Pesta Miras di Permukiman Solo Digerebek, Empat Pria Ditangkap
Tim Sparta Polresta Solo mengamankan empat pria dan menyita sejumlah miras usai menggerebek pesta minuman keras di kawasan Gilingan, Solo.
Tangkapan layar video bincang-bincang Refly Harun dan Gus Nur/Youtube-Refly Harun
Harianjogja.com, JAKARTA - Selasa, Refly Harun diagendakan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Pakar Hukum Tata Negara tersebut menjadi pihak yang turut diperiksa terkait kasus dugaan ujaran kebencian Gus Nur terhadap Nahdlatul Ulama dan Kiai NU.
Refly Harun akan diperiksa terkait perkara tindak pidana ujaran kebencian yang disampaikan Sugik Nur Raharja atau Gus Nur. Ujaran kebencian itu disampaikan Gus Nur saat menjadi tamu bincang-bincang di Channel Youtube Refly harun.
BACA JUGA : Refly Harun Akan Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Gus Nur
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono mengemukakan Refly Harun akan dimintai keterangannya sebagai saksi. Selain itu, juga penyidik akan mendalami alasan Pakar Hukum Tata Negara ini membuat konten ujaran kebencian bersama Sugik Nur Raharja atau Gus Nur melalui channel Youtube.
Menurut Awi tim penyidik tidak akan berhenti hanya pada tersangka Sugik Nur Raharja atau Gus Nur dalam perkara tindak pidana ujaran kebencian itu. Perkara tersebut akan dikembangkan untuk mencari tersangka lainnya.
"Jadi penyidik akan terus mengembangkan ini dan semua pihak akan dimintai keterangannya sebagai saksi, baik pembuat konten, pemilik channel itu [Refly Harun] dan pihak-pihak terkait lain dalam proses pembuatan konten itu," tutur Awi, Selasa (27/10/2020).
Sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri menetapkan Sugik Nur Raharja sebagai tersangka tindak pidana ujaran kebencian kepada Ormas Islam NU dengan pelapor Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Cirebon Aziz Hakim Syaerozi.
Sugik Nur Raharja diduga telah menghina Ormas Islam NU dan sejumlah Kiai NU, melalui channel Youtube Refly Harun.
Respons masyarakat atas bincang-bincang Refly Harun dengan Gus Nur muncul di media sosial. Salah satunya, ada video yang mempertanyakan mengapa Refly Harun mewawancarai Gus Nur yang disebut oleh pembuat video tersebut sebagai bekas tukang obat.
Sementara saat ditelusuri Bisnis.com, di youtube, Minggu (1/11/2020) terdapat video dengan judul SETENGAH JAM DENGAN GUS NUR, ISINYA KRITIK PEDAS SEMUA!!. Video tersebut dilihat 459,778 kali mendapat like 7.8K (7.800) dan dislike 27K (27.000).
Selain bincang-bincang dengan Gus Nur, Refly Harun beberapa kali mewawancarai nara sumber yang bersuara lantang atau orang yang sedang menjadi perhatian terkait pendirian KAMI. Refly misalnya pernah mewawancarai mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo.
Selain itu, selama ini Refly Harun tercatat kerap mengeluarkan pernyataan yang lantang misalnya terkait UU Cipta Kerja.
BACA JUGA : Refly Harun: Jokowi Gak Bakal Bisa Jadi Orang Nomor 1
Refly Harun juga menyebut Presiden Joko Widodo akan membangun kekuatan politik di sisa empat tahun terakhir menjabat sebagai orang nomor satu di Indonesia. Hal itu diungkapkan Refly pada Kamis (29/10/2020) melalui kanal Youtube miliknya.
Refly mengatakan sudah bukan rahasia umum ada kekecewaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terhadap Presiden Jokowi, baik di periode pertama maupun periode kedua.
Namun, ujarnya, partai banteng tidak bisa melakukan apa-apa karena Jokowi merupakan "telur emas" Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Refly juga mengungkapkan tiga menteri dengan posisi paling penting atau "Trio Macan" di periode pertama pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Ketiga menteri tersebut yaitu Rini Soemarno, Luhut Binsar Pandjaitan, dan Andi Widjajanto. Menurut Refly, sebenarnya permasalahan pemerintahan di era Presiden Joko Widodo baik di periode pertama maupun kedua kurang lebih sama.
“Pada jilid pertama, ada ungkapan yang dikenal dengan Trio Macan. Orang-orang yang dekat lingkar Jokowi, yaitu Rini Soemarno, Luhut Binsar Pandjaitan, dan Andi Widjajanto,” ungkap Refly dalam channel Youtube miliknya seperti dikutip Bisnis, Jum’at (30/10/2020).
Selasa, Refly diagendakan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Belum diketahui apakah status pakar hukum tata negara itu hanya sebagai saksi atau akan ditingkatkan menjadi tersangka dengan menggunakan pasal UU ITE sebagai jerat.
Satu hal yang pasti, Refly Harun diagendakan menjalani pemeriksaan pada Selasa 3 November 2020 jam 10.00 WIB.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono, kepada Bisnis, Minggu (1/11/2020) tidak menyebutkan apakah Refly Harun bakal ditetapkan sebagai tersangka serta ditahan seperti Sugik Nur Raharja atau Gus Nur atau tidak.
Menurut Awi penetapan tersangka dan penahanan seseorang tergantung kebutuhan tim penyidik sesuai dengan alat bukti yang didapatkan. "Kita tunggulah nanti seperti apa," kata Awi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Tim Sparta Polresta Solo mengamankan empat pria dan menyita sejumlah miras usai menggerebek pesta minuman keras di kawasan Gilingan, Solo.
Tambahan dana transfer ke daerah telah dihitung pemerintah dan kini menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto sebelum diumumkan.
Data pariwisata DIY dinilai belum utuh. Sensus Ekonomi 2026 diharapkan memperbaiki kualitas data untuk menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran.
Kodim 0706/Temanggung menyalurkan 5.000 liter air bersih bagi warga terdampak kekeringan di Temanggung saat debit sumber air mulai menurun.
Indonesia All Stars siap menghadapi Aston Villa di SUGBK pada 1 Agustus 2026. Brandon Scheunemann masuk skuad bersama Ezra Walian, Zé Valente, dan Hokky Caraka.
RUU Perampasan Aset disebut ditolak DPR ramai di media sosial. Pengamat menegaskan pembahasan masih berjalan dan mengingatkan publik agar tidak terjebak hoaks.