Advertisement
Kebutuhan Dana untuk Jiwasraya Membengkak Jadi Rp22 Triliun

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Pemerintah dikabarkan akan melakukan penanaman modal negara atau PMN senilai Rp22 triliun untuk menyelesaikan masalah keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Dana tersebut akan dicairkan bertahap dalam dua tahun.
Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan pembahasan dari Rapat Panja Jiwasraya Komisi VI DPR bersama Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) II Kartika Wirjoatmodjo, dan dan Direktur Utama PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau BPUI Robertus Bilitea.
Advertisement
Hexana menjelaskan bahwa dalam rapat tersebut terdapat pembahasan terkait suntikan modal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp22 triliun. Dana itu pun rencananya akan dikucurkan secara bertahap pada tahun depan dan 2022.
"Beban APBN 2021 itu Rp12 triliun dan 2022 itu Rp10 triliun. [Pembahasannya] dilanjutkan hari Senin (5/10/2020)," ujar Hexana kepada Bisnis, Kamis (1/10/2020).
Rencana penanaman modal oleh pemerintah itu tercatat lebih besar dari rencana awal, yakni Rp20 triliun. Rencana awal PMN bagi BPUI itu pun sudah tercantum dalam Nota Keuangan Rancangan APBN (RAPBN) 2021 yang diserahkan Presiden Joko Widodo kepada DPR, Jumat (14/8/2020).
Suntikan dana dari APBN itu akan digelontorkan kepada BPUI selaku induk holding asuransi dan penjaminan. Nantinya, Bahana akan membentuk perusahaan asuransi baru yang menjadi 'reinkarnasi' Jiwasraya.
Robertus menjelaskan bahwa perusahaan tersebut adalah IFG Life, yang dibentuk oleh holding keuangan bernama Indonesia Financial Group (IFG). Dana PMN yang diperoleh BPUI akan disalurkan ke IFG Life sebagai modal dasar untuk menerima polis Jiwasraya yang telah direstrukturisasi.
Selain itu, Hexana pun menjelaskan bahwa aset-aset hasil sitaan dari kasus Jiwasraya yang masih bergulir di pengadilan akan diambil alih oleh negara. Dia tidak menjabarkan apakah dana atau aset tersebut akan digunakan untuk kepentingan penyehatan Jiwasraya atau tidak.
"Hasil sitaan nantinya akan menjadi penerimaan negara bukan pajak [PNBP], untuk negara," ujarnya.
Adapun, Ketua Komisi VI DPR Faisol Riza menjelaskan bahwa belum terdapat penetapan besaran PMN bagi BPUI, untuk kepentingan penyehatan Jiwasraya. Meskipun begitu, pihaknya bersama pemerintah terus melakukan pembahasan skema akhir penyehatan Jiwasraya.
"Rapat tadi membahas skema akhir [penyehatan Jiwasraya]. Soal PMN belum ada keputusan, di nota keuangan [RAPBN 2021] tetap Rp20 triliun," ujar Faisol kepada Bisnis, Kamis (1/10/2020).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ulang Tahun ke-90, Dalai Lama Ingin Hidup hingga 130 Tahun
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
Advertisement

Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Senin (7/7/2025), Naik dari Stasiun Palur, Jebres, Purwosari dan Solo Balapan
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Nurmala Kartini Sjahrir, Adik Luhut yang Diunggulkan jadi Dubes Indonesia di Jepang, Berikut Profilnya
- Sekolah Rakyat Dibangun Mulai September 2025, Dilengkapi Dapur dan Asrama
- 29 Penumpang Belum Ditemukan, Manajemen KMP Tunu Pratama Jaya Minta Maaf
- DPR RI Bentuk Tim Supervisi Penulisan Ulang Sejarah
- Kemensos: Anak Jalanan Jadi Target Utama Ikuti Sekolah Rakyat
- Banjir di DKI Jakarta Rendam 51 RT
- Kementerian PKP Siapkan Rp43,6 Trilun untuk Merenovasi 2 Juta Rumah Tak Layak Huni
Advertisement
Advertisement