Advertisement
Kapolri: Kasus Djoko Tjandra Sekaligus Bersih-Bersih di Tubuh Polri

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menegaskan jajarannya serius dalam menuntaskan penyidikan kasus gratifikasi pengurusan pencabutan red notice Djoko Tjandra.
Hal ini ditunjukkan dengan selesainya penyidikan kasus ini. Menurutnya, ini menandakan Polri serius dalam menuntaskan setiap kasus yang ditanganinya. Idham pun mengapresiasi kinerja jajarannya.
Baca juga: Jokowi Unggah Pernyataan Bank Dunia soal UU Cipta Kerja
Advertisement
"Penuntasan kasus Djoko Tjandra merupakan bentuk komitmen kami dalam penegakan hukum sekaligus upaya bersih-bersih di tubuh Polri," kata Jenderal Idham melalui keterangan tertulis, Jakarta, Jumat (16/10/2020).
Kapolri menegaskan pihaknya akan menindak tegas siapapun yang melakukan pelanggaran pidana meskipun pelakunya adalah orang dengan jabatan atau pangkat tinggi akan tetap diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Transparan, tidak pandang bulu, semua yang terlibat kami sikat," kata mantan Kabareskrim Polri ini.
Pada Jumat (16/10/2020), penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menyerahkan berkas perkara tahap II berupa penyerahan barang bukti dan tersangka kepada Kejaksaan.
Baca juga: Produsen Kereta Api Dunia Akan Buka Kantor di RI, Pabriknya Hampir Selesai
Empat tersangka yang diserahkan ke Kejaksaan yakni Djoko Tjandra, Brigjen Pol Prasetijo Utomo, Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan Tommy Sumardi.
Pelimpahan tahap II ini menandakan mereka akan segera disidang di pengadilan.
Setelah menjadi buronan kasus cessie hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra kembali terlibat kasus pidana pembuatan surat jalan palsu dan penghapusan red notice. Dalam dua kasus tersebut, Djoko ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Dalam kasus surat jalan palsu, polisi menetapkan tiga tersangka yakni Djoko Tjandra, Brigjen Pol Prasetijo Utomo dan Anita Dewi Anggraeni Kolopaking.
Adapun, dalam kasus penghapusan red notice ada empat tersangka yakni Tommy Sumardi dan Djoko Tjandra sebagai pemberi suap. Kemudian Brigjen Pol Prasetijo Utomo dan Irjen Pol Napoleon Bonaparte sebagai penerima suap.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC Indra Utoyo Dipanggil KPK
- Menkop Nyatakan Satu Kopdes Merah Putih Bisa Gerakkan 15 Orang
- Ini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan agar Dapat Diskon Iuran 50 Persen
- Cak Imin Ingin Rp200 Triliun Bisa Dinikmati UMKM
- Aturan dan Petunjuk Teknis Pelantikan PPPK Paruh Waktu
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Transparansi Pemilu, DPR Pertanyakan Dokumen Capres yang Dibatasi
- 600 Ribu Rekening Bermasalah Bisa Dapat Bansos, Ini Syaratnya
- Menteri Koperasi Minta Tambahan Anggaran untuk Kopdes Merah Putih
- Kemenag dan Kemenkes Perkuat Program Pesantren Sehat
- Malaysia Serukan Negara Dunia Akhiri Hubungan dengan Israel
- 100 Ribu WNI di AS Belum Lapor ke Kedutaan
- Mahmoud Abbas Desak Internasional Bertanggungjawab Atas Kejahatan Israel
Advertisement
Advertisement