakan terdapat sejumlah kendala dalam mencapai program pembangunan sejuta rumah.
Kendala itu yakni masalah pandemi Covid-19 yang memukul berbagai sektor sehingga menyebabkan turunnya pendapatan beberapa sektor konsumen. Hal ini tentu berdampak pada cashflow pengembang.
Kendala lain yang membuat kendala sejuta rumah yakni batas akhir akad KPR untuk skema subsidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) / Subsidi Selisih Bunga (SSB) yang dimajukan hanya sampai batas 30 November 2020 dan bukan akhir Desember 2020.
Batas akhir realisasi akad KPR skema Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) juga dimajukan hingga 10 Desember 2020.
"Dengan waktu yang tinggal tersisa sebulan, rasanya sulit mencapai target realisasi tahun 2020, kecuali batas waktu akad rumah subsidi bagi MBR bisa diperpanjang waktunya," ujarnya kepada JIBI, Jumat (6/11/2020).
Kuota subsidi skema anggaran bisa habis terserap tahun ini, kecuali reimbursement kepada perbankan yang mungkin belum bisa diselesaikan dan dampaknya terhadap cashflow perbankan maupun pengembang.
"Untuk realisasi kuota skema subsidi selisih bunga [SSB] yang mungkin tidak habis terpakai karena pandemi, mungkin bisa ditarik sebagai tambahan kuota SSB tahun 2021, untuk menambah kuota skema FLPP tahun 2021 yang dianggarkan 157.000 unit rumah subsidi FLPP bagi MBR," katanya.
Lalu syarat akad KPR yang sulit yakni perlu pendataan akad KPR subsidi bagi MBR. Adapun dibutuhkan 29 data/surat/ formulir/persyaratan perbankan dan pemerintah yang harus dilengkapi oleh konsumen subsidi/MBR sebelum konsumen MBR memperoleh surat persetujuan kreditnya.
Kendala lain untuk mencapai target sejuta rumah tahun ini yakni juga kesulitan cashflow PT PLN yang berdampak terhadap penyambungan daya listrik PLN bagi perumahan subsidi. Hal ini akan berdampak pada konsumen MBR yang sangat butuh rumah dan listrik guna mendukung aktivitas Work from Home (WFH).
"Perlu diingat bahwa dalam program rumah subsidi bagi MBR, yang memperoleh subsidi dari pemerintah adalah konsumen MBR yang sangat memerlukan rumah bagi keluarga konsumen MBR untuk mendukung WFH," tutur Daniel
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Cek Lokasi Jadwal SIM Keliling di Bantul, Sabtu 8 November 2025
Advertisement
5 Air Terjun Terindah dari Jawa hingga Sumatra, Pesonanya Bikin Takjub
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Bandara YIA Hari Ini Jumat 7 November 2025
- Jadi Penyelenggara Wisata Medis, Google Review RS Bethesda Melonjak
- Jadwal KRL dari Solo keJogja Hari Ini Jumat 7 November 2025
- Jadwal DAMRI Jumat 7 November 2025, Bandara YIA ke Jogja
- Akreditasi Kadaluwarsa, Perpusda Kulonprogo Tak Dapat DAK Non Fisik
- Jadwal SIM Keliling Kota Jogja Jumat 7 November 2025
- Jadwal Lengkap SIM Keliling Bantul Bulan November
Advertisement
Advertisement



