Advertisement
Bareskrim Dalami Refly Harun Bikin Konten Bersama Gus Nur
Tangkapan layar video bincang-bincang Refly Harun dan Gus Nur - Youtube/Refly Harun
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Selasa, Refly Harun diagendakan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Pakar Hukum Tata Negara tersebut menjadi pihak yang turut diperiksa terkait kasus dugaan ujaran kebencian Gus Nur terhadap Nahdlatul Ulama dan Kiai NU.
Refly Harun akan diperiksa terkait perkara tindak pidana ujaran kebencian yang disampaikan Sugik Nur Raharja atau Gus Nur. Ujaran kebencian itu disampaikan Gus Nur saat menjadi tamu bincang-bincang di Channel Youtube Refly harun.
Advertisement
BACA JUGA : Refly Harun Akan Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Gus Nur
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono mengemukakan Refly Harun akan dimintai keterangannya sebagai saksi. Selain itu, juga penyidik akan mendalami alasan Pakar Hukum Tata Negara ini membuat konten ujaran kebencian bersama Sugik Nur Raharja atau Gus Nur melalui channel Youtube.
Menurut Awi tim penyidik tidak akan berhenti hanya pada tersangka Sugik Nur Raharja atau Gus Nur dalam perkara tindak pidana ujaran kebencian itu. Perkara tersebut akan dikembangkan untuk mencari tersangka lainnya.
"Jadi penyidik akan terus mengembangkan ini dan semua pihak akan dimintai keterangannya sebagai saksi, baik pembuat konten, pemilik channel itu [Refly Harun] dan pihak-pihak terkait lain dalam proses pembuatan konten itu," tutur Awi, Selasa (27/10/2020).
Sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri menetapkan Sugik Nur Raharja sebagai tersangka tindak pidana ujaran kebencian kepada Ormas Islam NU dengan pelapor Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Cirebon Aziz Hakim Syaerozi.
Sugik Nur Raharja diduga telah menghina Ormas Islam NU dan sejumlah Kiai NU, melalui channel Youtube Refly Harun.
Respons masyarakat atas bincang-bincang Refly Harun dengan Gus Nur muncul di media sosial. Salah satunya, ada video yang mempertanyakan mengapa Refly Harun mewawancarai Gus Nur yang disebut oleh pembuat video tersebut sebagai bekas tukang obat.
Sementara saat ditelusuri Bisnis.com, di youtube, Minggu (1/11/2020) terdapat video dengan judul SETENGAH JAM DENGAN GUS NUR, ISINYA KRITIK PEDAS SEMUA!!. Video tersebut dilihat 459,778 kali mendapat like 7.8K (7.800) dan dislike 27K (27.000).
Selain bincang-bincang dengan Gus Nur, Refly Harun beberapa kali mewawancarai nara sumber yang bersuara lantang atau orang yang sedang menjadi perhatian terkait pendirian KAMI. Refly misalnya pernah mewawancarai mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo.
Selain itu, selama ini Refly Harun tercatat kerap mengeluarkan pernyataan yang lantang misalnya terkait UU Cipta Kerja.
BACA JUGA : Refly Harun: Jokowi Gak Bakal Bisa Jadi Orang Nomor 1
Refly Harun juga menyebut Presiden Joko Widodo akan membangun kekuatan politik di sisa empat tahun terakhir menjabat sebagai orang nomor satu di Indonesia. Hal itu diungkapkan Refly pada Kamis (29/10/2020) melalui kanal Youtube miliknya.
Refly mengatakan sudah bukan rahasia umum ada kekecewaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terhadap Presiden Jokowi, baik di periode pertama maupun periode kedua.
Namun, ujarnya, partai banteng tidak bisa melakukan apa-apa karena Jokowi merupakan "telur emas" Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Refly juga mengungkapkan tiga menteri dengan posisi paling penting atau "Trio Macan" di periode pertama pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Ketiga menteri tersebut yaitu Rini Soemarno, Luhut Binsar Pandjaitan, dan Andi Widjajanto. Menurut Refly, sebenarnya permasalahan pemerintahan di era Presiden Joko Widodo baik di periode pertama maupun kedua kurang lebih sama.
“Pada jilid pertama, ada ungkapan yang dikenal dengan Trio Macan. Orang-orang yang dekat lingkar Jokowi, yaitu Rini Soemarno, Luhut Binsar Pandjaitan, dan Andi Widjajanto,” ungkap Refly dalam channel Youtube miliknya seperti dikutip Bisnis, Jum’at (30/10/2020).
Selasa, Refly diagendakan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Belum diketahui apakah status pakar hukum tata negara itu hanya sebagai saksi atau akan ditingkatkan menjadi tersangka dengan menggunakan pasal UU ITE sebagai jerat.
Satu hal yang pasti, Refly Harun diagendakan menjalani pemeriksaan pada Selasa 3 November 2020 jam 10.00 WIB.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono, kepada Bisnis, Minggu (1/11/2020) tidak menyebutkan apakah Refly Harun bakal ditetapkan sebagai tersangka serta ditahan seperti Sugik Nur Raharja atau Gus Nur atau tidak.
Menurut Awi penetapan tersangka dan penahanan seseorang tergantung kebutuhan tim penyidik sesuai dengan alat bukti yang didapatkan. "Kita tunggulah nanti seperti apa," kata Awi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 6.308 WNI Terjerat Scam di Kamboja, Ribuan Dipulangkan
- Trump Ingin Konflik Iran Cepat Usai, Tekanan Justru Meningkat
- Pelecehan Berlangsung 8 Tahun, DPR Kejar Keadilan Korban Syekh AM
- Sebelum ke Beijing, Trump Kejar Gencatan Senjata dengan Iran
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
Advertisement
Jelang Lawan Kendal, PSS Sleman Asah Bola Mati dan Crossing
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Terminal Giwangan Diserbu Pemudik, Bus Gratis Jadi Favorit
- Salah Pergi, Liverpool Incar Winger Muda Juventus
- Jadwal Lengkap KA Bandara YIA Jumat 27 Maret 2026 dari Tugu ke Bandara
- Jadwal Lengkap Bus DAMRI Sleman ke YIA Rute Jam dan Tarif, Maret 2026
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Pagi hingga Sore Jumat 27 Maret 2026
- Ini Jam Lengkap Prameks Kutoarjo-Jogja Jumat 27 Maret 2026
- Ratusan Ribu Pemudik Belum Pulang GT Purwomartani Siap-siap Ramai Lagi
Advertisement
Advertisement







