JBBA 2026, Saatnya Dunia Usaha Berandil Cetak Talenta Masa Depan
JBBA 2026 menyoroti peran dunia usaha dalam membangun SDM adaptif di era AI dan transformasi digital di Jogja.
Roy Suryo. /Antara
Harianjogja.com, JAKARTA - Kepolisian menahan Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo
Polisi turut menyita akun Twitter milik Roy Suryo dan ponselnya karena takut dia menghilangkan barang bukti.
"Malam ini ditahan karena penyidik khawatir adanya upaya penghilangan barang bukti," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (5/8/2022).
Zulpan menyampaikan penahanan dilakukan 20 hari ke depan, terhitung sejak hari ini. Penahanan dilakukan seusai dokter Polda Metro Jaya menyatakan Roy Suryo dalam kondisi sehat.
Sebelumnya, Roy Suryo sempat sakit dan keluar dari Polda Metro Jaya dengan menggunakan kursi roda saat diperiksa sebagai tersangka pada 28 Juli 2022. Namun beberapa hari kemudian dia kepergok ikut kegiatan touring bersama komunitas Mercedes Benz.
Roy Suryo telah ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama sejak 22 Juli 2022 karena mengunggah meme patung Buddha berwajah Jokowi.
Dalam penetapan tersangka ini, Zulpan mengatakan, tim penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah memeriksa 13 saksi ahli dan delapan orang saksi terkait.
Saksi ahli terdiri dari tiga orang ahli bahasa, tiga orang ahli agama, satu orang ahli media sosial, dua orang ahli sosilogi hukum, dua orang ahli pidana, dan dua orang ahli ITE.
Penetapan tersangka penistaan agama terhadap Roy Suryo berawal dari adanya laporan polisi pada 20 Juni 2022 yang dibuat oleh Kurniawan Santoso, sebagai perwakilan umat Buddha.
Dia melaporkan Roy Suryo sebagai pemilik akun Twitter yang menggunggah meme patung Buddha berwajah Jokowi itu, yakni @KRMTRoySuryo2.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
28 September 2026 diperingati sebagai Hari Kereta Api Nasional, Hari Pertambangan dan Energi, Hari Hak untuk Tahu, dan Hari Rabies Sedunia.
28 September 2026 diperingati sebagai Hari Kereta Api Nasional, Hari Pertambangan dan Energi, Hari Hak untuk Tahu, dan Hari Rabies Sedunia.
Prakiraan cuaca DIY Senin, 28 September 2026: suhu maksimum 33°C, udara kabur di Kota Jogja, Bantul, dan Kulonprogo. Cek rinciannya.
Cek jadwal SIM Keliling Jogja Senin 28 September 2026, lokasi layanan, jam operasional, serta syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
Cek jadwal SIM Sleman Senin 28 September 2026, lokasi pelayanan, jam buka, jenis layanan, dan syarat perpanjangan SIM A serta SIM C.