20 Dewan Hakim MTQ Magelang Dikukuhkan, Siap Menilai 443 Peserta
Kabupaten Magelang mengukuhkan 20 dewan hakim untuk menilai 443 peserta MTQ, MQK, dan Festival Rebana 2026.
Sejumlah buruh berunjuk rasa di depan kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (30/9/2020). /ANTARA FOTO-Aditya Pradana Putra
Harianjogja.com, JAKARTA - Pada Senin (2/11/2020) besok dikabarkan akan ada rencana unjuk rasa. Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengingatkan masyarakat tentang kerawanan penyebaran Covid-19 dalam aksi itu.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito kepada wartawan, di Jakarta, Minggu (1/11/2020), menjelaskan Covid-19 berpotensi menyebar semakin luas ketika masyarakat berkumpul tanpa mematuhi protokol kesehatan.
Karena itu, ia meminta masyarakat mempertimbangkan lagi rencana unjuk rasa yang akan digelar pada 2 November 2020.
"Kami imbau untuk mempertimbangkan tata cara penyampaian aspirasinya, mengingat kondisi pandemi dan kasus yang masih tinggi. Utamakan selalu kepentingan kesehatan masyarakat," kata Wiku.
Baca Juga: Buntut Penganiayaan 2 Prajurit TNI, 4 Pengendara Harley Davidson Jadi Tersangka
Secara terpisah, Ketua Departemen Epidemiologi Universitas Indonesia Tri Yunis Miko Wahyono menyarankan masyarakat tidak melakukan unjuk rasa, sebab angka penularan Covid-19 belum melandai.
"Iya, memang demonstrasi sangat berpotensi timbul adanya penularan Covid-19. Karena di situ masyarakat berkumpul dan bepotensi adanya penularan," tuturnya.
Tri Yunis mengatakan unjuk rasa baru bisa dilakukan jika masyarakatnya patuh terhadap 3M, seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan sehingga dirasa cukup aman dari penularan Covid-19.
Data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyebutkan sebanyak 123 mahasiswa positif Covid-19 setelah unjuk rasa menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja beberapa waktu lalu.
Baca juga: Pendaftaran Bantuan UMKM Rp2,4 Juta Ditutup Akhir November
Artinya, kata dia, data tersebut menjadi bukti bahwa unjuk rasa berpotensi menularkan Covid-19.
"Karena masyarakat berkumpul saat unjuk rasa dan berpotensi adanya penularan [Covid-19]," ujar Tri Yunis.
Per 31 Oktober, kasus positif COVID-19 di Indonesia sebanyak 410.088. Dari jumlah itu, sebanyak 337.801 (82,37 persen) sembuh dan 13.869 (3,38 persen) meninggal, sementara DKI Jakarta menjadi provinsi dengan kasus paling tinggi, yakni sebanyak 98.206 kasus terinfeksi, kemudian 83.244 sembuh, dan 2.105 meninggal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kabupaten Magelang mengukuhkan 20 dewan hakim untuk menilai 443 peserta MTQ, MQK, dan Festival Rebana 2026.
UMK Gunungkidul 2027 mulai dibahas. Upah saat ini Rp2.468.378 per bulan, sementara buruh berharap indikator penetapan berubah.
Penyair Kanada Anne Carson meraih Nobel Sastra 2026 berkat karya inovatif yang memadukan puisi, fiksi, dan tradisi klasik.
Kasus DBD di Jogja mencapai 83 hingga awal Oktober 2026. Dinkes memperkuat PSN dan mengingatkan warga mewaspadai musim hujan.
Real Madrid menjamu Villarreal pada Minggu, 11 Oktober 2026 pukul 02.00 WIB. Simak klasemen, kabar pemain, dan prediksi skor.
Burger Bangor Goes to Office mengunjungi Harian Jogja di Jetis, Kota Jogja, membawa burger, gim seru, dan hadiah untuk menghadirkan keceriaan bagi karyawan.