Advertisement
KPK Era Firli Bahuri Dapat Mobil Dinas Miliaran, Dewan Pengawas Tegas Menolak

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Pengadaan mobil dinas untuk pejabat KPK ditolak Dewan Pengawas.
Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hotorongan menegaskan menolak terima fasilitas mobil dinas yang telah dianggarkan oleh Komisi III DPR RI untuk pejabat KPK pada awal tahun 2021.
Advertisement
"Kami Dewas punya sikap menolak pemberian mobil dinas," tegas Tumpak dihubungi, Kamis (15/10/2020)
Alasan Tumpak bersama empat anggota Dewas lainnya menolak menerima mobil dinas lantaran dalam peraturan presiden (Perpres), penghasilan Dewas KPK sudah cukup dalam tunjangan transportasi.
"Kenapa, karena berdasarkan Perpres tentang penghasilan Dewas sudah ada diberikan tunjangan transportasi. Sudah cukuplah itu begitu sikap kami" ungkap Tumpak.
Apalagi, Tumpak menceritakan pengalamannnya ketika menjadi pimpinan KPK jilid I tidak mau menerima fasilitas mobil dinas. Hal sama juga dilakukan pimpinan-pimpinan KPK sebelumnya pun seperti itu.
"Kalau tanya pengalaman saya dulu waktu pimpinan KPK jilid pertama kami juga menolak pemberian mobil dinas. Saya lihat pimpinan-pimpinan setelahnya juga sama," kata Tumpak
Untuk itu Tumpak merasa aneh jika KPK era kepemimpinan Firli Bahuri cs mendapatkan fasilitas mobil dinas. Apalagi, kata Tumpak, anggota Dewas KPK pun tak pernah mengusulkan difasilitasi mobil itu.
"Jadi, kalau lah itu benar baru kali inilah pimpinan diberi mobil dinas. Kami dari Dewas nggak pernah mengusulkan diadakan mobil dinas bagi Dewas Kami tidak tahu usulan darimana itu," tutup Tumpak
Sebelumnya Eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang angkat bicara terkait pimpinan KPK era Firli Baharui Cs yang akan mendapat mobil dinas senilai Rp1 miliar pada awal 2021 mendatang.
Dia menganggap permintaan fasilitas mewah pimpinan KPK tidak sama sekali berpengaruh dengan agenda pemberantasan korupsi. Dia pun mengisahkan pengalamannya selama bertugas di KPK yang hanya menggunakan mobil Toyota Innova.
"Enggak ada kaitan langsung dengan kinerja pimpinan misalnya OTT (operasi tangkap tangan) dan kinerja lain. Saya naik Innova empat tahun aman-aman saja tuh," demikian curhat Saut dihubungi, Kamis (15/10/2020).
"Kalau mobil kami enggak bahas di jilid IV. Masalah mobil tidak urgen, biar negara tidak perlu pusing mengurusi mobil," paparnya.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhan sebelumnya menyebut kesederhanaan KPK di era Firli Cs makin memudar. Hal itu dikatakan Kurnia menanggapi disetujuinya permintaan mobil dinas pimpinan KPK oleh DPR.
"KPK pada dasarnya dilahirkan dengan semangat pemberantasan korupsi serta menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, salah satunya kesederhanaan. Seiring berjalannya waktu, nilai itu semakin pudar. Terutama di era kepemimpinan Firli Bahuri," ungkap Kurnia melalui keterangan, Kamis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement

Cegah Kawasan Kumuh, DPUPKP Bantul Terapkan WebGIS di Tiga Kapanewon Wilayah Pantai Selatan
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Mantan Walkot Semarang Mbak Ita Bikin Lomba Masak Nasi Goreng, Hadiahnya dari Iuran PNS Bapenda
- Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT Ke-79 Bhayangkara
- Otoritas Iran Menyebut Korban Meninggal Akibat Serangan Israel Capai 935 Orang
- Hasil Seleksi PPPK Kemenag: 17.154 Dinyatakan Lolos, Ini Link Pemberkasan
- Presiden Prabowo Akan Bertemu Pemerintah Arab Saudi untuk Bahas Pembangunan Kampung Haji di Makkah
- 3 Pejabat Kementerian PU Dinonaktifkan Seusai OTT KPK Terkait Suap Proyek di Sumut
- Nikita Mirzani Diborgol Saat Hadiri Sidang di PN Jaksel
Advertisement
Advertisement