Advertisement

Refly Harun Akan Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Gus Nur

Sholahuddin Al Ayyubi
Minggu, 01 November 2020 - 21:27 WIB
Sunartono
Refly Harun Akan Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Gus Nur Refly Harun - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Bareskrim Polri bakal memeriksa Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun pada Selasa 3 November 2020 sekitar pukul 10.00 WIB.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono mengemukakan Refly Harun akan dimintai keterangan sebagai saksi terkait konten yang dibuatnya bersama Sugik Nur Raharja alias Gus Nur. Konten tersebut disebarkan melalui Channel Youtube Refly Harun beberapa waktu lalu.

Advertisement

Gus Nur sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri terkait perkara tindak pidana ujaran kebencian terhadap Organisasi Islam NU melalui media sosial tersebut. "Diperiksa hari Selasa 3 November 2020 jam 10.00 WIB," tutur Awi kepada Bisnis, Minggu (1/11/2020).
 
Awi tidak menyebutkan apakah Refly Harun bakal ditetapkan sebagai tersangka serta ditahan seperti Sugik Nur Raharja atau Gus Nur atau tidak.

Menurutnya, penetapan tersangka dan penahanan seseorang tergantung kebutuhan tim penyidik sesuai dengan alat bukti yang didapatkan.

"Kita tunggulah nanti seperti apa," kata Awi.  
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Bus Damri Hari Ini, Cek Lokasi dan Tarifnya di Jogja

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 04:37 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement