Advertisement
Refly Harun Ungkap Alasan Bikin Konten Bareng Gus Nur: Menambah Subscriber
Refly Harun - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pakar hukum tata negara Refly Harun mengungkapkan alasan membuat konten Youtube bersama Sugik Nur Raharja alias Gus Nur. Dia menyatakan alasan membuat konten bersama dengan Sugik Nur adalah untuk menambah jumlah subscriber di Youtube.
Refly menjelaskan dalam dunia Youtube, kolaborasi antar Youtuber dinilai cukup efektif untuk menambah jumlah subscriber, seperti yang kerap dilakukan oleh Dedy Corbuzier. Menurut Refly, konten yang dibuat bisa beragam, salah satunya adalah konten wawancara antar Youtuber.
Advertisement
"Subscriber Gus Nur itu kan 500.000 lebih dan saya itu sudah 600.000. Jadi itu hal yang biasa saja kan dalam dunia Youtube, biasa collab. Namanya juga collab kan begitu, kayak Dedy Corbuzier ada sesi interview begitu," kata Refly, Selasa (3/11/2020).
BACA JUGA: Hasil Tes Acak di Objek Wisata Jawa Tengah, 6 Wisatawan Positif Covid-19
Dia juga membantah dirinya memancing beberapa pertanyaan kepada Sugik Nur Raharja yang kemudian berujung menjadi polemik dan berurusan dengan kepolisian.
"Kan Gus Nur bilang, ditanya siapa pun jawabannya akan sama. Tidak ada yang salah. Kalau namanya mancing, itu dia terjebak," katanya.
Refly memenuhi panggilan tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
BACA JUGA: Tok! Omnibus Law UU Cipta Kerja 1.187 Halaman Resmi Diundangkan
Refly mengatakan dirinya bakal dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Sugik Nur Raharja dalam kasus tindak pidana ujaran kebencian melalui Youtube terhadap NU.
"Ini saya datang on time jam 10.00 WIB kan, tidak telat sama sekali, diperiksa sebagai saksi untuk Gus Nur," ujarnya.
Refly meminta agar masyarakat dan penyidik tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah dalam perkara tindak pidana ujaran kebencian tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Trump Tahan Opsi Militer ke Iran, Israel Justru Desak Serangan
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Tokoh Papua Ajak Jaga Kedamaian, Luruskan Pernyataan soal Yahukimo
- Disbud Sleman Gandeng Pemilik Cagar Budaya untuk Perawatan Bangunan
- Ini Perbedaan GCI dan Golden Visa Indonesia untuk Diaspora dan Investo
- Jadwal SIM Keliling Kota Jogja 3 Februari 2026
- Jadwal DAMRI Bandara YIA ke Kota Jogja 3 Februari 2026, Tarif Rp80.000
- Kunjungan Wisata Bantul Januari 2026 Turun, PAD Baru 7,7 Persen
- Kepatuhan LHKPN 2025 Baru 35,52 Persen, KPK Ingatkan Batas Akhir Maret
Advertisement
Advertisement



