Ini Pengakuan Gus Nur tentang Hinaan terhadap NU
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Bareskrim Polri membeberkan alasan tersangka Sugik Nur Raharja atau sering disapa Gus Nur kerap menghina Nahdlatul Ulama baik di media sosial maupun setiap kali berceramah.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono mengatakan Sugik Nur Raharja mengaku kecewa dengan pemimpin NU saat ini karena berbeda dengan pemimpin NU terdahulu.
Advertisement
BACA JUGA: Libur Panjang, Wali Kota Ancam Pedagang dan Tukang Parkir di Jogja yang Nuthuk Harga
Berdasarkan pengakuan Sugik Nur, kata Awi, salah satu cara mengkritik NU yang sekarang yaitu dengan membuat sejumlah konten di Youtube.
"Yang bersangkutan mengaku unggahan konten di Youtube tersebut merupakan bukti nyata yang bersangkutan peduli terhadap NU. Selain itu juga yang bersangkutan merasakan bahwa NU sekarang dan NU yang dulu sudah berbeda, ini motif yang kami dapatkan," tutur Awi, Selasa (27/10/2020).
Menurut Awi tim penyidik Bareskrim Polri telah memeriksa empat saksi untuk tersangka Sugik Nur. Dua saksi, kata Awi, adalah saksi ahli hukum pidana dan ahli bahasa.
BACA JUGA: Epidemiolog: Kasus Positif Covid-19 di Indonesia 10 Kali Lipat dari Data yang Terungkap
"Untuk ahli ITE masih menunggu hasil pemeriksaan digital forensik setelah nanti ada laporan hasil pemeriksaan tentunya kami baru pemeriksaan ahli itemnya," kata Awi.
Selain memeriksa Gus Nur, Bareskrim Polri berencana memeriksa pakar hukum tata negara Refly Harus sebagai saksi. Bareskrim juga akan mendalami channel Youtube Refly Harun terkait kasus ini. Sugik Nur diringkus dan menjadi tersangka dugaan ujaran kebencian terhadap NU. Sebelumnya, Sugik Nur dilaporkan oleh NU ke polisi lantaran ceramahnya yang dianggap menghujat di kanal Youtube.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Prakiraan Cuaca BMKG Minggu 24 November 2024: Hujan Ringan hingga Petir
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Belasan Provinsi Rawan Pilkada Dipantau Komnas HAM
- Menteri Satryo Minta Kemenkeu Kucurkan Dana Hibah untuk Dosen Swasta
- Menpar: Kunjungan Wisatawan ke Bali Belum Merata
- Bawaslu Minta Seluruh Paslon Fokus Menyampaikan Program saat Kampanye Akbar
- Vonis terhadap Presiden Terpilih AS Donald Trump dalam Kasus Uang Tutup Mulut Kembali Ditunda
- Para Calon Kepala Daerah Diingatkan Tidak Berkampanye Saat Masa Tenang
- Retno Marsudi Ditunjuk sebagai Direktur Non-eksekutif Perusahaan Gurn Energy Singapura
Advertisement
Advertisement