Advertisement
Refly Harun Akan Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Gus Nur
Refly Harun - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Bareskrim Polri bakal memeriksa Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun pada Selasa 3 November 2020 sekitar pukul 10.00 WIB.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono mengemukakan Refly Harun akan dimintai keterangan sebagai saksi terkait konten yang dibuatnya bersama Sugik Nur Raharja alias Gus Nur. Konten tersebut disebarkan melalui Channel Youtube Refly Harun beberapa waktu lalu.
Advertisement
Gus Nur sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri terkait perkara tindak pidana ujaran kebencian terhadap Organisasi Islam NU melalui media sosial tersebut. "Diperiksa hari Selasa 3 November 2020 jam 10.00 WIB," tutur Awi kepada Bisnis, Minggu (1/11/2020).
Awi tidak menyebutkan apakah Refly Harun bakal ditetapkan sebagai tersangka serta ditahan seperti Sugik Nur Raharja atau Gus Nur atau tidak.
Menurutnya, penetapan tersangka dan penahanan seseorang tergantung kebutuhan tim penyidik sesuai dengan alat bukti yang didapatkan.
"Kita tunggulah nanti seperti apa," kata Awi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Belum Tahan Yaqut dan Gus Alex, Tunggu Proses Lengkap
- Yaqut Resmi Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Segini Daftar Kekayaannya
- Bahlil: Tambang untuk Ormas Tetap Jalan Meski Diuji MK
- Ketegangan Baru: Uni Eropa Kritik Klaim Donald Trump atas Greenland
- Pencurian Baut Rel di Blitar Ancam Keselamatan Kereta
Advertisement
Advertisement
Destinasi Favorit Terbaru di Sleman, Tebing Breksi Geser HeHa Forest
Advertisement
Berita Populer
- Bonus Atlet SEA Games Rp480 Miliar Dipastikan dari APBN
- Bahlil Wajibkan Etanol di BBM Mulai 2027
- Menkes Resmikan Ground Breaking CMU RSUP Sardjito
- Hari Jadi ke-73, DPRD Kulonprogo Anjangsana ke Panti Asuhan
- Indef: MBG Dorong PDB Nasional hingga 0,17 Persen pada 2040
- Pemda DIY Tegaskan UMP 2026 Sudah Jalan Tengah Buruh-Pengusaha
- Libur Nataru, Timbulan Sampah Sleman Capai 648 Ton
Advertisement
Advertisement




