Advertisement
Kemendagri Minta Paslon Gunakan Masker Sebagai Alat Peraga Kampanye
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemilihan kepala daerah serentak di Indonesia akan digelar di tengah pandemi COvid-19. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) minta kepala daerah, Satpol PP, aparat penegak hukum (APH) dan para petugas di lapangan untuk mengingatkan pasangan calon (paslon), meningkatkan menggunakan masker sebagai alat peraga kampanye. Hal ini dinilai efektif untuk mengendalikan pandemi Covid-19.
Hal ini dikemukakan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri, Safrizal memberikan arahan terkait penegakan hukum dan disiplin protokol kesehatan dalam kaitannya dengan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020, dalam Rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) Pelaksanaan Kampanye Pilkada Serentak Tahun 2020 di Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Jumat (16/10/2020).
Advertisement
Baca juga: Kantor yang Tak Terapkan Protokol Kesehatan Bisa Disanksi Penutupan Sementara
“Kami minta gubernur, bupati, wali kota, Pjs, Satpol PP, aparat penegak hukum dan para petugas di lapangan, untuk minta paslon menggunakan masker sebagai alat peraga kampanye, karena itu sangat efektif untuk mengendalikan pandemi,” katanya.
Safrizal menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengapresiasi paslon yang menggunakan hand sanitizer, masker, face shield, dan lain-lain sebagai bahan kampanye.
Ia menyebut, Tito berpesan kepada Pjs dengan dibantu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk terus mendorong para Paslon bersama Tim Sukses, dan masyarakat untuk tetap mempedomani protokol kesehatan Covid-19.
Baca juga: Cerita Menlu tentang Pertemuannya dengan WHO, Paparkan Upaya RI Dapatkan Vaksin Corona
Dalam paparannya, Safrizal mencontohkan beberapa daerah inspiratif dan kreatif dalam melakukan kampanye karena memanfaatkan alat pelindung diri sebagai bahan kampanye. Salah satu contohnya, daerah Sulawesi Utara (Sulut).
Ia berharap, pola kreatif itu dapat ditiru oleh paslon lain di seluruh daerah untuk melakukan hal serupa. Menurutnya, penggunaan alat pelindung diri (APK) sudah sesuai protokol kesehatan dan memberikan banyak manfaat, baik bagi masyarakat maupun paslon.
“Manfaat pertama, paslon yang didapat memakai masker menjadi media promosi yang efektif dan bergerak terus. Kalau paslon memakai pamflet, spanduk, diam saja di situ. Tetapi kalau masyarakat yang menggunakan masker, maka masker ini terus berjalan, sebagaimana mobilitas penduduk dan tentu saja popularitas elektabilitas dari paslon ini menjadi meningkat. Manfaat yang kedua, masyarakat yang menggunakan masker menjadi terbantu karena mudahnya memperoleh masker,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Jadwal KRL Solo-Jogja, Berangkat dari Palur Rabu 24 April 2024
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mensos Risma Janjikan Pemasangan Alarm Bahaya Bencana di Kawasan Semeru
- Kemenlu RI Pastikan Tak Ada WNI Terdampak Gempa Magnitudo 5,5 Taiwan
- PDIP Gabung Pemerintah atau Oposisi Akan Ditentukan di Rakernas
- Dataran Tinggi Dieng Diajukan sebagai Geopark Nasional
- Jokowi dan Gibran Bukan Bagian dari PDIP, Komarudin Watubun: Orang Sudah di Sebelah Sana
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Presiden: Ini Penting bagi Pemerintah
- Lima Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Juga Harus Diperiksa
Advertisement
Advertisement