Advertisement
Aktivisnya Ditangkap Polisi, KAMI Siap Berikan Pendampingan Hukum
Ilustrasi - JIBI/Harian Jogja
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Kuasa hukum Syahganda Nainggolan, Ahmad Yani, menegaskan bahwa Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) siap untuk memberikan pendampingan dan bantuan hukum bagi para pegiat KAMI yang ditangkap polisi.
"Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia siap untuk memberikan pendampingan, advokasi dan bantuan hukum untuk proses pemeriksaan," kata Ahmad di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (13/10/2020).
Advertisement
Menurut dia, sudah banyak advokat yang ingin bergabung untuk membantu proses hukum para petinggi KAMI ini.
Dari delapan pegiat KAMI yang ditangkap, baru Syahganda yang resmi menunjuk Ahmad sebagai kuasa hukumnya.
Sementara Anggota Komite Eksekutif KAMI Jumhur Hidayat dan Deklarator KAMI Anton Permana belum menunjuk pengacara. Begitupun dengan empat pegiat KAMI yang ditangkap di Medan.
Sebelumnya ada delapan pegiat KAMI yang ditangkap polisi, yakni Juliana, Devi, Wahyu Rasari Putri, Khairi Amri, Kingkin Anida, Anton Permana, Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat. Mereka ditangkap di Medan Sumatra Utara, Jakarta, Depok dan Tangerang Selatan.
Lima orang di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Mereka diduga melanggar Pasal 45 A ayat 2 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 160 KUHP tentang penghasutan yang ancaman hukumannya mencapai enam tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Beranda Migran Perkuat Pemulihan Psikososial Korban Kebakaran PMI
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- KPK Ungkap Skema Fee Rp850 Juta dalam Kasus Eksekusi Lahan PN Depok
- BMKG: Gempa Susulan Pacitan Mulai Menurun, Warga Diminta Tetap Waspada
- Pemkot Semarang Tegaskan Meritokrasi, 12 Jabatan Diisi Berkompeten
- Menjaga Manis Tradisi: Kue Keranjang Imlek dari Tukangan Jogja
- Harga Emas Antam Naik Rp30 Ribu, Kini Tembus Rp2,92 Juta per Gram
- KPK Bidik Dugaan Korupsi Sengketa Lahan di Kawasan Wisata Nasional
- Sekolah Bantul Diminta Prioritaskan Jasa Lokal untuk Study Tour
Advertisement
Advertisement



