Advertisement
ASN Tak Netral di Pilkada, Bawaslu: Paling Banyak Beri Dukungan di Medsos

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyebutkan pemberian dukungan terhadap pasangan calon peserta pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui media sosial menjadi tren tertinggi pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN).
"Posting, komen, foto, share di media sosial adalah bagian keberpihakan," kata Ketua Bawaslu RI Abhan, saat webinar "Netralitas ASN dalam Pilkada Serentak 2020", Selasa (27/10/2020).
Advertisement
Menurut dia, pemberian dukungan melalui media sosial memang menjadi tren paling tinggi dari 16 bentuk pelanggaran yang dilakukan ASN terkait netralitas.
Dari data, kata dia, saat ini tercatat 790 temuan Bawaslu atas dugaan pelanggaran netralitas ASN dan 64 laporan dari masyarakat, kemudian hasilnya 767 kasus ditindaklanjuti rekomendasi ke KASN dan 87 kasus bukan pelanggaran.
"Tren pelanggaran tertingginya ASN memberikan dukungan melalui medsos, yakni sebanyak 319 kasus, lainnya seperti ASN menghadiri atau mengikuti acara silaturahim, ASN mempromosikan diri sendiri dan orang lain, dan sebagainya," ujarnya.
Ia menjelaskan Bawaslu merupakan pintu masuk penanganan dugaan pelanggaran netralitas ASN yang dalam praktiknya akan dikeluarkan rekomendasi ke KASN dan disampaikan kepada PPK.
Abhan menjelaskan netralitas ASN secara prinsip adalah setiap ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan apapun.
Diakui Abhan, persoalan netralitas ASN biasanya dihadapi daerah yang memiliki calon petahana pada pilkada karena mereka punya akses di jajaran birokrasi daerah-nya.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan ASN yang mengaku sulit menjalankan netralitas pasti orang yang memiliki jabatan.
"Kalau orang yang tidak punya jabatan tidak akan demikian, tidak akan sulit melaksanakan netralitas ASN," ucap-nya menegaskan.
Sementara itu, Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik menambahkan netralitas ASN merupakan persoalan yang perlu diwaspadai pada pelaksanaan pilkada.
"Sejalan dengan SKB 5 menteri, kami melakukan rakor netralitas ASN setiap minggu, rakor pilkada, dan rakor perkembangan COVID-19," tutur Akmal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puluhan Ribu Warga Turki Turun ke Jalan, Tuntut Erdogan Mundur
- Hidup Jadi Tenang di 9 Negara yang Tak Punya Utang
- Menkeu Purbaya Jamin Bunga Ringan untuk Pinjaman Kopdes ke Himbara
- Ini Duduk Perkara Temuan BPK Soal Proyek Tol CMNP yang Menyeret Anak Jusuf Hamka
- PT PMT Disegel KLH, Diduga Sumber Cemaran Zat Radioaktif
Advertisement

Daftar Sekolah Terdampak Tol Jogja-Sol dan Jogja-Bawen, Hanya 1 Direlokasi
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- 7 Jenazah Korban Kecelakaan Bus RS Bina Sehat Dimakamkan di Jember
- Daftar 10 Negara yang Menolak Palestina Merdeka
- Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan Maut Bus Rombongan Rumah Sakit Bina Sehat
- Polisi Peru Tangkap Komplotan Pembunuh Diplomat Indonesia Zetro Purba
- Wasekjen PDIP Yoseph Aryo Dipanggil KPK Sebagai Saksi Kasus DJKA
- Hubungan Venezuela-AS Memanas, Ini Penyebabnya
- Bali Kembali Banjir, Kini Sampai ke Canggu
Advertisement
Advertisement