Advertisement

Cegah Covid-19, Wali Kota Magelang Ajak Warga Mulai Gerakan Nontunai

Nina Atmasari
Selasa, 27 Oktober 2020 - 10:47 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Cegah Covid-19, Wali Kota Magelang Ajak Warga Mulai Gerakan Nontunai Wali Kota Magelang, Sigit Widyonindito mencoba MPos, alat E-Retribusi untuk pedagang di Pasar Kebonpolo, Senin (26/10/2020). - Ist/dok Prokompim Pemkot Magelang

Advertisement

Harianjogja.com, MAGELANG – Wali Kota Magelang, Sigit Widyonindito mengajak masyarakat untuk memulai gerakan nontunai sebagai sistem pembayaran. Upaya ini dilakukan salah satunya sebagai cara mencegah penyebaran Covid-19.

“Dengan pembayaran nontunai, kita tidak perlu membawa lembaran uang yang banyak. Saya minta ke pedagang di pasar untuk memberikan pemahaman ke konsumen agar membiasakan diri pembayaran nontunai,” terangnya, dalam kegiatan peluncuran retribusi elektronik (e-retribusi) bagi pedagang Pasar Kebonpolo, Magelang Utara, Kota Magelang, Senin (26/10/2020).

Advertisement

Sigit menilai mau tidak mau, di era maju dan serba teknologi ini sudah menuju ke pembayaran nontunai. Gerakan nontunai sudah dimulai sejak tahun 2014 dan di Magelang dilakukan secara bertahap. Penerapan e-retribusi sudah dimulai di Pasar Cacaban pada 2019 lalu. Kami lakukan bertahap, karena memang tidak semua bisa menerima penerapan ini,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, Sigit juga terus mengingatkan pada pedagang maupun warga yang ada di pasar untuk terus menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak. Dengan upaya ini, diharapkan bisa menekan penyebaran virus Covid-19 agar pandemi ini segera berakhir.

Baca Juga: Covid-19 Diramalkan Bakal jadi Endemik, Ini Jenis Lainnya di Indonesia

Sigit pun mencoba mengoperasikan alat bernama MPos yang digunakan untuk menarik retribusi ke pedagang. Didampingi petugas, Sigit menerima pembayaran retribusi dari pedagang dengan cara menempelkan kartu ke mesin MPos dan memberikan bukti pembayarannya.

Kepala Disperindag Kota Magelang, Catur Budi Fajar Sumarmo menjelaskan penerapan E-Retribusi ini dalam rangka ikut menyukseskan gerakan pembayaran nontunai. Termasuk memudahkan administrasi dan mengoptimalkan penerimaan retribusi.

E-Retribusi di Kota Magelang pertama kali diterapkan di Pasar Cacaban pada Mei 2019 lalu dengan 110 kartu dan tiap pedagang mendapat top up Rp10.000/kartu. Penerapan di Pasar Kebonpolo ini untuk 333 kartu dan top up Rp5.000/kartu.

"Dengan e-retribusi ini mengedepankan transparansi. Diharap penarikan retribusi lebih maksimal dan memudahkan petugas saat menariknya dari pedagang,” katanya.

Baca Juga: Cara Menangkal Covid-19 di Musim Hujan

Penerapan e-retribusi ini merupakan hasil kerja bareng dengan Bank Jateng dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Bank Jateng memfasilitasi alat MPos, cetak retribusi, NRC, dan top up saldo.

Kepala UPT Pasar Kebonpolo, Teguh Karyawan menambahkan total pedagang ada 333 pedagang. Terdiri dari pedagang yang di kios, los, maupun plataran. Hasil retribusi pedagang setiap hari sekitar Rp500.000-Rp550.000.

"Retribusi berbeda-beda untuk kios, los, maupun plataran. Selama dua bulan April-Mei kami bebaskan retribusinya, karena pandemi. Sekarang sudah normal lagi, tapi pendapatan berkurang sedikit,” ungkapnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Program Transmigrasi, DIY Dapat Kuota 16 Kepala Keluarga

Jogja
| Kamis, 25 April 2024, 09:07 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement