Siswa SD Meninggal Seusai Tertimpa Patung di Museum Ronggowarsita
Siswa kelas II SD meninggal dunia usai tertimpa patung di Museum Ronggowarsita Semarang saat mengikuti wisata rombongan sekolah.
Ilustrasi. /Antarafoto
Harianjogja.com, JAKARTA--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyebutkan pemberian dukungan terhadap pasangan calon peserta pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui media sosial menjadi tren tertinggi pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN).
"Posting, komen, foto, share di media sosial adalah bagian keberpihakan," kata Ketua Bawaslu RI Abhan, saat webinar "Netralitas ASN dalam Pilkada Serentak 2020", Selasa (27/10/2020).
Menurut dia, pemberian dukungan melalui media sosial memang menjadi tren paling tinggi dari 16 bentuk pelanggaran yang dilakukan ASN terkait netralitas.
Dari data, kata dia, saat ini tercatat 790 temuan Bawaslu atas dugaan pelanggaran netralitas ASN dan 64 laporan dari masyarakat, kemudian hasilnya 767 kasus ditindaklanjuti rekomendasi ke KASN dan 87 kasus bukan pelanggaran.
"Tren pelanggaran tertingginya ASN memberikan dukungan melalui medsos, yakni sebanyak 319 kasus, lainnya seperti ASN menghadiri atau mengikuti acara silaturahim, ASN mempromosikan diri sendiri dan orang lain, dan sebagainya," ujarnya.
Ia menjelaskan Bawaslu merupakan pintu masuk penanganan dugaan pelanggaran netralitas ASN yang dalam praktiknya akan dikeluarkan rekomendasi ke KASN dan disampaikan kepada PPK.
Abhan menjelaskan netralitas ASN secara prinsip adalah setiap ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan apapun.
Diakui Abhan, persoalan netralitas ASN biasanya dihadapi daerah yang memiliki calon petahana pada pilkada karena mereka punya akses di jajaran birokrasi daerah-nya.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan ASN yang mengaku sulit menjalankan netralitas pasti orang yang memiliki jabatan.
"Kalau orang yang tidak punya jabatan tidak akan demikian, tidak akan sulit melaksanakan netralitas ASN," ucap-nya menegaskan.
Sementara itu, Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik menambahkan netralitas ASN merupakan persoalan yang perlu diwaspadai pada pelaksanaan pilkada.
"Sejalan dengan SKB 5 menteri, kami melakukan rakor netralitas ASN setiap minggu, rakor pilkada, dan rakor perkembangan COVID-19," tutur Akmal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Siswa kelas II SD meninggal dunia usai tertimpa patung di Museum Ronggowarsita Semarang saat mengikuti wisata rombongan sekolah.
Jumlah menara telekomunikasi di Bantul capai 300 unit. Diskominfo sebut minat investasi mulai menurun seiring kebutuhan yang tercukupi.
X batasi unggahan hanya 50 per hari untuk akun gratis. Kebijakan ini dorong pengguna beralih ke layanan berbayar.
Jalan rusak menuju Gua Pindul Gunungkidul dikeluhkan warga. Perbaikan dijadwalkan Juli-Agustus namun belum menyeluruh.
IDAI mengingatkan bahaya heat stroke pada anak saat cuaca panas ekstrem akibat El Nino. Orang tua diminta atur aktivitas dan cairan.
Defisit APBN April 2026 turun ke Rp164,4 triliun, keseimbangan primer kembali surplus Rp28 triliun.