Advertisement
Desa Dilewati Proyek Tol Jogja-Solo Mulai Disisir untuk Selamatkan Cagar Budaya

Advertisement
Harianjogja.com, KLATEN – Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Klaten dan komunitas pelestari cagar budaya Klaten Heritage Community (KHC) menyisir desa-desa dilewati Tol Solo-Jogja yang memiliki objek yang diduga cagar budaya (OYDCB).
Penyisiran OYDCB dimulai pada Kamis (24/9/2020) diawali dari jalur Tol Solo-Jogja wilayah Kecamatan Polanharjo sampai ke Kecamatan Prambanan, Klaten. Diketahui, Tol Solo-Jogja rencananya melintasi 50 desa di 11 kecamatan di Klaten.
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
Kabid Kebudayaan Disparbudpora Klaten, Yuli Budi Susilowati, menjelaskan penyisiran dilakukan setelah ada peta kepastian lokasi yang bakal dilewati jalan tol. Rencananya penyisiran dilakukan hingga Senin (5/10/2020).
BACA JUGA : Sultan Pastikan Tanah untuk Tol Jogja-Solo Dilepas Tahun Ini
“Kebetulan kami mencari data dulu untuk peta dan sebaran situsnya. Saat ini kami sudah punya data dan kami seleksi lagi desa-desa mana yang memiliki potensi OYDCB,” kata dia saat dimintai konfirmasi Solopos.com, Jumat (25/9/2020).
Hasil penyisiran itu bakal diserahkan ke Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah (Jateng) serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tol Solo-Jogja sebagai bahan kajian untuk menyelamatkan OYDCB sebelum proyek dimulai.
Susi mengatakan dari informasi awal yang diterima Disparbudpora Klaten, ada dua lokasi temuan potensi cagar budaya. Potensi pertama yakni yoni di tengah lahan persawahan Desa Keprabon, Polanharjo.
Peninggalan Era Mataram Kuno
Lokasi lain yakni situs Wonoboyo, Jogonalan, Klaten, yang pernah ditemukan perhiasan peninggalan Mataram Kuno. Dari dua lokasi itu, Susi memastikan yoni pada lahan pertanian Desa Keprabon berada pada jalur tol.
BACA JUGA : Warga Terdampak Tol Jogja-Solo Minta Kepastian
“Untuk di situs Wonoboyo penyisiran kami belum sampai ke wilayah tersebut. Jadi kami belum bisa memastikan apakah yang benar-benar dilewati itu kawasan situsnya atau yang lain,” jelas dia.
Terkait yoni di Keprabon yang terancam proyek tol, Susi mengatakan sudah berkoordinasi dengan camat setempat. Dari hasil koordinasi itu, Yoni dipindahkan ke tanah kas desa setempat yang tak dilewati jalan tol.
“Itu sudah dikomunikasikan ke desa dan disanggupi. Perkara nanti ada survei lebih lanjut, kami koordinasikan dengan BPCB dan Balai Arkelogi,” jelas dia.
KHC melayangkan surat ke Disparbudpora Klaten. Dalam surat itu, KHC meminta Disparbudpora bisa menyampaikan ke BPCB Jateng dan Balai Arkeologi Yogyakarta untuk melakukan kajian dan penelitian lebih seksama terkait OYDCB berupa yoni di Keprabon. OYDCB itu jelas-jelas berada pada jalur tol.
BACA JUGA : Warga Terdampak Tol Jogja-Solo Minta Kepastian
KHC menilai kajian dan penelitian lebih seksama itu perlu dilakukan karena sangat dimungkinkan kawasan di sekitar yoni masih memiliki peninggalan arkeologi lain yang masih terpendam.
Pasalnya, KHC menyatakan berdasarkan fakta di lapangan jika area di sekitar lokasi yoni berupa persawahan subur dengan tanah yang gembur. “Secara logika apabila terdapat batu Yoni seberat hampir 1 ton, tentu batu Yoni akan amblas ke dalam tanah. Tetapi dalam temuan di lapangan, batu Yoni seberat hampir satu ton itu masih ada di permukaan,” tulis perwakilan KHC dalam surat tersebut.
Selain itu, pada sisi kanan dan kiri Yoni terdapat gundukan tanah yang terdapat tumpukan batu bata merah berukuran besar serta ribuan batu bolder. “Intinya, yoni bisa digeser apabila sudah diteliti dan dipastikan tidak ditemukan struktur yang masih terpendam,” kata salah satu pegiat KHC, Hari Wahyudi.
Sebelumnya, BPCB Jateng juga melakukan penyisiran OYDCB yang dimungkinkan berada pada sepanjang trase tol Solo-Jogja di wilayah Klaten. Salah satu Staf PPK tol Solo-Jogja, Christian Nugroho, mengatakan masih menunggu keluarnya rekomendasi dari BPCB terkait potensi cagar budaya disepanjang jalur tol.
BACA JUGA : Warga Terdampak Tol Jogja-Solo Minta Penilaian Tanah
“Apa pun rekomendasinya kami akan ikuti karena cagar budaya memang harus dilindungi,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
- Dianggap Sukses Kurangi Emisi dari Sektor Kehutanan, Indonesia Terima Rp718 Miliar
- Akhirnya, Ruben Onsu Lolos dari Gugatan Rp100 Miliar
- 2023, DPUPKP Bantul akan Aspal 39 Ruas Jalan
- Banjir Lahar Dingin Gunung Semeru Bergetar Sampai 1,5 jam
- Foto Bangunan di Turki Sebelum dan Sesudah Diluluhlantakkan Gempa
Advertisement

Padat Karya Bantul Berdayakan Warga Miskin di 70 Kalurahan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Foto Bangunan di Turki Sebelum dan Sesudah Diluluhlantakkan Gempa
- Kemendikbudristek Buka Pendaftaran Praktisi Mengajar, Minat?
- Jalan Menuju Proyek Tol Jogja Solo Banyak Rusak, Bupati Panggil PT JMM
- Banjir Lahar Dingin Gunung Semeru Bergetar Sampai 1,5 jam
- Kementerian Perdagangan Temukan Perusahaan Tak Distribusikan Minyakita
- Polri Masih Cari Pilot dan Penumpang Susi Air
- 500 Lebih Mahasiswa di Malang Keracunan Makanan
Advertisement
Advertisement