Advertisement
Konsorsium 3 BUMN Selesaikan Proyek Pembangunan Tol Senilai Rp3,16 Triliun
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Emiten konstruksi PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk atau PT PP bersama dua BUMN lainnya berhasil merampungkan proyek Jalan Tol Manado - Bitung ruas Manado-Danowudu sepanjang 26 kilometer.
Ruas tol tersebut juga telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo secara virtual pada Selasa (29/9/2020) lalu dari Istana Negara di Bogor Jawa Barat didampingi oleh Menteri Sekretariat Negara Pratikno dan Menteri BUMN Erick Thohir.
Advertisement
BACA JUGA : Galau karena Terdampak Proyek Tol Jogja, Warga Sleman
Sedangkan, acara peresmian Jalan Tol Manado-Bitung Ruas Manado-Danowudu dipusatkan di Gerbang Tol Manado diwakili oleh Menteri PUPR Basuki Hadimoeljono yang turut hadir secara langsung di lokasi peresmian proyek mewakili Pemerintah dan jajaran dari PT PP, salah satunya Direktur Utama PT PP Novel Arsyad.
Pada sambutannya, Presiden Jokowi mengatakan ruas tol ini dapat dimanfaatkan untuk menunjang kegiatan usaha dan memudahkan transportasi masyarakat. Ia mengatakan, jika seluruh ruas tol tersebut usai, panjangnya mencapai 40 Km. Dan hanya berjarak 9 Km atau sekitar 12 menit dari Bandara Sam Ratulangi.
Ia melanjutkan, Provinsi Sulawesi Utara memiliki potensi ekonomi yang dapat terus dikembangkan, seperti perikanan, pertanian, perkebunan, pariwisata, dan sebagainya. Untuk mengembangkan semua potensi yang dimiliki oleh Sulawesi Utara, infrastruktur yang memadai harus dibangun.
BACA JUGA : Proyek Tol Jogja-Bawen Terus Berjalan, Ini Perkembangan
“Dengan dibangunnya jalan tol ini diharapkan daerah di sekitarnya dapat lebih terintegrasi dan lebih mudah dijangkau. Selain itu, diharapkan pula dapat mengembangkan KEK Bitung dan membuka banyak lapangan pekerjaan baru untuk masyarakat sekitar,” ujar Presiden Jokowi dikutip dari keterangan resmi, Selasa (30/9/2020).
Sementara itu, Novel menambahkan, Jalan Tol Manado-Bitung dapat memangkas waktu tempuh yang cukup signifikan antara Manado dan Bitung. Bila sebelumnya waktu tempuh antara kedua kota tersebut yang dilalui melalui jalan nasional berkisar 1,5 jam perjalanan, maka dengan menggunakan jalan tol tersebut dapat ditempuh hanya sekitar 30 menit.
“Diharapkan dengan adanya jalan tol ini akan menurunkan biaya logistic serta mendukung pengembangan kawasan industri dan destinasi wisata di Sulawesi Utara. Selain itu, keberadaan jalan tol ini juga diharapkan dapat meningkatkan konektivitas wilayah-wilayah sekitar,” kata Novel.
Jalan Tol Manado-Bitung merupakan jalan tol pertama yang dimiliki oleh Provinsi Sulawesi Utara dan berlokasi di Kabupaten Minahasa Utara, Kota Manado.
BACA JUGA : Pemenang Lelang Proyek Tol Jogja-Solo Diumumkan Hari Ini
Proyek pembangunan jalan tol ini memiilki nilai kontrak Rp3,16 triliun untuk pekerjaan seksi II. Proyek Jalan Tol Manado-Bitung Seksi II ini memiliki lintasan sepanjang ± 26 kilometer dengan masa pelaksanaan selama 969 hari kalender.
Jalan tol ini dimiliki oleh PT Jasamarga Manado Bitung dengan susunan kepemilikan yang terdiri dari PT Jasa Marga (Persero) Tbk sebesar 65 persen, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sebesar 20 persen, dan PT PP sebesar 15 persen.
Adapun ruang lingkup pekerjaan pembangunan Jalan Tol Manado-Bitung,yang dilakukan PT PP mencakup pekerjaan tanah, pekerjaan jalan utama, pekerjaan jalan ramp, pekerjaan jalan akses, frontage, jembatan, drainase, gerbang tol, dan lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Serangan Wereng Meluas, DPP Kulonprogo Basmi dengan Pestisida
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jokowi Panen Jagung di Tengah Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres di MK
- Selain Kubu AMIN, Putusan MK juga Tolak Permohonan Kubu GAMA
- Terima Penghargaan Baznas RI, Pj Gubernur: Pemprov Jateng Targetkan Penuntasan Kemiskinan
- Usai Putusan MK, KPU Bakal Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden-Wapres Terpilih
- Surya Paloh Hormati Politikus lain yang Memperjuangkan Hak Angket
- Gibran Tetap Selesaikan Tugas di Balai Kota Surakarta Seusai Putusan MK
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
Advertisement
Advertisement