Advertisement
Konsorsium 3 BUMN Selesaikan Proyek Pembangunan Tol Senilai Rp3,16 Triliun
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Emiten konstruksi PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk atau PT PP bersama dua BUMN lainnya berhasil merampungkan proyek Jalan Tol Manado - Bitung ruas Manado-Danowudu sepanjang 26 kilometer.
Ruas tol tersebut juga telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo secara virtual pada Selasa (29/9/2020) lalu dari Istana Negara di Bogor Jawa Barat didampingi oleh Menteri Sekretariat Negara Pratikno dan Menteri BUMN Erick Thohir.
Advertisement
BACA JUGA : Galau karena Terdampak Proyek Tol Jogja, Warga Sleman
Sedangkan, acara peresmian Jalan Tol Manado-Bitung Ruas Manado-Danowudu dipusatkan di Gerbang Tol Manado diwakili oleh Menteri PUPR Basuki Hadimoeljono yang turut hadir secara langsung di lokasi peresmian proyek mewakili Pemerintah dan jajaran dari PT PP, salah satunya Direktur Utama PT PP Novel Arsyad.
Pada sambutannya, Presiden Jokowi mengatakan ruas tol ini dapat dimanfaatkan untuk menunjang kegiatan usaha dan memudahkan transportasi masyarakat. Ia mengatakan, jika seluruh ruas tol tersebut usai, panjangnya mencapai 40 Km. Dan hanya berjarak 9 Km atau sekitar 12 menit dari Bandara Sam Ratulangi.
Ia melanjutkan, Provinsi Sulawesi Utara memiliki potensi ekonomi yang dapat terus dikembangkan, seperti perikanan, pertanian, perkebunan, pariwisata, dan sebagainya. Untuk mengembangkan semua potensi yang dimiliki oleh Sulawesi Utara, infrastruktur yang memadai harus dibangun.
BACA JUGA : Proyek Tol Jogja-Bawen Terus Berjalan, Ini Perkembangan
“Dengan dibangunnya jalan tol ini diharapkan daerah di sekitarnya dapat lebih terintegrasi dan lebih mudah dijangkau. Selain itu, diharapkan pula dapat mengembangkan KEK Bitung dan membuka banyak lapangan pekerjaan baru untuk masyarakat sekitar,” ujar Presiden Jokowi dikutip dari keterangan resmi, Selasa (30/9/2020).
Sementara itu, Novel menambahkan, Jalan Tol Manado-Bitung dapat memangkas waktu tempuh yang cukup signifikan antara Manado dan Bitung. Bila sebelumnya waktu tempuh antara kedua kota tersebut yang dilalui melalui jalan nasional berkisar 1,5 jam perjalanan, maka dengan menggunakan jalan tol tersebut dapat ditempuh hanya sekitar 30 menit.
“Diharapkan dengan adanya jalan tol ini akan menurunkan biaya logistic serta mendukung pengembangan kawasan industri dan destinasi wisata di Sulawesi Utara. Selain itu, keberadaan jalan tol ini juga diharapkan dapat meningkatkan konektivitas wilayah-wilayah sekitar,” kata Novel.
Jalan Tol Manado-Bitung merupakan jalan tol pertama yang dimiliki oleh Provinsi Sulawesi Utara dan berlokasi di Kabupaten Minahasa Utara, Kota Manado.
BACA JUGA : Pemenang Lelang Proyek Tol Jogja-Solo Diumumkan Hari Ini
Proyek pembangunan jalan tol ini memiilki nilai kontrak Rp3,16 triliun untuk pekerjaan seksi II. Proyek Jalan Tol Manado-Bitung Seksi II ini memiliki lintasan sepanjang ± 26 kilometer dengan masa pelaksanaan selama 969 hari kalender.
Jalan tol ini dimiliki oleh PT Jasamarga Manado Bitung dengan susunan kepemilikan yang terdiri dari PT Jasa Marga (Persero) Tbk sebesar 65 persen, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sebesar 20 persen, dan PT PP sebesar 15 persen.
Adapun ruang lingkup pekerjaan pembangunan Jalan Tol Manado-Bitung,yang dilakukan PT PP mencakup pekerjaan tanah, pekerjaan jalan utama, pekerjaan jalan ramp, pekerjaan jalan akses, frontage, jembatan, drainase, gerbang tol, dan lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kecelakaan Pesawat Azerbaijan Airlines yang Tewaskan 39 Orang Disebut Jatuh karena Ditembak
- Israel Gempur Gaza Utara, 50 Warga Palestina Tewas
- Profil Eko Aryanto, Hakim yang Vonis Harvey Moeis 6,5 Tahun
- Cak Imin: Yang Miskin Jangan Khawatir, Semua Dapat Bantuan
- Selama 2024 Jutaan WNA Masuk ke Indonesia lewat Imigrasi Bandara
Advertisement
Petani Bantul Masih Kekurangan Ratusan Traktor, Ini Daerah yang Membutuhkan
Advertisement
Wisata Air Panorama Boyolali Jadi Favorit di Musim Libur Natal
Advertisement
Berita Populer
- Hasto PDIP Jadi Tersangka Tanpa Langsung Ditahan, Begini Penjelasan KPK
- Desain Besar Otonomi Daerah Perlu Atur Soal Evaluasi Pemda
- 3 Tersangka Kasus Perundungan PPDS Anestesi Terima Bantuan Hukum dari Undip
- Suami Sandra Dewi Divonis 6,5 Tahun, Mahfud Md Kecewa
- Pengetatan Perjalanan Dinas Luar Negeri Bisa Hindari Kegiatan Muspra bagi Negara
- Israel Serang Bandara hingga Pembakit Listrik di Yaman, 6 Orang Tewas
- Israel Gempur Gaza Utara, 50 Warga Palestina Tewas
Advertisement
Advertisement