Advertisement
DPR Dorong Pemerintah Pikirkan Bantuan Tambahan untuk UMKM
Presiden Joko Widodo bertemu dengan pelaku UMKM di Jakarta. - Instagram @jokowi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Bertepatan dengan setahun pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amien, kinerja penanganan ekonomi pemerintah pada saat pandemi Covid-19 banyak disorot.
Anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Matta mengatakan bahwa program-program stimulus penanganan ekonomi saat pandemi Covid-19 terangkum dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan sampai dengan tanggal 30 September, realisasi anggaran pemulihan ekonomi nasional ini hanya 38,6%.
Advertisement
Jumlah tersebut setara dengan Rp258,3 triliun dari pagu yang dianggarkan Rp695,2 triliun. Jika diasumsikan pertumbuhan realisasi mencapai 20% per bulan hingga akhir tahun, maka realisasi program Pemulihan Ekonomi Nasional ini hanya mencapai 50%-60%. Artinya akan ada dana lebih dari 300 Triliun yang tidak terserap.
“Realisasi yang rendah ini menyebabkan tujuan utama adanya program Pemulihan Ekonomi Nasional itu belum dapat dinikmati oleh masyarakat,” katanya, Sabtu (24/10/2020).
Anis menjelaskan bahwa itu tercermin dengan adanya pertumbuhan negatif pada kuartal ke-2 tahun 2020, yaitu mencapai 5,3% negatifnya.
“Dengan angka seperti itu, kuartal ke-3 kita perkirakan masih negatif juga,” ujar Anis.
Salah satu program PEN adalah membangkitkan UMKM. Anis menuturkan bahwa perlu menjadi catatan total UMKM yang ada di Indonesia sebanyak 59 juta.
Berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan hingga April 2020 tercatat terdapat sebanyak 10 juta UMKM yang dikategorikan berpotensi menerima restrukturisasi. Jumlah ini hanya sebesar 16,9% dari total UMKM.
Data ini menunjukkan, sebagian besar UMKM masih kesulitan mengakses layanan kredit formal dari perbankan maupun dari lembaga keuangan lain. Hal ini menyebabkan program restrukturisasi kredit UMKM tidak akan membantu sebagian besar UMKM di Indonesia.
Oleh sebab itu menurut Anis, perlu dipikirkan kebijakan tambahan untuk membantu UMKM. Perlu dipastikan 1.545 BPR atau BPRS dan koperasi-koperasi juga mendapatkan akses yang adil dalam program restrukturisasi.
“Beban tekanan likuiditasi dan resiko kredit juga lebih besar di BPR atau BPRS, sehingga penting bagi pemerintah untuk memastikan bagaimana mereka dapat menjangkau penempatan dana pemerintah pada bank-bank peserta untuk program restrukturisasi,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Tabrakan Maut Lawan Truk Hino di Jalur Jogja-Wonosari, Pemotor Tewas
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- Puncak Pink Moon 2 April 2026, Bisa Dilihat di Indonesia
- Seusai Indonesia, Patrick Kluivert Gagalkan Suriname ke Piala Dunia
- Leptospirosis Gunungkidul Makan Korban, Petani Diminta Hati-hati
- Pledoi Sri Purnomo: Tak Ada Niat Korupsi Hibah Pariwisata
- Apple Tebar Bonus Rp6,7 M demi Tahan Karyawan ke OpenAI
- Oscar Piastri Tercepat di FP2 GP Jepang 2026, Mercedes Tertekan
- Pos Damkar Prambanan Belum Beroperasi, Terkendala Personel
Advertisement
Advertisement







