Advertisement
Ini Pengakuan Gus Nur tentang Hinaan terhadap NU

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Bareskrim Polri membeberkan alasan tersangka Sugik Nur Raharja atau sering disapa Gus Nur kerap menghina Nahdlatul Ulama baik di media sosial maupun setiap kali berceramah.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono mengatakan Sugik Nur Raharja mengaku kecewa dengan pemimpin NU saat ini karena berbeda dengan pemimpin NU terdahulu.
Advertisement
BACA JUGA: Libur Panjang, Wali Kota Ancam Pedagang dan Tukang Parkir di Jogja yang Nuthuk Harga
Berdasarkan pengakuan Sugik Nur, kata Awi, salah satu cara mengkritik NU yang sekarang yaitu dengan membuat sejumlah konten di Youtube.
"Yang bersangkutan mengaku unggahan konten di Youtube tersebut merupakan bukti nyata yang bersangkutan peduli terhadap NU. Selain itu juga yang bersangkutan merasakan bahwa NU sekarang dan NU yang dulu sudah berbeda, ini motif yang kami dapatkan," tutur Awi, Selasa (27/10/2020).
Menurut Awi tim penyidik Bareskrim Polri telah memeriksa empat saksi untuk tersangka Sugik Nur. Dua saksi, kata Awi, adalah saksi ahli hukum pidana dan ahli bahasa.
BACA JUGA: Epidemiolog: Kasus Positif Covid-19 di Indonesia 10 Kali Lipat dari Data yang Terungkap
"Untuk ahli ITE masih menunggu hasil pemeriksaan digital forensik setelah nanti ada laporan hasil pemeriksaan tentunya kami baru pemeriksaan ahli itemnya," kata Awi.
Selain memeriksa Gus Nur, Bareskrim Polri berencana memeriksa pakar hukum tata negara Refly Harus sebagai saksi. Bareskrim juga akan mendalami channel Youtube Refly Harun terkait kasus ini. Sugik Nur diringkus dan menjadi tersangka dugaan ujaran kebencian terhadap NU. Sebelumnya, Sugik Nur dilaporkan oleh NU ke polisi lantaran ceramahnya yang dianggap menghujat di kanal Youtube.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Paket Makan Bergizi Gratis Selama Liburan Sekolah, dari Roti, Telur, hingga Buah
- Iran Kirim Surat ke PBB, Minta AS dan Israel Tanggung Jawab atas Agresi
- Donald Trump Sebut Iran Punya 4 Situs Nuklir Utama
- Polda Lampung Tindak 693 kendaraan ODOL
- Guru Ngaji di Jaksel Cabuli 10 Santri Perempuan, Begini Modusnya
- Satgas Pangan Panggil Produsen 212 Merek Beras Nakal Hari Ini
- Langgar Hukum Internasional, Indonesia Kecam Serangan ke Iran
Advertisement
Advertisement