Advertisement
Ketua Komnas Perlindungan Anak Jateng Ditangkap Polisi karena Kasus Penipuan
Ilustrasi - Jibiphoto
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Provinsi Jawa Tengah Endar Susilo ditahan penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah atas dugaan penipuan dan penggelapan.
Kasubdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah AKBP Parisian Herman Gultom di Semarang, Selasa (13/10/2020), mengatakan penahanan terhadap Endar merupakan bagian dari tindak lanjut penanganan perkara yang sudah diproses sejak 2018.
Advertisement
Endar ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp500 juta.
Baca juga: Miris. Napi di Kongo Tewas Karena Kekurangan Nutrisi
Dalam perkara tersebut, kata Parisian, tersangka mengaku sebagai Direktur Utama PT Multi Usaha Karya.
"Tersangka meyakinkan korbannya untuk berinvestasi dan menjanjikan posisi sebagai direktur di perusahaan itu," kata Parisian.
Menurut dia, tersangka sempat dibantarkan selama lebih kurang 12 hari di RS Bhayangkara Semarang karena terjangkit Covid-19.
Baca juga: Presiden Jokowi Sempat Batuk-batuk saat Pimpin Ratas, Kurang Sehat?
Setelah dinyatakan sehat, tersangka dan berkas perkaranya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Ambarawa, Kabupaten Semarang.
Dalam perkara itu, tersangka dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Juan Pedro Franco, Mantan Manusia Terberat Dunia Meninggal
- Tanpa Kembang Api, Prabowo Rayakan Tahun Baru Bersama Pengungsi
- Trump Pertimbangkan Jual Jet Tempur F-35 ke Turki, Israel Waspada
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
Advertisement
Advertisement
Tiket Museum Nasional Disesuaikan, Lansia hingga Yatim Gratis
Advertisement
Berita Populer
- Prancis Kaji Larangan Media Sosial untuk Anak di Bawah 15 Tahun
- Target PAD Pariwisata Bantul 2026 Turun Jadi Rp29 Miliar
- PBB: Jakarta Kota Terbesar Dunia, Salip Tokyo
- Imbauan Tanpa Kembang Api Picu Pembatalan Paket Tahun Baru di Magelang
- Pelepasan 1.000 Balon Jadi Penanda Awal 2026 di HeHa Sky View Patuk
- Libur Nataru, Kunjungan Plunyon-Kalikuning Naik Tajam
- Tahun Baru 2026, Sekjen PBB Ingatkan Prioritas Dunia
Advertisement
Advertisement




