Advertisement
Abdul Mu'ti: Ambulans yang Diamankan saat Demo UU Ciptaker Bukan Milik Muhammadiyah
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pengurus Pusat Muhammadiyah melalui Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu`ti, menegaskan bahwa kendaraan ambulans yang diamankan aparat kepolisian saat demonstrasi penolakan Omnibus Law Cipta Kerja bukan milik organisasi Islam itu.
Ia mengatakan bahwa ambulans yang ditembak dengan gas air mata bukan milik Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC).
Advertisement
“Ambulans yang ditembak dengan gas air mata bukan milik MDMC dan rumah sakit Muhammadiyah. Ambulans tersebut milik atau dioperasikan oleh lembaga Tim Rescue ambulans Indonesia [TRAI],” katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (15/10/2020).
Saat demonstrasi Selasa (13/10/2020) mobil ambulans tersebut terekam berusaha kabur dari sejumlah aparat kepolsian. Dari sebuah video yang beredar di media sosial, kendaraan itu mundur beberapa meter kemudian menerobos hadangan aparat kepolisian.
Sejumlah aparat yang melihat situasi itu seketika menembak gas air mata ke arah mobil. Beberapa aparat pengendara motor juga mengejar mobil tersebut. Setelahnya, mereka diamankan di Polda Metro Jaya.
Abdul Mu`ti menyebutkan bahwa mereka yang ditangkap bertindak sebagai pribadi dan tidak ada hubungan dengan kebijakan PP Muhammadiyah.
“Setelah dilakukan komunikasi yang baik dengan jajaran kepolisian mereka sudah diperbolehkan pulang dan dijemput oleh keluarga masing-masing,” ujarnya.
Ormas Islam itu menyayangkan insiden pemukulan terhadap relawan MDMC. Muhammadiyah meminta Kapolri dan Kompolnas memeriksa oknum polisi yang melakukan pemukulan kepada relawan medis itu.
Bila terbukti bersalah melanggar prosedur dan peraturan, Muhammadiyah meminta agar mereka ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
“Muhammadiyah juga menghimbau kepada masyarakat, khususnya warga Muhammadiyah, agar tidak terprovokasi oleh berita yang tidak jelas sumbernya dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.”
Abdul Mu`ti menambahkan pihaknya meminta semua pihak menjaga ketenangan dan menciptakan situasi yang kondusif, rukun, guyub untuk kepentingan bangsa dan negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
Advertisement
Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Sabtu 20 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
Advertisement
Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter
Advertisement
Berita Populer
- Prabowo Minta Pendukungnya Tidak Melakukan Aksi di Gedung MK
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- Kejagung Telusuri Asal Usul Jet Pribadi Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis
- Pembangunan Tol Palembang Betung Ditarget Selesai pada 2024
- Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi ke MK, Ini Imbauan Prabowo
- Palestina Kecam Veto AS Soal Keanggotaan Penuh di PBB
- Rudal Israel Dilaporkan Hantam Iran, Irak dan Suriah
Advertisement
Advertisement