MUI Luruskan Pemahaman Sri Mulyani Soal Pajak sama dengan Zakat
Majelis Ulama Indonesia (MUI) meluruskan pemahaman zakat atau wakaf yang disamakan dengan pajak oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Gus Nur/Instagram @gusnur38official
Harianjogja.com, JAKARTA - Bareskrim Polri membeberkan alasan tersangka Sugik Nur Raharja atau sering disapa Gus Nur kerap menghina Nahdlatul Ulama baik di media sosial maupun setiap kali berceramah.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono mengatakan Sugik Nur Raharja mengaku kecewa dengan pemimpin NU saat ini karena berbeda dengan pemimpin NU terdahulu.
BACA JUGA: Libur Panjang, Wali Kota Ancam Pedagang dan Tukang Parkir di Jogja yang Nuthuk Harga
Berdasarkan pengakuan Sugik Nur, kata Awi, salah satu cara mengkritik NU yang sekarang yaitu dengan membuat sejumlah konten di Youtube.
"Yang bersangkutan mengaku unggahan konten di Youtube tersebut merupakan bukti nyata yang bersangkutan peduli terhadap NU. Selain itu juga yang bersangkutan merasakan bahwa NU sekarang dan NU yang dulu sudah berbeda, ini motif yang kami dapatkan," tutur Awi, Selasa (27/10/2020).
Menurut Awi tim penyidik Bareskrim Polri telah memeriksa empat saksi untuk tersangka Sugik Nur. Dua saksi, kata Awi, adalah saksi ahli hukum pidana dan ahli bahasa.
BACA JUGA: Epidemiolog: Kasus Positif Covid-19 di Indonesia 10 Kali Lipat dari Data yang Terungkap
"Untuk ahli ITE masih menunggu hasil pemeriksaan digital forensik setelah nanti ada laporan hasil pemeriksaan tentunya kami baru pemeriksaan ahli itemnya," kata Awi.
Selain memeriksa Gus Nur, Bareskrim Polri berencana memeriksa pakar hukum tata negara Refly Harus sebagai saksi. Bareskrim juga akan mendalami channel Youtube Refly Harun terkait kasus ini. Sugik Nur diringkus dan menjadi tersangka dugaan ujaran kebencian terhadap NU. Sebelumnya, Sugik Nur dilaporkan oleh NU ke polisi lantaran ceramahnya yang dianggap menghujat di kanal Youtube.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Majelis Ulama Indonesia (MUI) meluruskan pemahaman zakat atau wakaf yang disamakan dengan pajak oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Nyeri dada seperti ditusuk bisa menjadi tanda robekan aorta mematikan. Dokter mengingatkan penanganan cepat penting untuk mencegah kematian.
Harga emas Pegadaian hari ini naik. Emas Antam tembus Rp2,887 juta per gram, UBS Rp2,845 juta, dan Galeri24 Rp2,782 juta.
KA Prameks kembali padat penumpang Senin ini, cek jadwal lengkap rute Jogja–Kutoarjo.
Global Sumud Flotilla menyebut seluruh kapal bantuan kemanusiaan menuju Gaza dicegat pasukan Zionis Israel di perairan internasional.
Jadwal SIM Kulonprogo Mei 2026, tersedia layanan di Mal Pelayanan Publik Kulonprogo.