Advertisement

Target Sejuta Rumah Sulit Tercapai

Yanita Petriella
Sabtu, 07 November 2020 - 05:27 WIB
Budi Cahyana
Target Sejuta Rumah Sulit Tercapai Pekerja beraktivitas di salah satu proyek pembangunan perumahan di Depok, Jawa Barat, Selasa (31/3/2020). Bisnis - Arief Hermawan P

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA – Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) pesimistis mencapai target program sejuta rumah tahun ini. 

Untuk diketahui, hingga akhir Oktober realisasi program sejuta rumah mencapai sebanyak 601.637 unit. Artinya dengan target 1 juta rumah hingga akhir tahun maka masih ada sisa sebesar 398.363 unit. 

Advertisement

Sekretaris Jenderal DPP Apersi Daniel Djumali mengatakan terdapat sejumlah kendala dalam mencapai program pembangunan sejuta rumah.

Kendala itu yakni masalah pandemi Covid-19 yang memukul berbagai sektor sehingga menyebabkan turunnya pendapatan beberapa sektor konsumen. Hal ini tentu berdampak pada cashflow pengembang. 

Kendala lain yang membuat kendala sejuta rumah yakni batas akhir akad KPR untuk skema subsidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) / Subsidi Selisih Bunga (SSB) yang dimajukan hanya sampai batas 30 November 2020 dan bukan akhir Desember 2020.

Batas akhir realisasi akad KPR skema Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) juga dimajukan hingga 10 Desember 2020.

"Dengan waktu yang tinggal tersisa sebulan, rasanya sulit mencapai target realisasi tahun 2020, kecuali batas waktu akad rumah subsidi bagi MBR bisa diperpanjang waktunya," ujarnya kepada JIBI, Jumat (6/11/2020).

Kuota subsidi skema anggaran bisa habis terserap tahun ini, kecuali reimbursement kepada perbankan yang mungkin belum bisa diselesaikan dan dampaknya terhadap cashflow perbankan maupun pengembang.

"Untuk realisasi kuota skema subsidi selisih bunga [SSB] yang mungkin tidak habis terpakai karena pandemi, mungkin bisa ditarik sebagai tambahan kuota SSB tahun 2021, untuk menambah kuota skema FLPP tahun 2021 yang dianggarkan 157.000 unit rumah subsidi FLPP bagi MBR," katanya. 

Lalu syarat akad KPR yang sulit yakni perlu pendataan akad KPR subsidi bagi MBR. Adapun dibutuhkan 29 data/surat/ formulir/persyaratan perbankan dan pemerintah yang harus dilengkapi oleh konsumen subsidi/MBR sebelum konsumen MBR memperoleh surat persetujuan kreditnya.

Kendala lain untuk mencapai target sejuta rumah tahun ini yakni juga kesulitan cashflow PT PLN yang berdampak terhadap penyambungan daya listrik PLN bagi perumahan subsidi. Hal ini akan berdampak pada konsumen MBR yang sangat butuh rumah dan listrik guna mendukung aktivitas Work from Home (WFH). 

"Perlu diingat bahwa dalam program rumah subsidi bagi MBR, yang memperoleh subsidi dari pemerintah adalah konsumen MBR yang sangat memerlukan rumah bagi keluarga konsumen MBR untuk mendukung WFH," tutur Daniel 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Soimah Pancawati Masuk Radar Calon Bupati Bantul, PDIP Akan Sodorkan Formulir

Bantul
| Jum'at, 19 April 2024, 18:32 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement